Ma’ruf Amin: Islamic Finance Needs Government Support December 29, 2009
Posted by informationmedia in finance.Tags: finance, financial islam, islam, islamic, pkes, sharia
add a comment
|
Jakarta (28/12). Islamic economic development in Indonesia is expected to grow progressively, but it needs the support of the Government. The Indonesian Government should be involved directly to accelerate the promotion of Islamic economic development.
This was opined by KH.Ma’ruf Amin, Chairman of the Indonesian Council of Ulama (MUI), during his visit to the Ministry of Finance office last Tuesday (22/12/09). At present, says kyai Ma’ruf said that MUI kept trying to socialize the Islamic economy in our society, and in turn it will promote the Islamic economy as part of the society. For that reason it is necessary to gain support from the government to accelerate this socialization in the community. Furthermore, Kyai Ma’ruf said that compared to Malaysia, the government strongly supports the Islamic economic development by providing adequate regulation and incentives to encourage the development of Islamic economics faster. The Malaysian government is very eager to make his country as an Islamic center for the regional economy in the ASEAN region and even the Islamic world’s economic center. Moreover, Kyai Ma’ruf is expected that the government to support a more progressive way in this aspect, especially when considering that the majority of Indonesian are Muslims. Of course, it is reasonable if the values of shared in beliefs can be manifested in our economic life. (pkesinteraktif.com) |
Asbisindo Yakin Target Pasar Tercapai October 23, 2009
Posted by informationmedia in finance.Tags: bank, economic, ekonomi, financial, islam, islamic, keuangan, riba, sharia, syariah, uang
1 comment so far
BANDUNG — Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) optimistis target pencapaian pangsa pasar sebesar 5 persen bisa tercapai pada tahun 2008 mendatang. Target sebesar 5 persen yang ditetapkan Bank Indonesia tersebut dinilai Asbisindo sebagai bentuk dukungan bagi perkembangan Bank Syariah di Indonesia.
”Apa yang tidak bisa dicapai jika kita terus berusaha mengupayakan target tersebut,” kata Ketua DPP Asbisindo, A Riawan Amin usai membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) Asibisindo IV DPW Jabar, Senin (10/12). Target sebesar lima persen merupakan tabuhan genderang dari BI bagi perbankan syariah untuk berusaha seoptimal mungkin. Saat ini pangsa pasar industri perbankan syariah Indonesia masih 1,7 persen dari total pangsa pasar industri perbankan nasional. Ia menambahkan sebanyak 98,5 persen pangsa pasar perbankan nasional masih dikuasai perbankan konvensional.
Khusus perbankan syariah di Jabar perkembangannya cukup baik. Pasalnya, laju pertumbuhannya sekarang sudah di atas rata-rata nasional yaitu mencapai 2,7 persen. ”Mudah-mudahan meski target secara nasional sebesar lima persen pada tahun 2008 tidak tercapai. Namun untuk Jabar saya optimistis bisa mencapainya dengan kondisi yang sekarang,” kata Riawan.
Selain pangsa pasar di atas rata-rata nasional, Bandung dan Jawa Barat secara umum dari sejarahnya merupakan awal berkembangnya bank-bank syariah. Menurut Pengawas Bank Utama Kantor BI Bandung, Nina K Azis sampai saat ini di Jabar terdapat 12 Bank Umum Syariah dan 26 BPR Syariah. Sementara itu, di Kota Bandung sendiri terdapat sebanyak 11 Bank Umum Syariah dan 12 unit BPR Syariah. ”Potensi perbankan syariah di Jabar cukup besar karena perkembangannya saat ini termasuk daerah bidikan seluruh bank syariah,” kata Nina.
Sehingga, pencapaian target lima persen pada tahun 2008 nanti di Jabar bisa terlampaui bahkan melebihi. Dikatakan Nina, pada awal tahun 2008 saja sudah ada satu bank syariah yang akan berdiri. ”Izinnya sudah keluar namun saat ini sedang dilakukan feet and proper test oleh dewan syariahnya,”katanya.
Saat ini perkembangan bank syariah di Jabar mengalami peningkatan dalam hal pembiayaan sebesar 18,3 persen sementara penghimpunan dana pihak ketiga mengalami penurunan 6 persen. ”Dengan melihat peluang yang besar maka beberapa tahun ke depan kondisi tersebut akan berubah sehingga Bank Syariah dapat berdiri setara dengan bank konvensional bahkan melebihi,” jelasnya. rig
Sumber : http://republika.co.id/koran.asp?kat_id=256
FADHILAH WANITA October 23, 2009
Posted by informationmedia in syariah.Tags: Allah. Muhammad, cewe, fadhilah, Hadist, islam, islamic, perempuan, Quran, sharia, syariah, wanita
6 comments
Disadari atau tidak bahwa wanita memegang peranan yang tidak kalah penting dalam kehidupan, baik dalam kehidupan sehari-hari, kehidupan beragama maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Maka bukanlah suatu hal yang berlebihan bila dikatakan “ Apabila rusak akhlak wanita dalam suatu kaum, maka rusaklah kaum itu keseluruhannya “.
