jump to navigation

Hizbut Tahrir Amerika Sekali Lagi Akan Menggoncang Jantungnya Peradaban Kapitalisme December 23, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , , , , ,
add a comment

Posted: 22 Dec 2009 12:29 AM PST

Di jantungnya peradaban sampah kapitalisme, kembali Hizbut Tahrir bakal menggoncang Amerika. Hizbut Tahrir Amerika (HTA), salah satu cabang partai Islam internasional yang gemar menyerukan Khilafah tersebut akan menggelar sebuah acara publik di pinggiran kota Chicago untuk membicarakan krisis Pakistan, Ahad (20/12/09). Seperti biasa, para pembenci Islam yang menyebut dirinya pembela kebebasan dan demokrasi, berupaya untuk menggagalkan acara tersebut dengan tuduhan-tuduhan palsu yang dipaksakan.

Sebuah kelompok yang bernama Responbility for Equality and Liberty (REAL) telah membuat sebuah tulisan terkait rencana Hizbut Tahrir Amerika tersebut. Di dalam artikel yang dimuat di situsnya, REAL, disebutkan, “Sekali lagi, pinggiran kota di Chicago akan menjadi target acara publik oleh anti demokrasi, organisasi supremasis Islam Hizbut Tahrir pada hari Ahad, 20 Desember-kali ini menggunakan pusat masyarakat yang dikelola pemerintah di Lombard, Illinois.”

Dengan kebencian, kelompok pembela kebebasan tersebut menuduh Hizbut Tahrir sebagai sebuah kelompok ekstrim yang menentang demokrasi dan kebebasan beragama. “Hizbut Tahrir Amerika sedang mengadakan acara terbarunya di desa pinggiran kota Chicago, Lombard, Illinois dengan judul Krisis Pakistan- Kejadian Kini & Arah Masa Depan.”

Dengan penuh kebencian, kelompok yang menyebut dirinya pembela kebebasan tersebut malah berupaya untuk memberikan kebebasan kepada Hizbut Tahrir berbicara. Mereka berupaya menggalkan kegiatan tersebut.

Disebutkan bahwa Hizbut Tahrir Amerika telah menyewa Lombard Community Buiding di Jalan St Charles Timur 433 untuk tanggal 20 Desember 2009 pukul 5:00-6:30 Waktu Pusat.

“Kami yakin bahwa Desa Distrik Lombard Park dan Pemerintah Lombard tidah tahu siapa dan apa Hizbut Tahrir, atau bahkan mereka berfikir untuk bertanya. Kami mendesak para pembaca untuk menghubungi pemerintah dan media Lombard untuk membuat mereka sadar akan hal ini,” sebutnya dalam tulisan di website REAL.

Kelompok REAL juga menyinggung aktivitas Hizbut Tahrir di Kanada yang telah menggunakan fasilitas pemerintah untuk acaranya pada bulan Juli. REAL juga menyebarkan berbagai tuduhan palsu, baik dari media barat ataupun dari sumber-sumber yang tidak difahami.

Dalam komentarnya, kantor berita Hizbut Tahrir Palestina menyebutkan bahwa tulisan dari REAL tersebut penuh dengan kesalahan, kebohongan dan kepalsuan.

“Banyak informasi yang tidak berdasar, sehingga mereka menyesatkan orang-orang Amerika dan mengisinya dengan kebencian dan permusuhan terhadap Islam dan Muslim. Mereka juga ingin mengirim pesan kepada Muslim di Amerika dan intimidasi kepada Hizbut Tahrir dengan label-label terorisme untuk menghubungkannya dengan Taliban dan Al-Qaeda, sehingga menjauhinya.”

Sebelumnya, REAL juga berupaya menggagalkan acara publik Hizbut Tahrir Amerika untuk pertama kalinya, ketika menggelar Konferensi Khilafah dengan tema “Kejatuhan Kapitalisme dan Kebangkitan Islam”. Namun, acara tetap berlangsung di Hotel Hilton, Oak Lawn Illinois Chicago. Pesan-pesan Islam dan seruan penegakkan Khilafah pun semakin membahana di bumi Amerika. Media setempat memberitakan kegiatan tersebut.

“Dan sesungguhnya mereka telah membuat makar yang besar padahal di sisi Allah-lah (balasan) makar mereka itu. Dan sesungguhnya makar mereka itu (amat besar) sehingga gunung-gunung dapat lenyap karenanya.” (TQS. Ibrahim [14]: 046)

Bagaimana pun juga, kebangkitan Islam telah dijanjikan. Sekuat apa pun upaya kafir barat menghalanginya, fajar kemenangan Islam pasti akan tiba juga hingga Islam benar-benar meliputi ujung timur dan ujung barat bumi ini. Insya Allah.(Syabab.com, 19/12/2009)

PERSATUAN UMAT DALAM NAUNGAN KHILAFAH: KUNCI KEBANGKITAN December 23, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , , , ,
1 comment so far

Posted: 22 Dec 2009 02:45 AM PST

[Al-Islam 486] “Persatuan Umat, Kunci Kebangkitan Islam.” Itulah judul sekaligus ringkasan rekomendasi penting dari perhelatan Konferensi Persaudaraan Muslim Dunia yang diselenggarakan PBNU, 19-20 Desember 2009 di Jakarta (Republika, 21/12/09).

Pada kesempatan yang sama, Menkopolkam Djoko Suyanto menyatakan, “Keterbelahan umat Islam didasari oleh rendahnya pendidikan dan tingkat ekonomi mereka. Kondisi itu semakin diperparah dengan munculnya berbagai pertentangan internal umat, totalitarianisme di sejumlah negara dan standar ganda yang ditetapkan negara-negara Barat…” (Kompas, 20/12/09).

Karena itu, mengakhiri tahun 2009 ini, sekaligus mengawali tahun baru 1431 Hijrah, tentu penting bagi umat Islam untuk mengevaluasi (muhâsabah) diri terkait dengan berbagai fakta keterbelahan dan keterbelakangan umat sekaligus memahami akar penyebabnya. Lebih dari itu, umat tentu harus menyadari apa solusi hakiki dari berbagai fakta fâsid (rusak) tersebut.

Cahaya Kesadaran

Harus diakui, persatuan umat yang berlangsung berabad-abad lamanya kini terkoyak. Kaum Muslim yang berjumlah 1,4 miliar lebih seolah tak ada artinya dalam kancah kehidupan dunia. Kaum Muslim dipecah-belah oleh penjajah ke dalam negara-bangsa, lebih dari 50 negara. Mereka kemudian dijadikan bahan bulan-bulanan penjajah.

Kenyataan ini persis seperti yang digambarkan Baginda Rasulullah saw. dalam sabdanya, “Hampir saja bangsa-bangsa lain menyerang kalian dari berbagai penjuru, bagaikan rayap-rayap menyerang tempat makan mereka.” Para Sahabat bertanya, “Apakah hal itu karena kita pada waktu itu jumlahnya sedikit?” Rasulullah menjawab, “Tidak. Bahkan kalian pada waktu itu banyak. Namun, kalian saat itu bagaikan buih air bah. Sesungguhnya Allah mencabut kewibawaan kalian dan pada waktu yang sama Allah menanamkan wahn dalam hati kalian.” Para Sahabat bertanya, “Apakah wahn itu, wahai Rasulullah? Beliau menjawab, “Cinta dunia dan takut mati.” (HR Abu Dawud).

Kondisi keterpecahan itu semakin diperparah dengan hadirnya para penguasa pengkhianat yang menjadi penyambung lidah para penjajah. Bak anjing pudel, para penguasa ini mengabdi kepada tuannya, penjajah Barat, meski harus dengan mengorbankan rakyatnya sendiri.

Konflik-konflik antar anak umat muncul di berbagai negeri tak pernah berhenti. Contoh: kasus perseteruan Sunni dan Syiah di kawasan yang bergolak saat ini, Irak, mencuat setelah serangan Amerika ke negeri 1001 malam tersebut tahun 2003. Sunni dan Syiah tak hanya beradu mulut, tetapi saling menumpahkan darah. Padahal mereka tak pernah bertikai sebelum serangan Amerika itu. Ini jelas tidak lepas dari skenario jahat Barat/AS untuk terus memecah-belah umat Islam.

Di Palestina dua kubu saling beradu. Hamas dan Fatah yang lahir dari kondisi keterjajahan ternyata tak rukun ketika menghadapi penjajah. Fatah justru dekat dengan Israel dan dengan berani mengakui Israel sebagai sebuah negara. Atas arahan Barat, para pemimpin negeri-negeri Islam membebek menyerahkan nasib Palestina di bawah agresor Zionis Israel. Para penguasa pengkhianat umat tersebut malah membuatkan benteng dan penjara besar bagi umat Islam di Palestina, yang menjadikan mereka setiap harinya hidup dengan ‘menu’ derita nestapa di atas tumpukan mayat, darah dan linangan air mata.

Umat juga menyaksikan bagaimana Afganistan dibuat porak-poranda oleh agresor Amerika atas dukungan para penguasa bonekanya yang bercokol di sana. Para penguasa pengkhianat itu bahkan rela menumpahkan darah kaum Muslim yang notabene adalah saudara seiman mereka.

Ketertindasan umat Islam yang minoritas juga menjadi pemandangan yang tidak pernah berakhir. Kaum Muslim di Cina, India, Moro, Rohingya, Kirghistan, dll, termasuk di sejumlah negeri Barat sendiri, saat ini terus-menerus diintimidasi di luar batas kemanusiaan.

