Sebuah Masjid di Inggris Dibakar oleh Para Penjahat hingga Ludes December 29, 2009
Posted by informationmedia in politics.Tags: bakar, britain, burn, fire, inggris, islam, masjid, mosque
1 comment so far

Syabab.Com – Muslim di Inggris kembali menjadi target serangan pihak-pihak yang membenci Islam dan kaum Muslim. Sebuah masjid di Inggris dibakar oleh pelaku kejahatan. Demikian dilaporkan The Daily Telegraph, Senin, 28/12/09. Masjid beserta bangunan di sebelanya Pusat Pendidikan Islam ikut terbakar. Pembakaran masjid ini bukan pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir ini.
Sepuluh petugas pemadam kebakaran dipanggil untuk memadamkan Masjid Cradley Heath dan Islamic Centre di Plant Street, Cradley Heathe, dekat Dudley di Midlands Barat, di Boxing Day.
Tetapi mereka tak dapat menyelamatkan bangunan masjid. yang secara keseluruhan dihancurkan di dalam serangan. Ini adalah kedua kalinya masjid tersebut menjadi target serangan dalam beberapa tahun terakhir.
Pusat pendidikan Islam pun ikut dibakar selama serangan pada pukul 10.15 di Boxing Day. Tim pemadam pembakaran mengatakan kebakaran tersebut mulai sengaja dan polisi sekarang tengah melakukan investigasi.
Sekitar 400 jamaah secara rutin menggunakan masjid tersebut. Pemimpin masjid sekarang berhadapan untuk mencari tempat pengganti bagi para jamaah.
“Ini bukan pertama kalinya kami telah menjadi target,” kata Vasharat Ali, sekretaris Masjid dan Islamic Centre. “Ada serangan serupa empat atau lima tahun yang lalu.”
“Bangunan ini benar-benar hancur dan semua buku yang kita gunakan oleh anak-anak di sebelah pusat pendidikan telah rusak oleh air,” katanya lagi. [m/telgrp/syabab.com]
Marseilles Bangun Masjid Terbesar di Eropa December 28, 2009
Posted by informationmedia in syariah.Tags: islam, Marseilles, masjid, mosque, perancis, prancis
add a comment
MARSEILLES (voa-islam.com) - Tak lama lagi, umat Islam di Eropa akan memiliki masjid terbesar yang pernah didirikan di Benua Eropa. Masjid yang akan didirikan di kota Marseilles, Prancis itu memerlukan anggaran hingga 22 juta euro atau setara dengan 29 juta dollar AS.
“Gaining Foothold in Europe” (menambahkan jejak di Eropa), demikian kata majalah Al-Hajj edisi September 2009 lalu. Arsitektur bangunan masjid sengaja dibentuk sedemikian rupa yang merupakan harmonisasi Islam dengan peradaban barat. Pemerintah Al-Jazair menyatakan siap mengucurkan dana bantuan untuk membantu pembangunan masjid tersebut.
Pembangunan masjid ini merupakan tekad umat Islam Prancis yang merupakan pemeluk terbesar se Eropa. Perkembangan umat Islam di benua ini cukup pesat yang semula hanya 12 juta orang kini sudah mencapai 20 juta orang.
Jumlah masjid pada tahun 2007 hanya berjumlah 351 buah, kini telah mencapai 735 buah. Di Jerman dan Prancis, peningkatan jumlah bangunan masjid termasuk paling pesat. Umat Islam Eropa banyak mendirikan masjid di supermarket atau pabrik farmasi.
Karenanya, pembangunan masjid di kota Marseilles ini disambut gembira oleh umat Islam bukan saja di Eropa, tetapi juga oleh negara-negara Islam. Pemerintah kota Marseilles pun tidak keberatan atas rencana itu. Sebab, selain menguntungkan secara ekonomi, juga dapat menjadi jembatan komunikasi antara warga Eropa dengan pemeluk Islam, yang selama ini sering mengalami hambatan.
..pembangunan masjid di kota Marseilles ini disambut gembira oleh umat Islam bukan saja di Eropa, tetapi juga oleh negara-negara Islam
Keuntungan ekonomi yang dapat diambil dari adanya masjid ini nanti adalah akan bertambahnya jumlah turis dari negara-negara Islam ke Prancis. Untuk ini, walikota Marseilles Jean Pierre Gaudin, turun tangan langsung bekerja keras mewujudkan rencana pembangunan masjid yang diperkirakan dapat menampung 3.000 jamaah. Sementara arsitek masjid itu sendiri adalah orang Prancis, Maxime Repaux.