Selain itu disadari ataupun tidak dalam keluarga peran yang sangat besar ada di pundak wanita, hingga ada idiom barat yang mengatakan “ Behind a succesfull man, there is a great woman “.
Untuk itu sejenak marilah kita melihat betapa fadhilah wanita berikut ini:
Point-point dari halaman ini terdapat di dalam kitab Kanzul ‘Ummal, Misykah,
Riadlush Shalihin, Uqudilijjain, Bhahishti Zewar, Al-Hijab, dan lain-lain, checking
satu persatu belum dibuat. Mudah-mudahan dapat diambil ibrah darinya.
- Doa wanita lebih maqbul dari laki-laki karena sifat penyayang yang lebih kuat
dari laki-laki. Ketika ditanya kepada Rasulallah SAW akan hal tersebut, jawab
baginda : “Ibu lebih penyayang dari bapak dan doa orang yang penyayang tidak
akan sia-sia.” - Wanita yang solehah itu lebih baik dari 1,000 orang laki-laki yang soleh.
- Seorang wanita solehah lebih baik dari 70 orang wali.
- Seorang wanita solehah lebih baik dari 70 laki-laki soleh.
- Barangsiapa yang menggembirakan anak perempuannya, derajatnya
diibaratkan seperti orang yang senantiasa menangis karena takut kepada Allah SWT dan orang yang takut Allah SWT akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya. - Barang siapa yang membawa hadiah (barang makanan dari pasar ke rumah) lalu diberikan kepada keluarganya, maka pahalanya seperti bersedakah.
Hendaklah mendahulukan anak perempuan terhadap anak laki-laki. Maka barangsiapa yang menyenangkan anak perempuannya eolah-olah dia memerdekakan anak Nabi Ismail AS - Tidaklah seorang wanita yang haidh itu, kecuali haidhnya merupakan kifarah (tebusan) untuk dosa-dosanya yang telah lalu, dan apabila pada hari pertama haidhnya membaca “Alhamdulillahi’alaa Kulli Halin Wa Astaghfirullah”. Segala puji bagi Allah dalam segala keadaan dan aku mohon ampun kepada Allah dari segala dosa.”; maka Allah menetapkan dia bebas dari neraka dan dengan mudah melalui shiratul mustaqim yang aman dari siksa, bahkan AllahTa’ala mengangkat derajatnya, seperti derajatnya 40 orang yang mati syahid, apabila dia selalu
berzikir kepada Allah selama haidhnya. - Wanita sholehah yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama aku (Rasulullah SAW.) di dalam syurga.
- Barang siapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan, lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa taqwa serta bertanggung jawab, maka baginya adalah syurga.
10. Dari ‘Aisyah r.ha. “Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak
perempuannya, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.”
11. Syurga itu di bawah telapak kaki ibu.
12. Apabila memanggil kedua ibu bapamu, maka jawablah panggilan ibumu
dahulu.
13. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup pintu-pintu
neraka dan terbuka pintu-pintu syurga. Masuklah dari mana-mana pintu yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.
14. Wanita yang taat akan suaminya, semua ikan-ikan di laut, burung di udara, malaikat di langit, matahari dan bulan, semuanya beristighfar baginya selama mana dia taat kepada suaminya dan meredhainya. (serta menjaga sembahyang dan puasanya)
15. ‘Aisyah r.ha. berkata “Aku bertanya kepada Rasulullah SAW. siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita ?” Jawab baginda, “Suaminya”. “Siapa pula berhak terhadap laki-laki ?” Jawab Rasulullah SAW. “Ibunya”.
16. Seorang wanita yang apabila mengerjakan solat lima waktu, berpuasa wajib sebulan (Ramadhan), memelihara kehormatannya serta taat kepada suaminya, maka pasti akan masuk syurga dari pintu mana saja yang dia kehendaki.
17. Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah SWT memasukkan dia ke dalam syurga lebih dahulu dari suaminya (10,000 tahun).
18. Apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka
beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah SWT mencatatkan baginya setiap hari dengan 1,000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1,000 kejahatan.
19. Dua rakaat solat dari wanita yang hamil adalah lebih baik dari 80 rakaat solat wanita yang tidak hamil.
20. Wanita yang hamil akan dapat pahala berpuasa pada siang hari.
21. Wanita yang hamil akan dapat pahala beribadah pada malam hari.
22. Seorang wanita yang mengalami sakit saat melahirkan, maka Allah SWT
memberi pahala kepadanya seperti pahala orang yang berjihad dijalan Allah SWT
23. Wanita yang melahirkan akan mendapat pahala 70 tahun solat dan puasa dan tiap rasa sakit dan pada satu uratnya Allah memberikan satu pahala haji.
24. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, keluarlah dia dari dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.
25. Wanita yang meninggal dalam masa 40 hari sesudah melahirkan akan
dianggap syahid.
26. Wanita yang memberi minum susu kepada anaknya dari badannya (susu
badan) akan dapat satu pahala dari tiap-tiap titik susu yang diberikannya.
27. Jika wanita menyusui anaknya sampai cukup (2 1/2 tahun), maka malaikat-malaikat
di langit akan memberikan kabar gembira bahwa syurga adalah balasannya.
28. Jika wanita memberi susu badannya kepada anaknya yang menangis, Allah
akan memberi pahala satu tahun solat dan puasa.
29. Wanita yang habiskan malamnya dengan tidur yang tidak nyaman karena
menjaga anaknya yang sakit akan mendapat pahala seperti membebaskan 20
orang hamba.
30. Wanita yang tidak cukup tidur pada malam hari karena menjaga anak yang
sakit akan diampunkan oleh Allah akan seluruh dosanya dan bila dia menghibur
hati anaknya Allah memberi 12 tahun pahala ibadat.
31. Apabila seorang wanita mencucikan pakaian suaminya, maka Allah
mencatatkan baginya seribu kebaikan, dan mengampuni dua ribu
kesalahannya,bahkan segala sesuatu yang disinari matahari akan memohonkan
ampun untuknya, dan Allah mengangkatkannya seribu darjat.
32. Seorang wanita yang solehah lebih baik dari seribu orang laki-laki yang tidak
soleh, dan seorang wanita yang melayani suaminya selama seminggu, maka
ditutupkan baginya tujuh pintu neraka dan dibukakan baginya delapan pintu
syurga, yang dia dapat masuk dari pintu mana saja tanpa dihisab.
33. Mana-mana wanita yang menunggu suaminya hingga pulang, disapukan
mukanya, dihamparkan duduknya atau menyediakan makan minumnya atau
memandang ia pada suaminya atau memegang tangannya, memperelokkan
hidangan padanya,memelihara anaknya atau memanfaatkan hartanya pada
suaminya karena mencari keridhaan Allah, maka disunatkan baginya akan tiap-tiap
kalimat ucapannya,tiap-tiap langkahnya dan setiap pandangannya pada
suaminya sebagaimana memerdekakan seorang hamba. Pada hari Qiamat kelak,
Allah kurniakan Nur hingga tercengang wanita mukmin semuanya atas kurniaan
rahmat itu. Tiada seorang pun yang sampai ke mertabat itu melainkan Nabi-nabi.
Pemimpin Ideal October 20, 2009
Posted by informationmedia in politics.Tags: islam, islamic, leader, leadership, pemimpin, politik, presiden, sharia, syariah
add a comment
Pemimpin Ideal
Pemilihan Presiden dan wakilnya masih lama, akan tetapi bursa calon Presiden dan wakilnya makin menghangat. Parpol-parpol besar sudah sibuk menjaring calon-calon baru, disamping tetap mengelus-elus calon-calon lama. Stasiun Televisi pun sudah ambil ancang-ancang dengan berbagai acara ‘panas’ menjelang pemilu maupun pemilihan Presiden dan wakilnya. Ada yang berbentuk ‘election count down’, ada juga yang berbentuk debat calon Presiden, dan lain-lain. Malah berbagai perguruan tinggi pun sudah mempersilahkan kampusnya untuk digunakan sebagai ajang debat terbuka bagi para calon Presiden dan wakilnya. Yang pasti, pemilihan Presiden dan wakilnya yang akan datang nanti bakal jauh lebih seru, karena diramalkan tidak akan ada parpol yang mendominasi perolehan pemilihan Presdien, disamping sistem pemilihan sangat berbeda dengan waktu-waktu yang lalu.
Sementara itu, di tengah-tengah masyarakat sendiri, rasa apatisme, kekecewaaan, dan ketidakpercayaan terhadap para pemimpin bangsa ini sudah makin mengental, bahkan cenderung tidak peduli dengan hajatan nasional pemilu dan pemilihan Presiden yang bakal digelar nanti. Berbagai unjuk rasa dan demonstrasi hampir setiap hari mengungkapkan ketidaksukaan dan tuntutan mundurnya pemimpin-pemimpin yang mereka pilih pada masa lalu. Namun di sisi lain, mereka tidak mampu menyebutkan calon-calon penggantinya. Ini menunjukkan bahwa sistem politik bangsa ini sudah ambruk. Masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap para pemimpinnya. Dan masyarakat tidak menjumpai calon-calon pemimpin pilihan, yang diharapkan mampu membawa bangsa ini dari keterpurukan.