Di Indonesia kaum Muslim juga tak kalah memprihatinkan. Partai-partai politik yang berafiliasi ke pemilih Muslim saling bersaing. Alih-alih memperjuangkan tegaknya kehidupan islami dengan berusaha menerapkan syariah Islam, para aktivis partai-partai Islam hanya duduk di kursi parlemen untuk kepentingannya sendiri, paling banter untuk kepentingan partainya. Suara-suara perjuangan Islam nyaris tak terdengar, kecuali kalau terkait dengan kepentingan mereka.

Dalam kondisi seperti itu, serangan Barat terus menusuk ke jantung pertahanan kaum Muslim. Barat melemparkan berbagai jargon dan labelisasi yang menjadikan umat makin terbelah. Barat menyebut moderat kalangan Islam yang mau dekat dengannya. Sebaliknya, mereka melabeli siapapun dari kalangan Muslim yang dengan gigih memperjuangkan tegaknya Islam dengan label fundamentalis, teroris dan radikal. Perpecahan pun tak terelakkan, kendati masih terkendali.

Namun demikian, lambat-laun keadaan sekarang berbalik. Rekomendasi yang dibacakan dalam kegiatan di atas sedikitnya mengisyaratkan bahwa cahaya kesadaran mulai tumbuh dan menyentuh semua level umat Islam, dari kalangan cendekiawan hingga orang awam. Perasaan senasib sepenanggungan memancar dari benak umat. Derita dan nestapa di berbagai penjuru Dunia Islam menjadi pemicu cita-cita bersama: mewujudkan persatuan umat Islam sedunia!

Persatuan Umat: Butuh Khilafah

Persatuan umat Islam sedunia secara spiritual dan politik adalah keniscayaan yang tidak bisa terbantahkan. Pentingnya persatuan umat sedunia ini dilandasi oleh: (1) aspek normatif (syariah), yakni perintah dalam al-Quran dan as-Sunnah mengenai kewajiban umat untuk bersatu; (2) aspek historis (sejarah), yakni umat Islam selama berabad-abad bersatu dalam sejarah emas Kekhilafahan Islam; (3) fakta empirik saat ini, yakni umat memang butuh untuk membangun persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan global ke depan.

Aspek pertama: secara normatif umat Islam tidak hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan yang satu (Allah SWT), menghadap ke kiblat yang satu (Ka’bah), berpedoman pada kitab yang satu (al-Quran) serta meneladani Rasul saw. yang sama (Rasulullah saw. Muhammad saw.). Mereka juga diperintahkan hidup bermasyarakat di bawah kepemimpinan yang satu. Itulah Khilafah Islamiyah yang dipimpin seorang khalifah. Persatuan umat di bawah Khilafah inilah yang merupakan persatuan dan kesatuan yang sesungguhnya. Di bawah seorang khalifah, kepemimpinan Islam sedunia ini akan mempersatukan seluruh negeri-negeri Islam; mengatur dan mengurus mereka dengan syariah Islam; menghimpun potensi dan kekuatan umat Islam di seluruh dunia untuk mengukir kembali kejayaan Islam serta mengembalikan tanah-tanah dan berbagai sumberdaya alam kaum Muslim yang telah dirampas dan direbut secara paksa oleh rezim penjajah. Di bawah Khilafah pula umat ini bisa mengibarkan bendera jihad dan panji dakwah Islam ke seluruh dunia hingga dunia merasakan kebahagiaan hidup dalam naungan Islam.

Sebaliknya, Islam telah melarang perpecahan umat Islam yang akan berakibat pada kegagalan. Allah SWT antara lain berfirman:

Janganlah kalian berbantah-bantahan hingga mengakibatkan kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan (QS al-Anfal [8]: 46).

Rasulullah saw. bahkan bersabda:

Jika ada dua orang khalifah dibaiat (diangkat) maka bunuhlah yang terakhir dibaiat (‘khalifah tandingan’) (HR Muslim).

Hadis di atas menegasakan keharaman lebih dari satu orang imam/khalifah yang memimpin umat Islam. Dalam hadis itu pun terdapat kewajiban umat Islam untuk memerangi khalifah yang dibaiat terakhir untuk mencegah terjadinya perpecahan yang akan mengakibatkan umat Islam tidak bersatu.

Aspek kedua: umat Islam lebih dari sepuluh abad hidup dalam satu kepemimpinan, yakni Khilafah yang dipimpin seorang khalifah. Khalifah menjadi perisai tempat umat berlindung, bahkan menjadi benteng dari segala hal yang akan menghancurkan seluruh sendi-sendi kehidupan mereka. Khalifah juga menjadi penjaga stabilitas kehidupan ekonomi, sosial, budaya, politik dan pemerintahan.

Aspek ketiga: kenyataan empirik saat ini menunjukkan bahwa sejumlah bangsa dan negara mulai cenderung untuk ‘bersatu’ dalam berbagai aspek (ekonomi, militer dan hukum) untuk menghadapi tantangan globlal ke depan. Uni Eropa adalah salah satu contohnya. Gagasan Uni Eropa muncul sejak tahun 1950-an. Setelah melalui proses perundingan yang tidak pernah berhenti, ide besar itu baru terwujud pada tahun 1992, yakni ketika perjanjian ditandatangani di kota Maastrich, Belanda. Artinya, kesatuan Eropa baru terwujud 40 tahun kemudian. Pada awalnya Uni Eropa hanya diikuti oleh 12 negara. Sekarang tidak kurang dari 23 negara ikut dalam Uni Eropa. Mereka didorong oleh rasionalitas, bahwa konsep negara-bangsa (nation state) makin kehilangan daya untuk menghadapi percaturan global saat ini dan pada masa yang akan datang. Karena itu, Uni Eropa menjadi kebutuhan mereka.

Khilafah: Kunci Kebangkitan Umat Islam

Dibandingkan dengan Uni Eropa yang tidak punya landasan historis, teoretis apalagi teologis, gagasan Khilafah Islam jelas memiliki semua landasan untuk tegak berdiri: teologis (akidah), normatif (syariah) maupun historis (sejarah). Ide Khilafah Ini juga sangat rasional. Jika Khilafah Islam tegak maka ia berpotensi menyatukan 1,4 miliar umat Islam di seluruh dunia; menghimpun sebagian besar kekayaan sumberdaya alam yang umumnya di miliki negeri-negeri Islam; bahkan menggalang kekuatan militer/tentara dalam jumlah amat besar.

Potret masa depan umat Islam yang besar inilah yang tidak dikehendaki oleh Barat. Sebab, mereka sadar, jika Khilafah tegak dan mempersatukan umat Islam sedunia, dominasi dan penjajahan mereka akan segera berakhir. Karena itu, umat Islam harus sadar bahwa keterbelahan umat Islam sejak awal memang menjadi cita-cita kaum penjajah Barat dan mereka akan terus membuat skenario untuk memeliharan keterbelahan umat tersebut. Salah satunya adalah dengan terus-menerus memojokkan ide Khilafah sekaligus memerangi kaum Mulsim yang berjuang untuk menegakkan Khilafah.

Karena itu, umat harus sadar, Khilafah adalah kunci persatuan umat Islam sedunia. Khilafah pula yang bakal menegakkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan, yang tentu bakal menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia.

Walhasil, penting bagi Muslim manapun untuk terus menyuarakan persatuan umat Islam sedunia. Namun, lebih penting lagi umat ini untuk terus menyuarakan, bahwa persatuan umat Islam sedunia tak akan pernah benar-benar bisa terwujud, kecuali dalam satu kepemimpinan Khilafah Islamiyah. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. []

KOMENTAR AL-ISLAM:

Arifin Ilham: Permasalahan besar umat dan bangsa saat ini adalah kerusakan moral (Republika, 22/12/2009).

Kerusakan moral hanyalah salah satu akibat dari kerusakan sistem yang diterapkan di negeri ini, yakni sistem sekular.

Rabi Yahudi Menyerukan Kepada Umat Islam Untuk Memisahkan Agama dan Politik November 17, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , ,
add a comment


Posted: 15 Nov 2009 06:48 PM PST

Kepala rabi di Inggris menyerukan kepada umat Islam untuk membiasakan diri hidup sebagai kaum minoritas di Inggris, dan belajar memisahkan agama dari kekuasaan.

Jonathan Sacks berkata bahwa kaum Muslim dan Kristen belum memandangnya dengan tulus terhadap dimensi pelajaran dari kejahatan yang telah dilakukan terhadap orang-orang Yahudi dengan membuangnya ke Babilonia.

Dia juga mengatakan “salah satu keistimewaan besar menjadi seorang Yahudi adalah mengetahui bagaimana menyanyikan nada rendah”, “sejak pembuangan ke Babilonia kami mendapatkan pengalaman hidup selama 26 abad sebagai kaum minoritas di tengah-tengah suatu budaya yang tidak toleran terhadap pandangan hidup kami. Sementara Kristen dan Islam tidak mendapatkan keahlian seperti itu.”

Dia menambahkan bahwa “orang-orang Kristen telah belajar toleransi, tetapi itu hanya setelah 100 tahun dari konflik berdarah di antara sesama mereka di seluruh wilayah Eropa.” “Saya yakin bahwa Islam akan menemukan cara untuk bisa sampai ke substansi yang telah dicapai oleh Yahudi dan Kristen, yaitu masalah pemisahan agama dari kekuasaan.