Kota-kota di Prancis yang berdekatan dengan Marseilles, seperti Lille, Toulouse, Montpellier, telah memiliki masjid besar, maka Marseilles giliran selanjutnya, walaupun di kota ini sebenarnya telah ada 60 buah masjid kecil yang dikelola oleh warga Muslim keturunan Comoro, Maroko, Aljazair, dan Tunis.
Kemudahan izin mendirikan masjid di Prancis tidak lepas dari sikap pemerintah yang dikuasai oleh Partai Sosialis yang lebih ramah terhadap umat Islam dibandingkan dengan Partai Republik. Di samping itu juga, saat Prancis dilanda kerusuhan rasial pada tahun 2005 yang lalu, kejadian tersebut tidak sampai ke kota Marseilles. Mereka hidup rukun dan damai, saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Kenyataan ini, membuat aparat pemerintah setempat mencanangkan kotanya sebagai kota yang ramah.
Tentu saja rencana ini seperti sebuah oase yang memberi kesejukan kepada umat Islam, saat di mana negara-negara lain di Eropa mulai mempersoalkan kehadiran masjid-masjid di negaranya. Bagaimanapun, Maha Benar janji Allah yang telah menyatakan:
“Mereka terus menerus berusaha memadamkan cahaya Allah, tetapi Allah semakin menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang kafir tidak suka” (Ash-Shaff 8). [sal/risalah]
Sayap Kanan Jerman: Masjid Simbol Kekerasan December 21, 2009
Posted by informationmedia in politics.Tags: germany, jerman, masjid, mosque
1 comment so far
Sumber-sumber media mengungkapkan bahwa kelompok sayap kanan di Jerman sedang meluncurkan kampanye untuk melawan Islam dan umat Islam khususnya terhadap pembangunan masjid-masjid baru di Jerman – merujuk pada rencana untuk menggelar konferensi anti-Islam di Jerman pada musim semi mendatang.
Surat kabar Jerman Die Welt melaporkan bahwa kampanye baru anti-Islam tersebut akan diluncurkan oleh kelompok sayap kanan dinegara bagian North Rhine- Westphalia – yang merupakan organisasi sayap kanan pertama di Eropa.
Kelompok sayap kanan Jerman mencoba mengikuti langkah referendum di Swiss untuk mencegah pembangunan masjid-masjid baru di Jerman dan menentang apa yang mereka sebut “Pengendalian Tanah oleh umat Islam”.
Menurut informasi yang di dapat surat kabar Die Welt, peluncuran kampanye anti-Islam ini akan dilaksanakan mendekati pada pemilu legislatif yang akan diselenggarakan pada bulan Mei tahun depan.
Sekjen dari kelompok ekstrim sayap kanan – Marcus Weiner – mengakui bahwa organisasi mereka sangat anti terhadap Islam dan slogan-slogan yang mereka gunakan juga dengan terang-terangan memusuhi Islam dan umat Islam khususnya terhadap pembangunan masjid. Weiner mengatakan:”Kami menganggap pembangunan masjid adalah simbol kekerasan umat Islam dengan mengendalikan wilayah kami!”
Surat kabar Die Welt juga memperlihatkan sebuah laporan bahwa organisasi sayap kanan tersebut berencana untuk mengadakan konferensi untuk menentang pembangunan masjid pada musim semi mendatang, dan ada kemungkinan untuk menyelenggarakan referendum menyeluruh di seluruh Eropa terhadap isu pembangunan masjid.
Die Welt mencatat bahwa organisasi dari kelompok sayap kanan Jerman tersebut berusaha untuk mendapatkan suara terbesar pada pemilu Jerman mendatang dengan kampanye-kampanye rasis mereka yang anti-Islam, sebelumnya mereka hanya memperoleh suara 0,4% dari total suara di negara bagian North Rhine-Westphalia pada pemilu sebelumnya.(eramuslim.com)
Israel Sedang Mempertimbangkan Larangan Azan Shubuh Untuk Semua Masjid Di Yerusalem December 8, 2009
Posted by informationmedia in politics.Tags: Adzan, aqsa, israel, masjid, palestina, palestine, quds, subuh, yahudi
add a comment
Posted: 03 Dec 2009 11:12 PM PST
Beberapa media Israel melaporkan pada hari Kamis (3/12) bahwa Knesset Israel sedang mempertimbangkan sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang melarang azan shubuh untuk masjid-masjid di Al-Quds (Yerusalem), dan kota-kota yang padat penduduk Palestina.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut diajukan oleh anggota parlemen dari partai “Kadima”, Aryeh Bibi, yang mengklaim bahwa dirinya telah menerima permintaan tertulis dan lisan yang menyatakan dimana jutaan orang Yahudi merasa terganggu oleh azan shubuh, katanya. Ia berkata bahwa apabila kaum Muslim ingin mendengarkan azan, maka mereka harus membuat cara yang tidak mengganggu orang lain.