Lalu, bagaimana pemimpin yang ideal itu?
Pemimpin dalam Pandangan Islam
Di dalam Islam, kepemimpinan itu biasa dikenal dengan istilah imarah, ri-asah, atau qiyadah. Semuanya bermakna sama. Islam telah melekatkan persoalan kepemimpinan ini atas diri umatnya, sedemikian rupa sehingga tidak boleh ada satu perkara pun dimana di dalamnya melibatkan tiga orang, kecuali harus ada salah seorang diantara mereka yang menjadi pemimpinnya. Rasululullah saw bersabda:
“Tidak boleh bagi tiga orang berada dimanapun di bumi ini, tanpa mengambil salah seorang diantara mereka sebagai amir (pemimpin). (Musnad Imam Ahmad, Jilid III hal.177)
Ini berarti Islam telah mengajarkan berpolitik dalam perkara apa pun dengan keharusan ada seorang pemimpin di setiap perkara dan kehidupan kaum Muslim. Di dalam kehidupan keluarga ada kepala keluarga (amir al-usrah), di dalam shalat berjamaah ada imamnya, di dalam perjalanan (safar) ada pemimpin perjalanan (amir as-safar), di dalam kafilah haji/umrah ada pemimpinnya (amir al-hajj), di dalam pasukan terdapat komandannya (amir al-jaisy), dan lain-lain termasuk di dalamnya adalah kepala negara, yang di dalam sistem pemerintahan Islam dikenal dengan sebutan Khalifah atau Imam al-A’dham. Ia adalah pemimpin umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Pemimpin seperti inilah yang dinyatakan oleh hukum syariat agar masyarakat tertib dengan institusi Kekhilafahan Islam, dimana diwajibkan atas seluruh kaum Muslim menegakkan dan menjaganya.
Rasulullah saw. bersabda, sebagaimana dituturkan oleh Abu Hurairah r.a.:
“Dulu Bani Israil selalu dipimpin dan dipelihara urusannya oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, ia digantikan oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tidak akan ada nabi sesudahku. Akan tetapi, nanti akan ada banyak khalifah. “Para sahabat bertanya, “Apakah yang Engkau perintahkan kepada kami?” Beliau menjawab, “Penuhilah baiat yang pertama dan yang pertama itu saja. Berikanlah kepada mereka haknya, karena Allah nanti akan menuntut pertanggungjawaban mereka atas rakyat yang dibebankan urusannya kepada mereka.” (HR Muslim).
Dari hadis di atas, tampak bahwa Islam memiliki ciri khas tersendiri dalam perkara kepemimpinan. Yaitu keharusan adanya seorang pemimpin dalam seluruh perkara, apalagi perkara besar seperti negara. Sebab, tidak akan ada gunanya pelaksanaan suatu sistem apabila tidak ada orang yang memimpin pelaksanaan sistem tersebut.
Jabatan adalah Amanah
Kepemimpinan adalah amanat, karena seorang pemimpin adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Aspek masuliyat (pertanggung jawaban) menjadi unsur yang paling mendasar dalam kepemimpinan. Artinya, jabatan itu adalah amanat yang akan dimintai pertanggung jawaban. Wajar jika jabatan itu dapat menghantarkan pada derajat yang paling tinggi, akan tetapi bisa juga menjerumuskannya pada jurang kehinaan. Rasulullah saw bersabda:
Bahwa itu adalah amanat, dan ia di hari Kiamat akan menjadi kerugian dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan cara yang haq, serta menunaikan kewajiban yang terpikul di atas pundaknya. (HR. Muslim)
Dengan demikian, apabila masyarakat memilih dan menetapkan pemimpinnya terhadap orang yang tidak benar/tepat, ditambah lagi aspek amanat dan pertanggung jawabannya amat lemah, maka kehancuran atas tatanan kehidupan bernegara, bermasyarakat merupakan keniscayaan yang tidak terbantahkan. Rasulullah saw bersabda:
Apabila amanat telah disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya. Para sahabat bertanya: ‘Bagaimana menyia-nyiakannya? Rasul menjawab: ‘Apabila suatu jabatan diserahkan kepada orang-orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya’. (HR. Bukhari)
Bukti atas hadits dan peringatan Rasulullah saw dapat dirasakan oleh setiap anggota masyarakat saat ini. Itu karena jabatan telah diposisikan sebagai kursi kekuasaan, kesempatan dan peluang untuk melanggengkan jabatan, tempat untuk mengeruk harta, status sosial maupun keuntungan duniawi, tanpa mempedulikan orang lain maupun masyarakat. Dan karena sikapnya itu mereka terjerumus dalam kehinan dan penderitaan. Padahal hal itu telah diingatkan oleh Rasulullah saw, akan tetapi banyak kaum Muslim yang berpura-pura tidak tahu atau mendengar peringatan tersebut.