Tetapi tidak ada cara yang cepat untuk sampai ke sana. Sebab hal itu mengharuskan proses yang sulit dan menyakitkan dalam agama. Hanya saja umat Islam pasti bisa melakukannya. Tidak seorang pun dari luar yang dapat memberitahu (mengintervensi) mereka. Karena ini akan dianggap sebagai penghinaan. Sementara menurut saya hal itu merupakan tindakan yang secara moral tidak dapat diterima.

Dan saya telah melihat bahwa beberapa di antara kaum Muslim yang memiliki kelebihan dan keistimewaan sedang menempuh proses yang indah ini, baik di negara ini maupun di tempat-tempat lain, di Irak dan bahkan di Iran.” (kantor berita HT, 15/11/2009)

BBC Meminta Maaf Kepada Dewan Muslim Inggris (MCB) June 8, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , , ,
add a comment

Posted: 03 Jun 2009 11:58 PM PDT

LONDON — Kantor berita kenamaan Inggris, BBC, baru-baru ini melayangkan nota permohonan maaf kepada Dewan Muslim Inggris (MCB) terkait tuduhannya yang menyudutkan MCB karena dianggap telah mensupport umat Muslim di beberapa negara konflik untuk membunuh tentara Inggris.

Selain melayangkan nota permohonan maaf dan mempublikasikannya, BBC juga membayar denda kepada MCB sebesar £30.000.

Surat Kabar Times edisi akhir pekan kemarin melansir, bahwa dalam sebuah acara bertajuk “Waktu Bertanya” yang digelar BBC beberapa pekan lalu, mencuat sebuah tuduhan bahwa MCB mendanai dan menyuruh orang-orang Afganistan untuk membunuh pasukan Inggris yang bertugas di sana.

Tuduhan tersebut datang dari Charles Moore, mantan Pemimpin Redaksi surat kabar Daily Telegraph yang menjadi pembicara kunci di acara tersebut.

MCB pun merespons keras dan mengecam tuduhan tak berdasar tersebut. Pihak dewan kemudian melaporkan tuduhan pencemaran nama baik itu ke pengadilan.

Merusak

Sekretaris Jenderal MCB, Dr Muhammad Abdul Bari, menganggap tuduhan terhadap kelompok Muslim sebagai ‘kebohongan besar’.

“Ini merupakan pernyataan yang sangat merusak,” katanya, sebagaimana dilaporkan Daily Mail.

“Kami menerima banyak keluhan dari para pendukung Muslim yang sangat terganggu dengan komentar tersebut,” tambanya.

MCB mengatakan bahwa pihaknya telah ikut berperan aktif dalam membela nama pasukan Inggris dan negara, baik di luar negeri dan di dalam negeri.

“Bahkan ketika Ken Bigley, warga Inggris, yang diculik di Irak, kami ikut berperan dalam usaha membebaskanya dengan mengirim utusan ke sana,” katanya.

“Karena ini lah mungkin kami dianggap telah mendorong terorisme di luar negeri.”

Dewan Muslim Inggris (MCB), sebuah koalisi lebih dari 400 organisasi, merupakan payung bagi kelompok Muslim di Inggris, rumah bagi 2,4 juta umat Islam Inggris. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kerjasama, konsensus dan persatuan umat Islam di Inggris dan memberikan pengetahuan tentang Islam yang benar bagi masyarakat Inggris.-Republika online, 04/06/2009-

 

Isu Neolib Indikasi Makin Matang Berpolitik June 1, 2009

Posted by informationmedia in Economics, politics.
Tags: , , , , , , , , ,
add a comment

Posted: 30 May 2009 11:48 PM PDT

Isu ekonomi neoliberal yang belakangan ini marak diberdebatkan sebagai sistem ekonomi nasional menjadi indikasi semakin matangnya kehidupan berpolitik dan berdemokrasi di Indonesia.

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemilihan presiden di Indonesia diramaikan oleh sebuah perdebatan tentang sistem ekonomi nasional. Perdebatan ini membuktikan semakin matangnya kehidupan berpolitik dan berdemokrasi di Indonesia,” kata Direktur Indef, Ikhsan Modjo, di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, saat ini berpolitik tidak lagi identik dengan pelemparan isu-isu sempit yang bersifat ideologis dan sektarian, tetapi lebih kepada isu-isu pragmatis dan ekonomi. Perdebatan tersebut berpangkal pada kritik kalangan oposisi terhadap calon wakil presiden dari koalisi partai pemenang pemilu legislatif, yang dianggap berhaluan ekonomi neoliberal.

“Haluan ini menurut mereka adalah sebuah hal negatif yang didiktekan oleh lembaga keuangan internasional, seperti World Bank dan IMF. Sebagai gantinya, para pengkritik mengajukan ekonomi kerakyatan,” katanya.

Namun, Ikhsan berpendapat, wacana yang berkembang belum sepenuhnya lepas dari ideologi dan labelisasi sekaligus belum menyentuh diskusi-diskusi kebijakan yang lebih serius dan teknis. Selama ini, kritik baru berjalan satu arah dari pengusung ekonomi kerakyatan pada kelompok yang disebut sebagai neoliberal, yang agaknya lebih bersikap defensif.

“Hal ini dapat dimaklumi karena selain masih lekatnya stigma liberal pada masyarakat Indonesia, ekonomi kerakyatan baru sebatas konsep keberpihakan yang juga belum tentu efektivitasnya ketika dipraktekkan. Lain halnya dengan neoliberal yang telah menuai beragam hasil di berbagai negara, baik keberhasilan maupun kegagalan,” katanya.

Ekonom itu mendefinisikan, neoliberalisme sebagai revival pemikiran liberal klasik yang mengadvokasi pasar bebas, kebebasan individu, dan intervensi negara minimal dalam perekonomian. Konsep itu, kata Ikhsan, merupakan sekumpulan teori tentang relasi antara negara, pasar, individu dan masyarakat dalam sebuah sistem perekonomian yang berlandaskan kapitalisme.

Kemunculan neoliberal pada akhir 1960-an dilatarbelakangi oleh beragam kegagalan kebijakan ekonomi teknoratis dan intervensionis yang melahirkan ketidakpuasan dan konflik kepentingan.

Ikhsan menjelaskan, sebagaimana pemikiran-pemikiran besar lainnya, kemunculan neoliberal dipicu krisis berupa stagflasi tahun 1970-an di negara-negara maju yang memberi angin haluan tersebut untuk menyerang balik kubu prointervensi dan membawanya kembali sebagai wacana kebijakan ekonomi dominan.

“Resep neoliberal sukses mengurangi inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di beberapa negara. Perekonomian Inggris membaik tiga tahun setelah Margaret Thatcher menjadi Perdana Menteri Inggris pada tahun 1979. Demikian pula di Amerika Serikat, kepemimpinan Ronald Reagan selama dua periode (1981-1989) berhasil menurunkan inflasi dan pengangguran.”

Keduanya, Ikhsan cenderung berpendapat bahwa neoliberal sekadar sebuah term yang digunakan sebagai heading besar dari berbagai teori-teori kontemporer anti-intervensi yang dikembangkan pada konteks historis, politik, dan institusi tertentu.

Neoliberal, menurut dia, juga merupakan perkawinan aliran ekonomi neoklasik yang menganut paham “market primacy” di satu sisi, dengan mazhab politik Libertarian-Austria yang mengusung kebebasan dan kemerdekaan invididu di sisi lain.

“Berbeda dengan neoliberalisme yang merupakan kumpulan pemikiran tentang relasi antara pasar dan negara dalam suatu pasar yang bercorakkan kapitalisme. Ekonomi kerakyatan lebih merupakan kumpulan pemikiran tentang sebuah orientasi kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat jelata, baik di sisi konsumsi dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar dan pokok, maupun di sisi produksi dengan berpihak pada usaha kecil dan menengah,” katanya.

Ekonomi kerakyatan bisa saja berkembang dan dipraktekkan di berbagai corak sistem perekonomian, baik itu yang bersifat kapitalisme atau komunisme. “Akan tetapi, karena menisbatkan pemihakan yang jelas, yang implisit berarti menekankan perlunya peran aktif dan ketidaknetralan negara, ekonomi kerakyatan berbeda dengan neoliberalisme, yang mengandaikan netralitas dan ketiadaan campur tangan negara,” katanya.

Menurut dia, agenda ekonomi rakyat tidak banyak bertentangan langsung dengan pemikiran neoliberal. Bahkan, pemerintah saat ini bisa menggabungkan keduanya.

Ia menambahkan, jargon ekonomi rakyat memang lebih terkesan pada pemrioritasan sektor pertanian dan UMKM. Karenanya, ekonomi rakyat kurang tepat untuk menjadi jargon melawan liberalisasi dan privatisasi.
“Para penentang neoliberal nampaknya perlu memikirkan nama lain,” demikian Ikhsan Modjo. (Republika online, 29/05/2009)

SUKSESI DAMAI MENUJU KEKUASAAN ISLAM May 30, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , , , , , ,
1 comment so far

Posted: 28 May 2009 03:28 AM PDT

Ketika dihadapkan pada sebuah pertanyaan; bagaimana suksesi kekuasaan dalam pemerintahan demokrasi terjadi secara legal dan bagaimana cara meraih tampuk kekuasaan dalam sistem demokrasi?; barangkali banyak orang bisa menjawabnya. Dan jawaban mereka selalu; suksesi kekuasaan terjadi melalui mekanisme pemilihan umum, dan jika seseorang ingin meraih kekuasaan, maka ia harus menerjunkan diri dalam pemilu legislatif dan eksekutif (pilpres). Artinya, secara legal formal, suksesi kekuasaan harus terjadi melalui saluran pemilu dan parlemen. Atas dasar itu, siapa saja yang ingin meraih kekuasaan (baik eksekutif dan legislatif), maka ia harus masuk dalam mekanisme pemilu dan parlemen.