Bibi yang mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut menjelaskan dengan mengatakan: “Jika mereka terpaksa harus mendengarkan azan, maka mereka harus mencari cara lain untuk mengumandangkan azan tanpa mengganggu orang lain.”
Bibi mengatakan bahwa masalah ini telah menjadi masalah global di setiap negara di mana kaum Muslim tinggal bersama komunitas dari agama lain,” katanya. Ia menambahkan, “Apa yang terjadi di Swiss, yaitu larangan membangun menara masjid merupakan bukti bahwa masyarakat sudah mulai untuk mengatasi masalah ini,” seperti yang ia klaimkannya. (alarabiya.net, 3/12/2009)
Penghancuran Al-Aqsha Masuki Tahap Akhir November 24, 2009
Posted by informationmedia in politics.Tags: aqsha, islam, israel, masjid, palestina, quds, yahudi
add a comment
Posted: 20 Nov 2009 08:08 PM PST
HEBRON- Anggota legislatif Hamas, Samirah Halayiqah, mengingatkan efek berhaya dari sikap diam dunia Arab dan internasional terhadap rencana Israel menghancurkan Al-Aqsha dan yahudisasi Al-Quds. Sebab rencana Israel sudah mamasuki tahap akhir.
Dalam pernyataan yang diterima Infopalestina hari ini Jumat (20/11) Halayiqah mengecam keras “kondisi mati” bangsa Arab dan umat Islam terhadap apa yang menimpa Al-Quds dan masjid Al-Aqsha. Apalagi upaya Israel melakukan pembersihan sistematis terhadap eksistensi Arab dan Islam di kota suci itu sudah memasuki tahap akhir.
Ia menyayangkan kasus penghancuran masjid Al-Aqsha hanya menjadi sekedar berita sekilas bagi pejabat-pejabat politik Arab dan internasional. Ia meminta agar Arab dan Islam serius membantu warga Al-Quds yang mengalami “kanker raksasa” yang beroperasi siang dan malam untuk menghabisi eksistensi mereka di kota tersebut. Mulai dari penggusuran rumah, satu kampung penuh, menghabisi identitas dan mengusir warga dengan berbagai cara represif tanpa sandaran hukum atau pertimbangan manusiawi.
Hal itu diungkapkan oleh Halayiqah usai pengumuman Yayasan Al-Aqsa soal aktivitas penggalian Israel puluhan meter dari barat masjid Al-Aqsha yang mengancam peninggalan bersejarah Islam di daerah itu termasuk mengancam bangunan masjid Al-Aqsha. Yayasan menyebutkan penggalian itu untuk membangun dua terowongan koridor dan tangga escalator yang mengubungan halaman Al-Barraq dan gerbang Magharibah. (Republika online, 21/11/2009)
Setelah Mengawasi Para Imam, Azerbaijan Menutup Lebih Banyak Lagi Masjid November 9, 2009
Posted by informationmedia in politics.Tags: Azerbaijan, islam, masjid, rusia, uni soviyet
add a comment
Setelah Mengawasi Para Imam, Azerbaijan Menutup Lebih Banyak Lagi Masjid
Posted: 05 Nov 2009 06:06 PM PST
Gelombang kemarahan meningkat di Azerbaijan setelah pihak berwenang menutup sejumlah masjid dengan dalih ekstrimisme. Tindakan itu dilakukan pemerintah setelah beberapa bulan sejak dikeluarkannya peraturan untuk mengawasi aktivitas imam.
Lembaga penyiaran Inggris “BBC” mengutip dari Vedadi Abasov (seorang mu’azzin masjid Sunni di kota Ganca…. kota terbesar kedua di Azerbaijan) yang mengatakan: “Tidak lama setelah dikeluarkannya peraturan terkait dengan imam shalat, kini kami dapati masjid kami kami dinyatakan ditutup.”