Syarat-Syarat Pemimpin Ideal
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang dicintai dan diridhai oleh rakyatnya. Demikian juga sebaliknya; ia juga mencintai dan meridhai rakyatnya. Kedua belah pihak saling membutuhkan untuk membuat sinergi bagi peningkatan ketakwaan di sisi Allah. Kondisi ini bisa terwujud ketika tidak ada perbedaan tujuan antara pemimpin dan rakyatnya. Mereka berdua sama-sama berharap, dapat menjalankan seluruh sistem hukum Islam secara total. Keduanya sama-sama berlomba-lomba dalam kebajikan, bukan dalam kemungkaran. Dalam hal ini, Nabi saw. bersabda, sebagaimana dituturkan ‘Auf bin Malik:
Sebaik-baik pemimpin kalian ialah mereka yang kalian cintai dan mereka pun mencintai kalian; mereka mendoakan kalian dan kalian pun mendoakan mereka. Seburuk-buruk pemimpin kalian ialah mereka yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian; kalian melaknati mereka dan mereka pun melaknati kalian. (HR Muslim).
Oleh karena itu, untuk mendapatkan pemimpin yang ideal, beberapa syarat pokok mutlak harus dipenuhi. Di antaranya: Pertama, pemimpin haruslah Muslim. Jabatan kepala negara (khalifah) secara mutlak tidak diberikan kepada orang kafir. Ini adalah suatu hal yang logis adanya. Sebab, Allah sendiri telah melarangnya sebagaimana firman-Nya:
Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang Mukmin. (TQS. an-Nisa’ [4]: 141).
Pemerintahan atau kekuasaan adalah jalan yang paling mudah bagi seorang pejabat pemerintahan untuk memaksa rakyatnya. Oleh karena itu, kekuasaan mutlak tidak boleh diserahkan kepada kaum kafir. Sebab jika pemimpin kaum Muslim adalah orang kafir akan sangat bisa dimengerti jika kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya pun akan jauh dari nilai-nilai Islam. Keluarnya kebijakan yang mengancam akidah umat dan cenderung tidak proporsional adalah sesuatu yang mungkin terjadi.
Kedua, laki-laki. Diriwayatkan oleh Abi Bakrah, bahwa rasulullah saw. pernah bersabda:
Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan kekuasaan (pemerintahan) mereka kepada seorang wanita. (HR al-Bukhari).
Ikhbâr (pemberitahuan) Rasulullah dengan menafikan keberuntungan bagi kaum manapun yang menyerahkan kekuasaan mereka kepada seorang wanita adalah menunjukkan larangan terhadap kepemimpinan wanita dalam jabatan pemerintahan.
Ketiga: adil. Adil artinya secara konsisten menjalankan agamanya (bertakwa). Jadi, tidak sah orang fasik diangkat menjadi seorang kepala negara atau khalifah. Adil adalah syarat yang harus dipenuhi untuk pengangkatan khalifah serta keberlangsungan akad pengangkatannya. Sebab, Allah telah mensyaratkan seorang saksi dengan syarat adil. (lihat QS. at-Thalaq [65]: 2).
Keempat, merdeka. Seorang hamba sahaya tidak sah menjadi khalifah, karena dia adalah milik tuannya sehingga dia tidak memilki wewenang untuk mengatur, bahkan sekadar mengatur dirinya sendiri. Dengan demikian, dia tidak layak untuk mengurusi orang lain, apalagi menjadi penguasa.
Di samping itu, seorang kepala negara tidak berada dalam bayang-bayang kekuasaan pihak lain. Artinya, tatkala khalifah tunduk patuh pada pihak lain, tidak bisa berbuat banyak untuk menolak ataupun mengatur kebijakannya sendiri, atau senantiasa diatur oleh negara lain, maka pada hakikatnya khalifah tersebut sama dengan menjadi ‘hamba’ dari penguasa yang lain. Jika kondisi ini terjadi, seorang kepala negara atau khalifah wajib diberhentikan.
Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa seorang kepala negara atau khalifah tidak boleh menjadi boneka negara lain dan menjadi operator kepentingan pihak-pihak asing. Ia tidak terpengaruh oleh-atau mengekor pada-negara manapun dalam mengatur, mengurusi, dan melayani masyarakat. Kepala negara atau khalifah berkuasa penuh-dengan berlandaskan pada al-Quran dan Sunnah-untuk mengatur dan memelihara seluruh kepentingan rakyatnya.