Namun, ketika seseorang ditanya; bagaimana suksesi kekuasaan terjadi dalam Islam dan bagaimana mekanisme meraih tampuk kekuasaan menurut Islam; banyak orang yang tidak bisa menjawabnya dengan jawaban yang benar. Bahkan, mereka menyatakan bahwa kekuasaan Islam tidak mungkin bisa tegak, jika kaum Muslim tidak mengikuti mekanisme suksesi kekuasaan ala sistem demokrasi. Mereka bersikukuh dengan sebuah pendapat bahwa untuk menegakkan kekuasaan Islam, kaum Muslim harus berjuang melalui saluran-saluran suksesi yang sah dan demokratis, yakni terjun dalam pemilu dan parlemen; serta musyarakah dengan pemerintahan kufur. Sedangkan perjuangan di luar parlemen dan musyarakah, dianggap sebagai jalan ilegal, bahkan selalu diopinikan berdarah-darah, seram, dan menakutkan.

Lantas, bagaimana cara menegakkan kekuasaan Islam dalam sebuah masyarakat dan negara yang menerapkan demokrasi? Apakah perjuangan menegakkan kekuasaan Islam harus ditempuh melalui saluran demokrasi (pemilu dan parlemen)?

Filosofi Mengambil Alih Kepemimpinan Umat

Penerapan syari’at Islam secara sempurna dan menyeluruh hanya akan terwujud jika partai politik berhasil mendapatkan pelimpahan kekuasaan dari rakyat. Ini bisa dimengerti karena, kekuasaan merupakan syarat mutlak untuk menerapkan syari’ah Islam. Selain itu, kekuasaan juga dibutuhkan untuk membentuk sebuah pemerintahan Islam yang akan mengatur seluruh urusan rakyat dengan syari’at Islam. Tanpa kekuasaan, penerapan syari’at Islam dalam kehidupan negara dan masyarakat adalah kemustahilan. Atas dasar itu, kekuasaan merupakan prasyarat menuju terbentuknya pemerintahan dan penerapan syari’at Islam.

Atas dasar itu, seluruh partai politik Islam harus memfokuskan dirinya untuk meraih kekuasaan dari tangan rakyat. Sebab, kekuasaan adalah milik rakyat. Rakyat akan menyerahkan kekuasaannya kepada siapa saja yang dikehendakinya. Ketika rakyat telah menyerahkan kekuasaannya kepada sebuah partai politik, maka partai politik tersebut telah berhasil memiliki kekuasaan (wewenang) untuk mengatur urusan rakyat. Pada saat yang sama, partai politik tersebut akan didukung oleh rakyat dalam mengimplementasikan pemikiran-pemikiran dan gagasan-gagasannya.

Sebuah partai politik akan mendapatkan dukungan dari rakyat ketika pemikiran-pemikiran, standarisasi-standarisasi, dan tata nilai partai politik telah dimengerti dan disetujui oleh rakyat. Ketika pemikiran, standarisasi, dan tata nilai yang diemban oleh partai politik sejalan dengan pemikiran, standarisasi, dan tata nilai rakyat maka, partai politik pasti akan mendapatkan dukungan dari rakyat. Pada saat partai politik mendapatkan dukungan rakyat, tentu saja ia akan mendapatkan limpahan kekuasaan dari rakyat. Dalam kondisi semacam ini, partai politik dianggap telah berhasil meraih kekuasaan dari rakyat.

Sebuah negara baru akan lahir jika masyarakat telah mengadopsi pemahaman, standarisasi, dan tata nilai baru. Sebab, tiga hal inilah yang akan melahirkan trust (kepercayaan). Sedangkan kepercayaan (trust) adalah dasar terbentuknya sebuah kekuasaan (negara). Jika kepercayaan kepada pemahaman, standarisasi dan tata nilai baru tumbuh di tengah-tengah masyarakat, maka rakyat pasti akan memberikan kekuasaan kepada pihak yang membawa pemikiran, standarisasi, dan tata nilai tersebut.

Atas dasar itu, jika kita hendak membangun pemerintahan Islam langkah pertama adalah dengan jalan merebut kepercayaan umat. Kepercayaan umat akan didapatkan ketika pemahaman, standarisasi, dan tata nilai Islam telah menyatu pada rakyat. Dengan demikian meraih kekuasaan dari tangan umat harus dimulai dengan cara menanamkan pemahaman, standarisasi, dan nilai-nilai Islam di tengah-tengah masyarakat, hingga pemikiran dan perasaan mereka menyatu dengan partai.

Sayangnya, pemahaman mayoritas rakyat Islam tentang syari’at Islam sangatlah minim. Bahkan, mereka hampir-hampir tidak lagi mengenal Islam, kecuali sekedar dari simbol-simbol dan praktek-praktek ritualnya. Dalam kondisi seperti ini, perjuangan partai politik Islam untuk menyakinkan rakyat agar mereka mau menyerahkan kekuasaannya kepada partai politik Islam menjadi sangat berat. Sebab, rakyat belum menyatu dengan pemahaman, standarisasi, dan tata nilai Islam. Padahal tiga hal ini merupakan dasar bagi terbentuknya sebuah kepercayaan. Sedangkan kepercayaan umat merupakan pintu gerbang untuk mendapatkan sebuah kekuasaan.

Atas dasar itu, tugas utama partai politik Islam adalah menyadarkan umat dengan syari’at Islam. Selain melakukan propaganda-propaganda tentang Islam, partai politik harus melibatkan diri dalam proses penyadaran umat terhadap pemahaman, standarisasi dan tata nilai Islam. Sebab, hanya dengan cara inilah umat akan percaya kepada partai politik Islam dan kekuasaan bisa diraih.

Diagram di bawah ini adalah gambaran bagaimana struktur kekuasaan (negara) terbentuk, dasar pembentuk kekuasaan, dan posisi partai politik Islam dalam mengambilalih kekuasaan.

Struktur Dan Pengambilalihan Kekuasaan

Kekuasaan (negara) terbentuk dari trust (kepercayaan/social contract). Sedangkan trust terbentuk dari pemahaman, standarisasi, dan tata nilai. Perubahan kekuasaan ditentukan oleh perubahan pemahaman, standarisasi, dan tata nilai. Jika pemahaman, standarisasi, dan tata nilai kufur sudah berganti menjadi menjadi islamiy, maka kekuasaan (negara) akan berubah.

Atas dasar itu, perubahan kekuasaan di manapun harus dimulai dengan cara mengubah pemahaman, standarisasi, dan tata nilai yang ada di tengah-tengah masyarakat. Bila semesta pembicaraan adalah perubahan masyarakat tidak Islam menjadi masyarakat Islam, maka menanamkan pemahaman, standarisasi, dan tata nilai Islam merupakan sebuah kemestian.

Untuk itu, konsens partai politik Islam harusnya diarahkan untuk membentuk pemahaman, standarisasi, dan tata nilai Islam. Sebab, dengan cara inilah trust sekuleristik bisa dihancurkan. Ketika trust telah hancur, maka rakyat akan menyerahkan trust-nya kepada partai politik Islam; dan pada saat itu muncullah kekuasaan Islam. Akan tetapi, selama proses edukasi umat dengan pemahaman, standarisasi, dan tata nilai Islam tidak dijalankan, sangatlah sulit mendapatkan kepercayaan (trust) dari rakyat.

Inilah dasar-dasar peralihan sebuah kekuasaan atau negara. Fakta perubahan kekuasaan semacam ini merupakan hasil kajian terhadap fakta dan sebab-sebab perubahan sebuah kekuasaan (negara) di manapun adanya.

Manhaj Rasulullah Dalam Meraih Kekuasaan

Meraih kekuasaan dari tangan umat adalah thariqah untuk menerapkan syari’ah Islam. Akan tetapi, cara untuk meraih kekuasaan dari tangan umat harus dilakukan sesuai dengan manhaj (metode) yang telah digariskan oleh Rasulullah Saw.

Di bawah ini adalah prinsip-prinsip dakwah Rasulullah Saw untuk mengubah masyarakat kufur menjadi masyarakat Islamiy.

Perjuangan harus dilakukan secara kolektif (amal jama’i) bukan individual. Perjuangan semacam ini bisa dituangkan dengan cara membentuk harakah, partai, maupun jama’ah yang bersendikan ‘aqidah Islam.

Ini didasarkan pada fakta sejarah perjuangan Rasulullah Saw dan para shahabat. Beliau Saw dan para shahabat merupakan gambaran factual sebuah perjuangan kolektif.

Rasulullah Saw berkedudukan sebagai pemimpin bagi kutlah (kelompok) shahabat yang memimpin para shahabat untuk meruntuhkan rejim kufur saat itu.[1]

Di sisi lain, perjuangan menegakkan kembali sistem Islam tidak mungkin dipikul oleh perjuangan individual, akan tetapi mutlak memerlukan sebuah perjuangan kolektif. Berdasarkan kaedah ushul fiqh, mâ lâ yatimmu al-wâjib illa bihi fahuwa wâjib (suatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan adanya sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya).