Lima bulan yang lalu, pihak berwenang Azerbaijan telah mengeluarkan peraturan yang melarang setiap orang menyampaikan pengajian selain imam shalat yang telah ditempatkan di masjid, dengan alasan untuk melawan apa yang disebutnya dengan “arus radikalisme”. Sebagaimana teks dari peraturan itu menetapkan bahwa seseorang yang ingin menjadi imam shalat harus telah mendapatkan izin dari pemerintah.
Abasov menambahkan: “Semua orang di sini marah, dan bertanya-tanya mengapa masjid-masjid ditutup?!” Dia mengkritik pemerintah yang menyangkal penutupan masjid, yang mengatakan bahwa penutupan itu hanya sementara untuk pemeliharaan saja.
Dia menekankan bahwa “masjid tidak memerlukan pemeliharaan…. Namun pada kenyataannya mereka membenci kami dan tidak menginginkan kami karena kami telah menghabiskan banyak waktu kami untuk belajar agama di luar negeri…. Mereka berpikir bahwa kami kelompok fanatiime.”
dalam kesempatan yang sama, pihak berwenang menutup masjid “Abu Bakar” di ibukota Baku, dengan alasan bahwa “masjid tersebut turut membantu bagi perkembangan ideologi Islam radikal”. Namun, imam masjid, Jameat Sulaimanov menegaskan: “Tidak ada ekstremisme sama sekali di sini, dan kami menolak penamaan kami dengan sebutan Wahhabi ekstrimis, yang sering mereka sebutkan terhadap kami…. Kami ini Salafi, bukan Wahhabi”.
Sulaimanov memperingatkan bahwa “sikap pemerintah yang terus melakukan penutupan masjid akan menjadi penyebab ekstremisme, lebih dari alasan lain yang selama ini dilontarkan, sebab masyarakat kesal dan marah atas apa yang terjadi, dan pada saat yang sama tidak ditemukan pembenaran apapun untuk semua ini.”
Anar Viliav (analis Azerbaijan independen) sepakat dengan Sulaimanov, yang menuduh pemerintah “berlebihan dalam persoalan ekstremisme, akibatnya pemerintah membuat pembatasan terhadap kebebasan dan pelaksanaan ritual keagamaan.”
Dia menambahkan: “Azerbaijan tidak lagi memiliki organisasi-organisasi ekstremis, sebab pemerintah telah membersihkan semua organisasi…. Semua itu dinyatakan dalam statistik resmi.”
Sejumlah jemaah masjid menyatakan bahwa mereka “tidak militan atau ekstremis, seperti yang dituduhkan oleh pemerintah” dengan mengatakan: “Pernah suatu hari kami dilempari granat tangan (dalam serangan oleh para ekstrimis), dan ketika itu kami sedang shalat, akibatnya dua orang meninggal…. granat tangan itu dilemparkan kepada kami karena kami bukan militan.”
Di lain pihak, enteri urusan agama di Azerbaijan, Hidayat Orujov membenarkan penutupan masjid dengan mengatakan: “Kami telah menderita karena masalah militansi yang masih terjadi …. Masyarakat tidak ingin citra negaranya seperti Chechnya, Dagestan, atau Ingushetia”. Sementara itu, Departemen Luar Negeri AS mengeritik situasi keagamaan di Azerbaijan, di mana laporan tentang kebebasan keagamaan untuk tahun 2009 menyatakan bahwa “pihak berwenang Azerbaijan telah melakukan hal-hal yang merusak kebebasan beragama, dan tidak menghormati kebebasan beragama.”
Sebelum dua minggu ibu kota Baku menjadi bukti penutupan sejumlah masjid, termasuk masjid yang didirikan oleh Turki, di mana sebagian orang menafsirkannya sebagai respon terhadap konvergensi dari sekutunya, Turki dengan musuh besarnya Armenia.
Pemerintah Azerbaijan pada 23 Mei 2007 telah menerapkan larangan azan melalui pengeras suara dengan dalih bahwa “hal itu menyebabkan kekesalan pada anggota masyarakat.”
Menurut beberapa media lokal, pihak berwenang Azerbaijan takut terhadap operasi pemboman apapun bentuknya, terutama setelah pihak berwenang menggagalkan usaha untuk menyerang kedutaan besar Inggris dan Amerika Serikat pada tahun 2007. Sebagaimana peradilan di Azerbaijan pada awal tahun ini telah menjatuhi hukuman penjara kebada dua orang Lebanon karena keduanya merencanakan untuk menyerang kedutaan besar Israel di Baku.