Penutup
Patut kita renungkan akankah kita terjebak lagi untuk memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang ditentukan oleh Islam? Sudah puaskah kita dipimpin oleh pemimpin yang selalu kita caci dan kita benci? Tidakkah kita berkeinginan hidup damai, tenteram, dan bahagia dibawah kepemimpinan orang-orang yang shalih lagi bertakwa? Bukankah kita berkeinginan melaksanakan syariat Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan?
Apabila demikian, kita bersama-sama harus merapatkan barisan serta menyatukan pikiran dan perasaan kita untuk berjuang bersama menegakkan syariat Islam di seluruh muka bumi ini melalui perjuangan mewujudkan pemimpin ideal, yakni seorang khalifah; pemimpin umum untuk seluruh kaum Muslim di dunia, yang menjalankan pemerintahannya berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah, serta menyebarluaskan risalah Islam ke seluruh dunia, dengan dakwah dan jihad fi sabilillah.
Kaum Muslim di Asia dan Eropa Jumlahnya Lebih Banyak dari Kaum Muslim di Negara-Negara Arab October 19, 2009
Posted by informationmedia in politics.Tags: arab, eropa, europe, islam, islamic, sharia, syariah
add a comment
Kaum Muslim di Asia dan Eropa Jumlahnya Lebih Banyak dari Kaum Muslim di Negara-Negara Arab
Posted: 08 Oct 2009 07:01 PM PDT
Sebuah penelitian lembaga Amerika menemukan bahwa jumlah kaum Muslim di Asia dan Eropa ternyata jumlahnya lebih banyak dari pada jumlah kaum Muslim di negara-negara Arab. Dikatakan bahwa jumlah kaum Muslim di dunia mencapai 1,57 miliar orang.
Penelitian dengan judul “Peta Kaum Muslim di Dunia” yang disiapkan oleh The Pew Forum on Religion and Public Life menjelaskan bahwa sekitar seperempat dari penduduk dunia adalah Muslim. Mereka berada di daerah-daerah yang mungkin sebelumnya tidak terlintas dalam pikiran seseorang.
Dijelaskan bahwa India, yang mayoritas penduduknya beragama Hindu, memiliki jumlah penduduk Muslim lebih banyak dari negara Islam yang manapun kecuali Indonesia dan Pakistan. Bahkan jumlah kaum Muslim di India dua kali lipat jumlah kaum Muslim di Mesir, yang diangap sebagai negara Arab terbesar dari segi populasi.
Seperti juga dijelaskan bahwa jumlah kaum Muslim di Cina lebih banyak dari jumlah kaum Muslim di Suriah; jumlah kaum Muslim di Jerman lebih banyak dari jumlah kaum Muslim di Lebanon; sedangkan jumlah kaum Muslim di Rusia lebih banyak dari jumlah kaum Muslim gabungan dari Yordania dan Libya. Ini seperti yang dilaporkan jaringan CNN.
Penelitian yang berlangsung tiga tahun ini menjelaskan bahwa sekitar dua pertiga dari kaum Muslim berada di Asia. Dan mereka menyebar di wilayah-wilayah yang membentang dari Turki di barat sampai Indonesia di timur.
Adapun kaum Muslim di Timur Tengah dan Afrika Utara, maka jumlah mereka tidak lebih dari seperlima jumlah kaum Muslim di seluruh dunia.
Penelitina tersebut hasilnya penuh dengan rincian menarik yang mengejutkan para peneliti; sehingga Alan Cooperman (Asisten Direktur dari Forum ini) mengatakan: “Ada negara-negara yang kami tidak percaya sama sekali bahwa ia negara Islam. Namun faktanya negara itu justru dihuni oleh sejumlah besar kaum Muslim,” seperti India, Rusia, dan Cina. Dikatakan bahwa seperlima kaum Muslim tinggal di negara-negara di mana kaum Muslim sebagai kelompok minoritas.
Dikatakan olehnya bahwa kebanyakan orang percaya bahwa mayoritas kaum Muslim yang tinggal di Eropa adalah para imigran, namun ini hanya berlaku untuk Eropa Barat. Sementara mereka yang berada wilayah-wilayah Eropa yang lain, seperti Rusia, Albania, dan Kosovo, maka kaum Muslim di negara-negara tersebut adalah penduduk asli (pribumi). Dijelaskan pula bahwa “lebih dari setengah kaum Muslim di Eropa adalah pribumi.”