Menegakkan sistem Islam adalah kewajiban yang tidak mungkin dipikul oleh gerakan individual, akan tetapi harus diemban oleh sebuah kelompok. Walhasil, adanya kelompok merupakan keniscayaan bagi berhasilnya perjuangan menegakkan sistem Islam.

Kelompok tersebut melakukan pembinaan (halaqah) anggota-anggotanya dengan tsaqafah Islam, selanjutnya melakukan interaksi dengan masyarakat. Ini ditujukan agar anggota kelompok tersebut memahami visi dan misi perjuangan, dan agar mereka melebur dengan ‘aqidah dan tsaqafah Islam. Namun, kelompok tidak hanya melakukan pembinaan untuk anggota-anggotanya saja, akan tetapi ia harus membina umat agar umat memahami Islam dan mau mendukung perjuangan untuk melangsungkan kembali kehidupan Islam.

Dengan kata lain, partai Islam harus berjuang sejalan dengan manhaj dakwah Rasulullah Saw, yang dimulai dari (1) fase pembinaan, (2) fase berinteraksi dengan masyarakat, (3) fase mengambil alih kekuasaan melalui umat.

Rasulullah Saw membina para shahabat di rumah Arqam. Beliau juga melakukan halaqah di tempat-tempat yang telah ditentukan. Pembinaan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw ditujukan untuk membentuk kepribadian Islam pada diri shahabat. Tidak hanya itu, pembinaan yang dilakukan oleh beliau Saw juga ditujukan agar para shahabat mampu mendakwahkan Islam kepada masyarakatnya.

Beliau dan para shabahat tidak henti-hentinya menyerang kebusukan ‘aqidah-‘aqidah dan pranata jahiliyyah yang ada di tengah-tengah masyarakat. Beliau dan para shahabat sering menyinggahi pasar-pasar, baitullah, dan tempat-tempat yang sering dituju oleh masyarakat.

Partai politik Islam harus mempersiapkan pemikiran dan metode untuk menerapkan pemikiran tersebut kepada masyarakat sedetail dan serinci mungkin. Kelompok Islam tidak boleh hanya berbekal semangat belaka untuk melakukan perubahan di tengah-tengah masyarakat.

Kelompok Islam harus bisa menggambarkan secara detail dan rinci bagaimana sistem pemerintahan, peradilan, politik luar negeri dan dalam negeri, sistem ekonomi, sistem hubungan social Islamiy dan lain-lain. Bahkan ia harus sudah mempersiapkan konstitusi Islam yang menggambarkan sistem Islam secara utuh.

Partai atau kelompok tersebut hanya mendakwahkan pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum yang lahir dari ‘aqidah dan hukum Islam. Partai tidak akan menerima pemikiran-pemikiran yang sudah disusupi oleh ideologi-ideologi, pranata, maupun tata nilai yang bertentangan dengan Islam. Partai politik Islam juga tidak boleh tunduk dengan syarat-syarat yang tidak Islam; misalnya syarat bahwa partai harus mengakui paham-paham kufur, atau tidak boleh mengubah sistem yang ada dengan sistem Islam.

Al-Qur’an telah menyatakan dengan sangat jelas:

Wahai orang-orang yang beriman masuklah kamu kepada Islam secara menyeluruh. Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagi kamu.” (Qs. al-Baqarah [2]: 208).

Dalam menafsirkan ayat ini Imam Abu al-Fida’ Isma’il Ibn Katsir menyatakan, “Allah SWT memerintahkan hamba-hambaNya yang mukmin dan mempercayai RasulNya, untuk mengambil seluruh ikatan dan syari’at Islam, mengerjakan seluruh perintahNya serta meninggalkan seluruh laranganNya, selagi mereka mampu.”[2]

Sedangkan Imam ‘Abdullah bin Ahmad bin Mahmud an-Nasafi dalam kitabnya Madarik at-Tanziil wa Haqâiq at-Ta’wil, menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah berserah diri dan ta’at (al-istislaam wa al-tha’ah), yakni berserah diri kepadaNya dan ta’at kepada Allah atau Islam[3].

Diriwayatkan dari Ikrimah, firman Allah di atas diturunkan pada kasus Tsa’labah, ‘Abdullah bin Salam, dan beberapa orang Yahudi yang lain. Mereka mengajukan konsensi kepada nabi untuk diijinkan memuliakan hari Sabtu sebagai hari besar orang Yahudi (hari Sabath). Kemudian dijawab oleh Allah dengan ayat di atas.[4] Selanjutnya Imam ath-Thabari menyatakan bahwa ta’wil ayat di atas adalah seruan kepada orang-orang Mu’min untuk menolak semua perkara yang tidak lahir dari hukum Islam. Ayat ini juga memerintahkan kaum Muslim agar melaksanakan semua syari’at Islam dan melarang kaum Muslim untuk melenyapkan hukum-hukum Islam meskipun sebagian hukum saja.[5]

Inilah prinsip-prinsip dasar dalam memperjuangkan penerapan Islam di tengah-tengah kehidupan. Masalah ini harus dijadikan fokus perhatian oleh setiap gerakan Islam yang ingin berdakwah sesuai dengan manhaj dakwah Rasulullah Saw. Sungguh, apabila partai politik-partai politik Islam memperjuangkan Islam sesuai dengan manhaj dakwah Rasulullah Saw, tentu mereka akan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT. Sebaliknya, jika mereka tidak berjuang sejalan dengan manhaj dakwah Rasulullah Saw, mereka akan menuai kegagalan.

Dari seluruh penjelasan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa pemilu dan parlemen sekarang ini bukan jalan syar’i untuk memperjuangkan penerapan syari’at Islam. Akan tetapi, jalan syar’i untuk melakukan perubahan masyarakat adalah manhaj dakwah Rasulullah Saw. Wallahu al-Hadiy al-Muwaffiq ila Aqwam al-Thariq. (Syamsuddin Ramadhan An Nawiy –Lajnah Tsaqafiyyah HTI).


[1] Lihat Ibn Hisyam, as-Sirah an-Nabawiyyah. Bandingkan pula dengan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, ad-Daulah al-Islamiyyah, hal. 13-14.

[2] Imam Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’an al-‘Azhim, jld. I, hal. 247.

[3] Imam An Nasafiy, Madaarik al-Tanziil wa Haqaaiq al-Ta`wiil,juz 1, hal. 105

[4] Imam ath-Thabari, Jami’ al-Bayan fi Tafsîr al-Qur’an, jld. II, hal. 337.

[5] Ibid, hal. 337.

MENGEMBALIKAN JATI DIRI PARTAI ISLAM May 19, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , ,
add a comment

Posted: 14 May 2009 07:50 PM PDT

Partai politik di negeri ini khususnya pasca reformasi tumbuh subur. Meskipun mereka mengusung asas dan program kerja yang beragam namun pada faktanya antara satu partai dengan partai lain termasuk yang mengklaim sebagai partai Islam nyaris tidak memiliki yang perbedaan yang mencolok. Terlibat dalam sistem demokrasi, melegeslasi undang-undang, mendukung atau beroposisi kepada pemerintah atas dasar maslahat merupakan kegiatan utama mereka. Tidak heran jika muncul presepsi bahwa bahwa tujuan mereka sekedar berorientasi kekuasaan. Lalu bagaimana sebenarnya gambaran partai politik di dalam Islam?

Perintah berpartai

Dalam pandangan Islam, mendirikan partai politik merupakan tuntunan syara’ yang hukumnya fardu kifayah. Allah SWT berfirman:

 “Hendaklah ada segolongan ummat diantara kalian kaum yang menyeru kepada kebaikan, memerintahkan yang ma’ruf mencegah yang mungkar dan merekalah itu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 104)

Kata ummat [un] dalam ayat tersebut berarti jamaah atau partai atau kelompok atau lafadz lain yang sinonim dengan makna tersebut. Di dalam Mukhtar as Shihhah dinyatakan bahwa kata ummah berarti jamaah. Ummah juga mencakup makna partai sebagaimana dalam kamus al-Muhith yang mengartikan partai sebagai jama’ah dari manusia atau seseorang yang memimpin dimana para sahabatnya mengikuti pendapatnya.

Menurut at Thabary ayat di atas bermakna: “hendaklah ada di antara kalian wahai orang-orang yang beriman ummat[1] yakni satu jamaah yang menyeru kepada kebaikan yakni Islam dan syariat-syariat-Nya yang telah disyariatkan kepada hamba-Nya, memerintahkan yang ma’ruf yakni memerintahkan untuk mengikuti Muhammad dan ajaran yang dibawanya, dan melarang yang mungkar yakni melarang mengkufuri Allah swt dan mendustakan Muhammad dan ajarannya yang berasal dari Allah swt dengan melakukan jihad kepada mereka dengan tangan dan fisik hingga mereka taat kepada kalian.”[2]

Rasyid Ridha dalam al-Manar menjelaskan bahwa ummah pada ayat tersebut berarti jama’ah yang yang terdiri dari individu-individu yang memiliki ikatan yang mengikat dan menghimpun dan kesatuan yang menjadikan mereka laksana satu tubuh.

Oleh karena itu sebuah jama’ah harus memiliki seorang pemimpin yang wajib ditaati. Hal ini karena keberadaan seorang pemimpin dalam suatu kelompok merupakan perintah syara’.

Dari Abu Said al-Khudry bahwa Rasulullah saw bersabda: “apabila tiga orang melakukan perjalanan maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.” (HR. Abu Daud, Baihaqy dan Ibnu Khuzaimah. Menurut Al-Albany hadits ini hasan shahih)

Dalam hadits di atas dafat difahami (mafhum muwafaqah) bahwa dalam perjalanan saja yang hukumnya mubah harus ada seorang pemimpin maka terlebih lagi dalam masalah-masalah yang wajib seperti mendakwahkan Islam. Di samping itu agar suatu jamaah tersebut dapat melaksanakan tugasnya dan mencapai tujuannya maka harus ada ikatan di antara mereka. Tentunya ikatan tersebut haruslah Islam sebab di dalam ayat di atas tugas jama’ah tersebut adalah menyeru kepada Islam sehingga tidak mungkin asasnya sekuler atau nasionalis. Dengan demikian orang-orang yang beraqidah selain Islam tidak boleh menjadi bagian dari jama’ah ini.

Adapun jenis jama’ah tersebut harus berbentuk partai politik. Hal ini karena ayat di atas memerintahkan amar maruf dan nahi munkar yang cakupannya umum kepada siapapun termasuk kepada pemerintah.[3] Memerintahkan amar ma’ruf dan nahi munkar kepada penguasa tidak lain merupakan muhasabah kepada mereka yang secara prinsip merupakan tugas utama partai politik.[4] Dengan demikian ayat tersebut memerintahkan adanya jamaah yang bersifat politik atau partai politik.

Membatasi diri untuk tidak melakukan amar makruf dan nahi munkar kepada penguasa dengan kata lain tidak melakukan aktivitas politik jelas keliru sebab tidak ada dalil yang membatasi keumuman ayat tersebut. Bahkan terdapat sejumlah hadits yang memberikan pujian terhadap orang yang melakukan muhasabah kepada penguasa. Rasulullah saw bersabda:

 “Jihad yang paling disukai oleh Allah adalah kalimat yang haq yang disampaikan kepada penguasa yang dzalim.” (HR. Ahmad, at-Thabrany dan al- Baihaqy. Menurut al-Munawy sanadnya hasan)

 “Penghulu para syuhada adalah Hamzah ibnu Abdul Muthalib dan orang yang berdiri di hadapan penguasa lalu ia memerintahkan (yang makruf) dan melarangnya (dari yang munkar) lalu penguasa tersebut membunuhnya.” (HR. Tirmidzy dan al-Hakim dan menurut beliau sanad hadits ini shahih)

” Sesungguhnya Allah ridha kepada kalian tiga hal dan marah kepada kalian pada tiga hal. Allah ridha pada kalian: menyembahnya dan tidak menyekutukannya dengan suatu apapun, berpegang teguh pada tali agama Allah dan tidak bercerai-berai, saling menasehati pemimpin kalian. Allah marah kepada kalian pada tiga hal yaitu: banyak bicara (mengatakan sesuatu yang tidak benar atau tidak mengatahui hakekatnya), banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta (membelanjakan pada jalan yang haram).” (H.R. Bukhari)

Hadits-hadits ini sekaligus menjadi qarinah (indikasi) wajibnya perintah mendirikan partai politik tersebut. Hal ini karena tugas dari jamaah atau partai politik tersebut adalah melakukan amar makruf dan nahi munkar sementara kedua aktivitas tersebut merupakan sesuatu yang wajib. Kewajiban tersebut diperoleh dari dalil-dalil yang memuji aktivitas tersebut sebagaimana hadits di atas dan mencela pihak-pihak yang meninggalkannya.

Asas dan Fungsi Partai

Secara implisit ayat tersebut juga menjelaskan bahwa dasar dari sebuah partai tersebut adalah Islam sebab tidak mungkin suatu partai atau jama’ah yang berbasis selain Islam menyerukan dan memperjuangkan ide-ide Islam.

Ayat di atas juga membatasi bahwa aktivitas sebuah partai adalah menyeru kepada Islam, memerintahkan yang ma’ruf, yakni apa yang dianggap baik oleh syara’ dan mencegah yang munkar yakni apa saja yan bertentangan dengan syara’. Dengan demikian sebuah partai tidak boleh menyeru ide-ide yang bertentangan dengan Islam seperti: sekularisme, demokrasi, HAM, pasar bebas, pluralisme, materialisme, dan nasionalisme. Sebaliknya ide-ide yang munkar tersebut justru wajib dicegah dan dijelaskan kebatilannya oleh partai politik tersebut agar tidak diadopsi dan diterapkan oleh umat Islam dan negara. Selain itu partai politik tersebut tidak boleh melakukan hal-hal yang mungkar dalam pandangan syara’.

Oleh karena itu partai-partai yang kini larut dalam sistem sekuler, mengokohkan eksistensinya dan menyerukan ide-idenya jelas telah menyimpang dari ketentuan syara’ meski sebagian mereka mengklaim sebagai partai Islam.

Dalam negara Islam, sebagaimana yang dinyatakan oleh al-Maliky dalam Nidzamu al-Uqubat, partai atau organisasi apapun yang asasnya sekularisme, komunisme atau apapun yang bertentangan dengan Islam dilarang. Orang-orang yang mendirikannya atau bergabung dengannya dapat dikenakan sanksi ta’zir dengan cara dibunuh dan disalib.[5]

Adapun Sikap kaum muslimin terhadap partai yang menyeru dan atau mendukung penerapan ide-ide kufur adalah menjauhi partai-partai tersebut dan tidak mendukungnya. Namun demikian aktivitas amar ma’ruf dan nahi munkar kepada mereka mereka tetap dilakukan. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah saw.

Hudzaifah bin al Yamani berkata: “Orang-orang bertanya kepada Rasulullah saw tentang kebaikan sementara saya bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir hal tersebut menimpa saya.” Saya berkata: “Wahai Rasulullah sesungguhnya dulu kami berada pada masa jahiliyah dan keburukan lalu Allah mendatangkan kebaikan ini kepada kami. Apakah setelah kebaikan ini ada keburukan?” Beliau menjawab: “benar.” Saya bertanya lagi: “Apakah setelah keburukan itu ada kebaikan?” Beliau menjawab: “Benar namun di dalamnya ada kekeruhan.” Saya bertanya: “Apa kekeruhannya?” Beliau menjawab:”Kaum yang tidak menjalankan sunnahku dan tidak mengikuti petunjukku. Kalian mengetahui mereka dan mengingkarinya.” Saya bertanya lagi: “Apakah setelah kebaikan itu ada keburukan.” Beliau menjawab: “Bbetul oang-orang yang menyeru kepada pintu neraka, barangsiapa yang mengikutinya maka mereka akan dilemparkan ke neraka. Saya bertanya lagi: Ya Rasulullah, jelaskan kepada kami ciri-ciri mereka?” beliau menjawab: “Betul mereka dari kulit kita dan berbicara dengan bahasa kita.” Saya bertanya: “Wahai Rasulullah bagaimana pendapat engkau jika saya menjumpainya?” Beliau menjawab: “berpeganglah kepada jama’ah kaum muslim dan imam mereka. Saya kembali bertanya: “Bagaimana jika tidak ada?” Beliau menjawab: “Jauhilah kelompok-kelompok itu semuanya meski engkau harus menggigit akar pohon hingga maut menjemputmu.” (HR. Bukhari & Muslim)

Dari hadits di atas sangat jelas Rasulullah saw memerintahkan untuk menjauhi kelompok-kelompok yang menyeru ke neraka. Menurut an-Nawawy kelompok tersebut adalah para pemimpin yang menyeru kepada bid’ah atau kesesatan lainnya.[6] Apa yang diserukan dan diperjuangkan oleh partai-partai politik saat ini untuk mengokohkan sistem demokrasi, menjunjung tinggi HAM, mengatur perekonomian dengan sistem kapitalisme jelas merupakan bid’ah dan kesesatan yang wajib diingkari.

Aktivitas Partai

Karena partai yang diperintahkan tersebut berkaitan dengan kegiatan politik maka aktivitas dan ide-idenya (tsaqafahnya) sangat berkaitan dengan situasi dimana ia eksis. Jika partai tadi berada dalam masyarakat Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah maka partai tersebut berkewajiban untuk memonitoring aktivitas pemerintah sehingga dapat melakukan muhasabah jika mereka melalaikan tugasnya. Di samping mendorong penguasa untuk melakukan kebaikan mencegahnya berbuat munkar, partai juga berkewajiban memberikan pencerahan kepada ummat dengan mendidik mereka dengan pemikiran Islam dan mendorong mereka untuk terikat kepadanya serta turut melakukan muhasabah kepada para penguasa. Selain itu partai juga bersama-sama dengan pemerintah mendakwahkan Islam ke luar negeri.

Namun jika partai tadi berada dalam kondisi tidak ada kekhilafahan seperti saat ini maka yang menjadi tugas utamanya adalah mewujudkan hal tersebut sebab adanya pemerintahan Islam merupakan metode yang dapat menjamin pelaksanaan Islam secara menyeluruh. Oleh karena itu partai tersebut mengharuskan dirinya mengadopsi segala sesuatu yang berhubungan dengan upaya tersebut yaitu menetapkan tujuan yang akan dicapai, metode yang ditempuh, dan pemikiran yang harus diadopsi dalam rangka merealisasikan tujuan tersebut.[7] Adapun tujuan, metode dan pemikiran yang diadopsi tadi seluruhnya harus berasal dari Islam saja bukan berdasarkan akal dan hawa nafsu yang sangat bias terhadap berbagai kepentingan.