Menurut hasil penelitian tersebut bahwa jumlah kaum Muslim di dunia sekitar 1,57 miliar Muslim, yakni 23 persen dari jumlah total penduduk dunia yang jumlahnya 6,8 miliar orang.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang sekomprehensif mungkin tentang populasi kaum Muslim di dunia. Mereka dalam melakukan penelitian ini berdasarkan pada data-data, statistik-statistik demografi, dan prediksi-prediksi yang berkaitan dengan hal ini, agar apa yang dihasilkannya dinilai sebagai “proyek terbesar dari yang jenisnya sejauh ini.” (mediaumat.com)
Dari Ateisme Menuju Islam… Kisah Seorang Penjaga Penjara Guantanamo October 19, 2009
Posted by informationmedia in Hidayah.Tags: Ateisme, Guantanamo, Hidayah, islam, islamic, ngaji, Penjara, sharia, syariah
add a comment
Dari Ateisme Menuju Islam… Kisah Seorang Penjaga Penjara Guantanamo
http://hizbut-tahrir.or.id/2009/10/09/dari-ateisme-menuju-islam%E2%80%A6-kisah-seorang-penjaga-penjara-guantanamo/
Posted: 08 Oct 2009 07:03 PM PDT
Terry Holdbrox tidak mengetahui bahwa waktu yang ia habiskan di sana sebagai sipir penjara bagi “orang-orang terburuk di dunia” justru hal itu menjadi titik balik perubahan dalam hidupnya, yang kemudian membawanya dari kegelapan ateisme menuju cahaya Islam.
Holdbrox (salah satu sipir penjara Guantanamo), yang menyatakan masuk Islam baru-baru ini mengatakan dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Inggris “The Guardian” yang diterbitkan pada hari Rabu 7/10/2009, tentang pengalaman yang mengubah hidupnya ini. Dia mengatakan: “Kami tidak mengerti sama sekali tentang Islam …. Sedang yang kami ketahui tentang Islam adalah gambaran mengenai serangan 11 September. Sebab selama ini para pemimpin kami senantiasa menjejali telinga kami bahwa para tahanan Guantanamo adalah orang-orang terburuk di muka bumi ini…. Mereka bekerja di bawah komando Osama bin Laden. Dan mereka akan membunuh Anda pada kesempatan pertama di mana mereka bertemu Anda.”
Akan tetapi pada saat rekan-rekannya sedang tenggelam dalam alkohol dan perzinahan, Holdbrox—yang bergabung dengan Tentara untuk mendapatkan kehidupan finansial yang stabil menurut ukuran dirinya, dan ia menjabat sebagai seorang sipir penjara di Teluk Guantanamo pada tahun 2003 dan 2004—justru dari waktu ke waktu ia asik bercakap-cakap dengan para tahanan untuk lebih mengenal mereka lebih dekat.
Hal pertama yang menarik perhatian sipir Amerika ini adalah “senyum luar biasa” yang selalu tampak di wajah-wajah kebanyakan dari para tahanan, meskipun mereka berjam-jam menjalani interogasi, dan kadang-kadang penyiksaan di lain waktu.
Holdbrox, yang dijuluki dengan “sipir yang baik hati” di antara para tahanan mengatakan: “Aku ingin tahu segala sesuatu khususnya yang terkait para tahanan ini (…) Dan aku mulai melakukan diskusi dengan mereka tentang isu-isu politik, moralitas, keadaan hidup mereka, dan perbedaan budaya.”
Dia menambahkan: “Selama aku menjadi sipir bagi para tahanan penjara Guantanamo, aku merasa bahwa mereka tidak bersalah, dan aku memperlakukan mereka dengan sangat baik, sehingga rekan-rekan aku menuduh bahwa aku berkhianat.”
Tamparan Budaya
Diskusi ini telah membuka kedua mata Holdbrox terhadap hal-hal yang belum pernah sama sekali ia perhatikan sebelumnya. Di mana ia berkata: “Aku tidak memiliki pengetahuan apa-apa tentang Islam sebelum aku di Teluk Guantanamo…. Sehingga hal itu, bagi aku tidak ubahnya tamparan budaya yang lengkap.”
Sehingga ia tidak mampu untuk bekerja di penjara Teluk Guantanamo. Dan ia pun meninggalkan pekerjaannya di Angkatan Darat AS (desersi) pada tahun 2005. Dan meski ia telah meninggalkan penjara Teluk Guantanamo, namun pikirannya tidak mampu menghilangkan beragam bentuk dan warna penyiksaan terhadap para tahanan.
Dia mengatakan bahwa terdapat sebuah “mimpi buruk” menghantuinya sejauh ini, dan menjadi salah satu pengkritik terbesar kewenangan negaranya karena bagaimana berurusan dengan para tahanan di Teluk Guantanamo.
Holdbrox, ketika pertama datang ke Guantanamo adalah seorang ateis, pencinta anggur dan musik keras, serta mempunyai tato di tubuhnya akhirnya masuk Islam dalam beberapa bulan setelah interaksinya dengan para tahanan, dan mengubah namanya menjadi “Mustafa Abdullah.”