Inilah realitas partai yang diperintahkan oleh Allah swt untuk diwujudkan di tengah-tengah kaum muslim dan didukung perjuangannya, bukan partai-partai yang menyeru kepada pintu-pintu neraka. Wallahu a’lam bis Shawab (Muhammad Ishak)


[1] Ummat[un] dapat berarti satu jamaah dari manusia, bagian dari waktu tertentu, orang yang beribadah untuk taat kepada Allah, agama dan millah (lihat tafsir at-Thabary I/221). Dengan demikian kata ummah merupakan kata musytarak yang digunakan sesuai dengan konteks kalimat.

[2] At-Thabary, Tafsir at-Thabary IX/90, al-Maktabah as-Syamilah

[3] Alif lam yang terdapat pada kata al-khair, al-ma’ruf dan al-munkar merupakan liistigraqi al jins artinya mencakup seluruh jenis yang dicakup kata khair, makruf dan munkar (Ahmad Mahmud, ad- Da’wah al- Islam, Beirut: Darul Ummah (1995), hlm,. 67

[4] Taqiyuddin an-Nabhany, Nidzamu al-Hukmi fi al-Islam, Beirut: Darul Ummah (2002), hlm. 260

[5] Abdurrahman al-Maliky, Nidzamu al-’Uqubat, Darul Ummah (1990), hal. 103

[6] An-Nawawy, Syarh an-Nawawy ‘ala Shahih Muslim, XII/237, al-Maktabah as-Syamilah

[7] Ahmad Mahmud, op. cit., hlm. 68

 

Source: Hizbut Tahrir Indonesia

‘Bunuh Diri Politik’ May 15, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , ,
add a comment

Pemilu Legislatif telah usai. Partai nasionalis-sekular masih berjaya. Peta koalisi menyambut Pemilu Presiden pun mulai jelas. Golkar, PKS, PBB dan PKB tampaknya mantap merapat ke kubu SBY (Partai Demokrat). Gerindra dan Hanura menunjukkan isyarat kuat mendukung Megawati sebagai capres. PAN dan PPP masih mikir-mikir.

Dasar koalisi jelas bukan ideologi, tetapi pragmatisme yang didasarkan pada kepentingan untuk mendapat kekuasaan. Masing-masing merapat ke kubu yang kira-kira akan menang dan mendapat limpahan balas budi dari sang pemenang. Semangat ’yang penting bisa meraih kekuasaan’ pun sangat kental.

Demi kekuasaan, rasa malu pun harus ditinggalkan. JK dengan Partai Golkarnya, yang tadinya semangat berpisah dengan SBY, kembali merapat. Setelah lama tidak bertemu pasca insiden politik masa Reformasi, dua mantan jenderal, Wiranto dan Prabowo, kembali berpelukan. Ada juga yang tadinya mesra sekarang berseberangan.

Kalau itu dilakukan partai-partai nasional sekular, kita tentunya bisa maklum. Prinsip menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan memang menjadi adigium politik sekularisme. Politik, ya bagi-bagi kekuasaan. Namun, yang kita persoalkan kalau itu dilakukan juga oleh partai-partai yang secara dejure menyatakan sebagai partai Islam. Koalisi pragmatisme seperti ini menyimpan bahaya.

Pertama: bahaya ideologis, yakni berupa distorsi ideologi yang akan meruntuhkan idealisme dan konsistensi ideologi partai Islam. Ideologi partai sekular yang tidak berdasarkan Islam seharusnya dikritik dan diluruskan. Yang terjadi malah sebaliknya: berkoalisi; tentu saja dengan syarat tanpa mempersoalkan ideologi sekular.

Dalam Islam sudah sangat jelas bahwa asas partai haruslah Islam bukan yang lain. Misinya juga jelas, sebagaimana dalam QS Ali Imran: 3. Ketika menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir menyatakan, “Maksud ayat ini adalah, hendaknya ada kelompok dari umat Islam yang siap sedia menjalankan tugas tersebut (mendakwahkan Islam dan melakukan amar makruf nahi mungkar.” Dasar dan misi partai sekular jelas bertentangan dengan itu semua.

Dalam kitab Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân dijelaskan bahwa yad’ûna ilâ al-khayr adalah mengajak manusia ke jalan Islam dan syariah-Nya yang Allah syariatkan kepada hamba-Nya. Akankah partai sekular itu mengajak untuk menegakkan syariah Islam?

Islam dengan sangat tegas mengharamkan segala bentuk kerjasama (ta’âwun) dalam hal dosa dan permusuhan (QS al-Maidah: 2). Imam Ali ash-Shabuni, dalam Shafwât at-Tafâsir, menafsirkan ayat ini: Tolong-menolonglah kalian dalam perbuatan baik dan meninggalkan kemungkaran serta dalam perbuatan yang bsia mendekatkan diri kepada Allah SWT. Allah SWT juga dengan sangat tegas melarang kita untuk cenderung kepada orang-orang yang zalim (Lihat QS Hud: 113).

Track record calon presiden dari partai sekular jelas perlu dipertanyakan ‘ideologi’ Islamnya. Yang jelas selama ini sang kepala negara tidak menerapkan syariah Islam untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Bagaimana mungkin Presiden seperti ini didukung dan partai Islam harus berkoalisi dengannya?

Saat menjadi presiden, sikapnya juga tidak tegas terhadap kekufuran. Sampai sekarang sikap terhadap Ahmadiyah masih belum jelas. Padahal mayoritas ulama dan umat Islam sudah menuntut pembubaran Ahmadiyah.

Para capres juga dikenal memilih kebijakan neoliberal dalam ekonomi selama ini. Ini jelas bertentangan dengan Islam dan menyengsarakan rakyat. Islam jelas menyatakan listrik, air, emas dan minyak bumi adalah milik umum (milkiyah ‘amah). Semua itu seharusnya dikelola oleh negara untuk rakyat karena memang milik rakyat, bukan malah diprivatisasi dan dijual ke asing. Belum lagi kebijakan politik luar negeri yang tidak jelas dukungannya terhadap umat Islam. Sang presiden menerima dan merangkul Bush dan Hillary Clinton yang jelas-jelas menjadi pembela Israel.

Distorsi Ideologi ini semakin menguat ketika partai-partai Islam (sebagai konsekuensi ingin lebih diterima dalam koalisi) membuka diri cenderung ke arah sekular. Sangat ironis kalau petinggi partai Islam mengatakan persoalan ideologi sudah selesai. Padahal jelas-jelas Indonesia masih dikuasai oleh ideologi kufur. Ada juga yang mengatakan bahwa syariah Islam adalah masa lalu. Padahal jelas-jelas Indonesia masih menerapkan hukum kufur, artinya kewajiban penegakan syariah Islam masih berlaku hingga kini.

Muncul pula sikap plin-plan. Sebelumnya dikatakan negara Islam itu wajib, sekarang tidak. Tadinya presiden wanita haram, saat angin perpolitikan berubah, pendapatnya juga berubah. Menjelang Pemilu sering dikampanyekan golput haram karena berarti membiarkan orang kafir, sekular dan musyrik berkuasa. Padahal partai-partai Islam selama ini malah berkoalisi dengan partai sekular atau mencalonkan pemimpin dari partai sekular, baik dalam Pilkada atau Pilpres.

Kedua: bahaya politik. Koalisi pragmatisme ini merupakan ’bunuh diri politik’. Rakyat bisa meragukan kesungguhhan partai Islam untuk memperjuangkan syariah Islam. Mereka melihat partai Islam tidak konsisten. Belum lagi oknum yang merusak citra partai Islam akibat tidak tahan godaan wanita atau harta. Ini jelas menjadi penghambat bagi perjuangan penegakan syariah Islam. Yang lebih berbahaya, keberadaan partai Islam dalam koalisi sekular itu mengokohkan eksistensi dan legitimasi sistem kufur yang ada. Padahal sistem kufur tersebut seharusnya ditolak, dibuang jauh-jauh dan diganti dengan sistem Islam.

Seharusnya kita menjadikan Rasulullah saw. sebagai pedoman dalam sikap politik kita. Kekuasaan politik memang kita butuhkan, tetapi harus dibangun dari asas Islam dan berdasarkan syariah Islam serta dengan cara-cara yang berdasarkan manhaj Rasululullah saw.; bukan dengan menghalalkan segala cara; bukan asal kekuasaan yang mensyarakatkan kita berkompromi atau cenderung pada kekufuran.

Rasul yang mulia pernah ditawari harta, kekuasaan dan wanita. Beliau menolaknya dengan tegas. Padahal kalau sedikit saja Rasulullah mau berkompromi, kekuasaan sudah di depan mata. Namun, Rasulullah saw. Menjawab, “Demi Allah, Jika mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku, agar aku menghentikan dakwahku, aku tidak akan menghentikannya, sampai Allah memberikan kemenangan atau aku mati karenanya.” [Farid Wadjdi]

Khilafah Islamiyyah: Antara Sentralisasi dan Desentralisasi May 10, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , , , , , , , ,
add a comment
Wednesday, 25 February 2009
Aksi anarki pendukung pemekaran daerah Tapanuli Selatan yang berbuntut tewasnya Ketua DPRD Sumut, Abdul Aziz Angkat telah menunjukkan bahwa motivasi pemekaran daerah tidak selalu sejalan dengan kepentingan-kepentingan praktis pembangunan; akan tetapi juga dilatarbelakangi tendensi-tendensi sara (suku, agama, ras).Pemekaran daerah yang semestinya untuk kepentingan peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, serta optimalisasi eksplorasi potensi yang belum digarap, justru telah disimpangkan dengan tendensi-tendensi yang bersifat pribadi; semacam keinginan untuk menjadi penguasa-penguasa daerah baru, serta pembentukan pemerintahan yang berbasis pada agama tertentu atau kelompok tertentu.  

Keadaan ini bisa dimengerti karena, undang-undang otonomi daerah telah memberikan kewenangan dan kekuasaan luas kepada daerah hampir menyamai pemerintah pusat. Tidak hanya itu saja, pemekaran daerah juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal akibat perebutan asset ekonomi daerah, pertikaian dalam menetapkan ibu kota daerah, dan motif-motif ekonomi politik lainnya.  

Depdagri melaporkan bahwa 76 dari 104 daerah baru hasil pemekaran selama tahun 2000-2004 bermasalah; mulai dari masalah transfer asset, tidak diakui daerah induk, perselisihan antara pihak pro dan kontra, hingga pada masalah sepele, semacam penentuan ibukota kabupaten yang baru dan batas-batas wilayah.

  1. Otonomi daerah malah dianggap kebablasan, hingga melahirkan “raja-raja kecil” yang siap menjual asset-asset daerahnya kepada asing, memperlebar kontraksi politik di tengah-tengah masyarakat, meningkatnya biaya-biaya politik, semacam biaya untuk pilgub, pilkada, dan pilbup, serta munculnya potensi-potensi disintegrasi di wilayah Indonesia.

Lalu, bagaimana konsepsi kewilayahan, dan pengaturan pemerintahan di dalam Islam?  Sejauh mana efisiensi dan efektifitas pemerintahan Islam dalam menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyatnya?
Sentralisasi dan Desentralisasi

Bentuk negara dan konsepsi kekuasaan Daulah Khilafah Islamiyyah adalah kesatuan dan sentralisasi kekuasaan.  Adapun yang dimaksud dengan kesatuan di sini adalah; seluruh wilayah kekuasaan Daulah Khilafah Islamiyyah merupakan satu kesatuan kepemimpinan dan wilayah.  Tidak ada pemimpin ganda di dalam Islam, dan tidak ada wilayah yang independen dari kekuasaan pusat, seperti sistem pemerintahan federasi.  Seluruh wilayah dan rakyat yang hidup di dalam Daulah Khilafah Islamiyyah adalah satu, dan dikendalikan oleh kepemimpinan yang bersifat tunggal.   

Pembiayaan dan pengaturan belanja negara juga dianggap satu, tanpa memandang lagi wilayahnya (provinsi).  Jika pendapatan sebuah  provinsi tidak sanggup membackup pengeluaran (kebutuhan), maka kebutuhan-kebutuhan provinsi tersebut akan dicukupi oleh pemerintahan pusat. Pasalnya, strategi penganggaran di provinsi didasarkan pada kebutuhannya, bukan didasarkan pada pemasukan provinsi.  Jika pendapatan provinsi tersebut tidak mencukupi, maka wilayah tersebut akan disubsidi oleh pemerintahan pusat.   

  1. Tidak ada kekuasaan kembar, atau kekuasaan independent di dalam Daulah Khilafah Islamiyyah.

Kesatuan dan sentralisasi kekuasaan telah ditetapkan berdasarkan sunnah dan ijma’ shahabat.  Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Arfajah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang mendatangi kalian, padahal urusan kalian telah terkumpul di tangan seseorang (khalifah), kemudian ia hendak mengoyak kesatuan kalian dan memecah belah jamaa’ah kalian, maka bunuhlah ia”.[HR. Imam Muslim]

  1. Imalah dibagi-bagi lagi menjadi beberapa bagian admistratif yang disebut dengan  qashabah (kota); dan qashabah dibagi-bagi lagi menjadi beberapa bagian administratif yang lebih kecil, yang disebut dengan hayyu (desa). Orang yang mengurusi ‘ashabah dan hayyu disebut dengan mudir, dan mereka hanya menjalankan tugas-tugas administratif belaka.  

Para wali dan amil adalah penguasa (hukkam) atas daerahnya, dan diberi otonomi untuk memerintah dan mengatur wilayahnya sesuai dengan kewenangan yang diberikan khalifah. Wali diangkat dan diberhentikan oleh khalifah, bukan diangkat oleh rakyat yang ada di wilayahnya.  Pasalnya, Rasulullah SAW mengangkat para wali untuk beberapa wilayah.  Beliau SAW pernah mengangkat Muadz bin Jabal menjadi wali di wilayah Janad, Ziyad bin Labid di wilayah Hadlramaut , Abu Musa al-Asy’ariy di wilayah Zabid dan ‘Adn, dan lain sebagainya.

  1.  

Di dalam fikih klasik, wali yang hanya diberi kewenangan untuk memerintah saja, namun tidak berhak mengurusi urusan keuangan (harta) disebut dengan wali sholat.  Ada pula wali yang diberi tugas hanya mengurusi urusan harta; dan disebut dengan wali kharaj (wali khusus).  Nabi saw pernah mengangkat Ali bin Abi Thalib untuk mengurusi masalah peradilan di Yaman; beliau juga mengangkat Ziyad bin Labid untuk mengurusi zakat di wilayah Hadlramaut; Ali bin Abi Thalib mengurusi urusan zakat dan jizyah di Najran, dan lain sebagainya.

Walaupun khalifah boleh mengangkat wali dengan kewenangan yang bersifat umum dan khusus, namun, Syaikh Taqiyyuddin An Nabhani dan Syaikh Atha’ Abu Rustah menyarankan agar khalifah tidak memberikan kewenangan yang bersifat umum kepada para wali.  Pasalnya, ketika wali diberi kewenangan yang bersifat umum, maka ancaman disintegrasi di tubuh Daulah Khilafah Islamiyyah terbuka lebar.  Hal ini pernah terjadi pada masa pemerintahan kekhilafahan Abbasiyyah; Saat itu para wali memiliki kekuasaan yang bersifat independen, hingga khalifah tidak memiliki kekuasaan atas para walinya, dan ia hanya dijadikan sebagai simbol pemerintahan belaka.  

  1. Oleh karena itu, tiga urusan ini tidak boleh diberikan kepada wali, akan tetapi hendaknya dibuat struktur tersendiri yang independen dari wali.

Berdasarkan uraian di atas, dapatlah disimpulkan bahwa bentuk negara Daulah Khilafah Islamiyyah adalah kesatuan, dan kekuasaannya tersentralisasi di tangan Khalifah. Sedangkan dalam urusan-urusan administrasi dan pengelolaan urusan rakyat, Khalifah memberikan otonomi kepada para wali untuk memerintah dan mengatur urusan rakyat sesuai dengan kewenangan yang diberikan khalifah kepadanya (desentralisasi). Sistem ini pernah dijalankan di sepanjang lintasan sejarah kekhilafahan Islam, dan terbukti mampu menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat.[]

 

syamsuddin ramadhan/www.mediaumat.com

Polisi Menutup Satu-satunya Masjid di Malta May 7, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , , , ,
add a comment

Sejumlah besar kaum Muslim di Malta, tepatnya di kota “Salim” di sebelah timur laut negara memprotes tindakan penguasa melalui Pejabat Perencanaan dan Penataan Lingkungan yang menutup satu-satunya masjid yang ada di kota tersebut dengan alasan tidak memiliki izin. Itu dilakukan setelah beberapa hari sejak dilakukan penutupan beberapa tempat shalat pada beberapa kota di negara Eropa dengan alasan yang sama.

Ada sekitar sepuluh orang di antara kaumMuslim, sedang di tangan masing-masing mereka terdapat sajadah untuk mendirikan shalat di pusat kota. Ini dilakukan oleh beberapa pemimpin kaum Muslim sebagai bentuk protes atas ditutupnya masjid mereka di kota “Salim”.

Imam Syaikh Badar Zena salah satu peserta yang ikut dalam melakukan protes tersebut berkata: “Semua kita ingin melakukannya karena ini adalah untuk menyembah Allah. Dan kami di sini tidak untuk unjuk rasa, atau melakukan ancaman kekerasan. Namun ini merupakan ekspresi tentang hak dasar dari setiap manusia, yaitu berkumpul untuk mendirikan shalat”, seperti yang dikutip oleh surat kabar “Times of Malta”.

Surat kabar tersebut menyatakan bahwa sekitar lima puluh umat Islam di kota “Salim”, mereka berkumpul di kota pada hari Jumat untuk menuntut dibukanya kembali salah satu rumah mereka yang selama ini digunakan untuk tempat shalat, setelah pemerintah melalui Pejabat Perencanaan dan Penataan Lingkungan di Malta menutupnya dengan alasan tidak memiliki izin.

Wartawan surat kabar tersebut bertanya pada Syaikh Zena: “Sejak kapan untuk mendirikan shalat itu harus ada izin? Dengan begitu apakah bisa kalian untuk mendirikan shalat di tempat ini jika tidak ada perlindungan polisi?”

Syaikh Zena menjelaskan bahwa pihak berwenang telah menutup apartemen beberapa hari lalu di kota Bojiba, yang sebagian sudutnya digunakan untuk tempat shalat. Dia berkata: “Saya tidak pernah melihat penutupan tempat ibadah untuk kelompok minoritas yang lain, selain minoritas Muslim”.

Memang tidak ada statistik resmi mengenai jumlah umat Islam di Malta, negara kepulauan yang dihuni oleh 400 ribu jiwa ini. (mb/akhbaralaalam).

 

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.