Dia menjelaskan bahwa hidup ini suram dan tidak masuk akal sebelum dia masuk Islam, dia suka bermabuk-mabukan, melakukan perzinahan atau mendengarkan music, namun kemudian dia menemukan tujuan dalam Islam.
Abdullah berkata: “Segala puji bagi Allah, saat itu aku adalah penjaga penjara bagi tahanan dan setelah aku masuk Islam maka aku berbalik untuk menghafal Alquran dan berdoa di masjid-masjid.” (mediaumat.com)
Maksiat Hadir Kembali di Kota Padang October 19, 2009
Posted by informationmedia in syariah.Tags: islam, islamic, maksiat, minang, minangkabau, padang, sharia, syariah
add a comment
Maksiat Hadir Kembali di Kota Padang
http://hizbut-tahrir.or.id/2009/10/11/maksiat-hadir-kembali-di-kota-padang/
Posted: 10 Oct 2009 09:14 PM PDT
HTI Press. Gempa 7,6 skala Richter ternyata tak membuat jera sebagian warga Padang untuk melanjutkan kemaksiatannya. Sepuluh hari sesudah gempa di Kota Padang, kemaksiatan terlihat kembali di pantai Padang. Muda-mudi kembali berdua-duaan di pinggir laut tersebut.
Bersama dengan itu para pedagang pun seolah memberi kesempatan kepada mereka untuk ’menikmati’ kemaksiatannya. Tenda-tenda mojok kembali hidup.
Tenda-tenda itu dibangun sedemikian rupa sehingga pasangan muda-mudi tak terlihat kecuali kaki mereka. Ada juga yang secara terbuka berdua-duaan di atas sepeda motornya di pinggir pantai. Mereka tak malu dilihat orang yang hilir mudik di jalan yang bersebelahan dengan pantai tersebut.
Wulan, seorang penjual jagung bakar ketika ditanya pendapatnya tentang gempa 10 hari yang lewat dia menjawab masyarakat pinggir pantai trauma akan gempa tersebut. ”Ini peringatan dari Tuhan,” katanya. Tetapi ketika ditanya apakah tidak takut akan ada gempa lagi karena membiarkan orang-orang bermaksiat di pinggir pantai, dia menjawab, ”Mungkin orang-orang tidak takut. Yang penting kan cari uang.”.
Dari pantauan HTI press, walaupun azan maghrib sudah berkumandang, banyak pasangan muda-mudi yang tidak beranjak dari tempat duduk mereka. Sementara di Jembatan Siti Nurbaya, tempat itu penuh dengan muda-mudi yang nongkrong menjelang malam. Kondisi ini tak berbeda keadaannya dengan sebelum terjadinya gempa tanggal 30 september yang lalu. Sepertinya gempa 7,6 skala Richter belum cukup untuk menghentikan maksiat di Kota Padang.
The importance of deposits mobilization to the survival of the banks October 18, 2009
Posted by informationmedia in finance.Tags: deposit, economy, ekonomi, finaance, islam, islamic, keuangan, mobilization, sharia, syariah
add a comment
The importance of deposits mobilization to the survival of the banks
By Rhesa Yogaswara, S.Si
(rhesayogaswaraa@yahoo.com)
First, deposit means a claim of customer over the bank on his account.[1] In economic concept, any kinds of wealth need to be distributed fairly. It affected to the economic stability of the state. One of wealth type in individual level is money, which can be deposited in a bank. Bank is one of the players who have this important role to mobilize the deposits.
To mobilize the deposits, banks can do several activities. First, making finance activities. Those activities are good in wealth distribution, which can be useful for another party who needs the money. In sample nowadays, financing activities in property, car, trading, etc are the type financing which distributed by the banks from depositor to the borrower.
Depositor acts as a people, who have more money. Borrower acts as a people, who have less money. Bank has a function as an intermediation institution who mobilizes the depositor’s money. In the financial systems nowadays, financial markets have the important functions to mobilize the money.
In financing activities, banks have several purposes, which are targeted. First, banks would like to get positive return on financing. Positive return will cover the NPF in another financing; will be used for banking development, and for profit sharing between banks and depositor.
Second is provision of working capital. Next is shifting of funds into productive hands. Moreover, the last is to stabilize bank performance in order to be a backbone of national economy.
So does bank in financial market, investment functions are usually performed by Treasury Office of the bank. Treasury invests deposit for ensuring optimum utilization of available resources, rising additional resources required for meeting credit demands, and also managing market and liquidity risks.
All of those purposes are the bank’s strategy to make bank survive in operation of the deposit mobilization, which affected to the states economic.
[1] Yasir, Muhammad. The Process of Deposit Mobilization. Presentation Slide.National Bank of Pakistan.