Azerbaijan adalah salah satu dari bekas negara Uni Soviet. Sementara jumlah kaum Muslim di sana lebih dari 90% dari total penduduk yang berjumlah 8,2 juta orang, yang terbagi kedalam dua komunitas, yaitu Syiah dan Sunni, di mana 70% dari kaum Muslim di sana adalah Syiah, sedangkan 30% sisanya adalah Sunni, demikian menurut statistik resmi pemerintah. (mediaumat.com, 6/11/2009)
Perancis Membangun Masjid Terbesar Di Eropa November 9, 2009
Posted by informationmedia in politics.Tags: eropa, france, masjid, mosque, perancis
1 comment so far
Perancis Membangun Masjid Terbesar Di Eropa
Posted: 08 Nov 2009 09:59 AM PST
Walikota Marseille pada hari Jum’at menyerahkan secara simbolis izin khusus proyek pembangunan masjid terbesar di Eropa, yang berkapasitas sampai tujuh ribu jamaah shalat, dengan biaya 22 juta euros (32,7 juta dolar).
Dan telah diputuskan bahwa akan dibangun bagian tengan masjib yang luasnya 2.500 meter persegi, di samping sebuah menara yang tingginya 25 meter, dan sebuah kubah.
Proyek ini juga mencakup pembangunan sebuah perpustakaan, teater terbuka, dan restoran.
Sejumlah elemen ekstrimis sayap kanan telah menyatakan penolakannya tenhadap pembangunan masjid terbesar di Perancis, bahkan mereka telah membuat beberapa pengaduan dan keluhan keberatan, namun sejauh ini semua usahanya berakhir dengan kegagalan.
Perlu dicatat bahwa hampir seperempat penduduk Marseille yang berjumlah sekitar 800 ribu jiwa adalah kaum Muslim.
Dan juga telah dijadwalkan bahwa peletakkan batu fondasi pertama masjid pada bulan April mendatang, dan diperkirakan akan selesai serta dibuka pada bulan November 2011. (mediaumat.com)
Pengaruh Keimanan dan Pendidikan dari Peran Masjid October 25, 2009
Posted by informationmedia in syariah.Tags: akhirat, Allah, ceramah, dunia, Hadist, islam, islamic, khotbah, khotib, khutbah, masjid, mosque, Muhammad, Quran, Rasul
add a comment
Penyusun : SHALIH BIN GHANIM AS-SADLAN
Terjemah : Muhammad Khairuddin Rendusara. SAg
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Source: http://www.islamhouse.com/
1. Saling Mengenal dan Persaudaraan Islami
Sesungguhnya at-ta’aruf (saling mengenal) merupakan bagian dari prinsip-prinsip adab islami. Bahkan ia termasuk kebutuhan mendesak dalam berinteraksi di tengah-tengah manusia. Seorang tetangga membutuhkan tetangganya, dan tidak mungkin salah seorang dari mereka dapat bergaul dengan yang lainnya, kecuali jika keduanya saling berkenalan terlebih dahulu. Setiap orang pasti membutuhkan orang lain. Maka bagaimana orang lain dapat bergaul dengannya tanpa di dahului dengan ta’aruf (aktifitas saling berkenalan) terlebih dahulu di antara keduanya? Allah berfirman Ta’ala:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS.49:13).
Dan masjid dapat menjamin menghadirkan penjajakan pengenalan persaudaraan dan keimanan yang tiada terlupakan. Hal tersebut karena orang-orang yang shalat di masjid biasanya berada dalam satu komplek perumahan yang sama, dan kebanyakan mereka tidak bertemu di masjid, kecuali saat menunaikan shalat fardhu. Dan jika majelis taklim di masjid menjadi faktor yang merekatkan mereka di adakan, maka sesungguhnya pertemuan di antara mereka itu, terbilang lebih banyak lagi intensitasnya. Belum lagi pada moment shalat dua hari raya, dan shalat jum’at serta lain sebagainya. Sesungguhnya penduduk warga yang berdomisili di kompleks perumahan yang sama itu, mereka dalam jangka waktu yang singkat, sudah dapat saling mengenal disebabkan intensitas tatap muka dan jabatan tangan sebagian mereka dengan sebagian yang lainnya, serta pertemuan mereka pada majelis-mejelis ilmu bersama dengan ulama-ulama mereka, dan demikianlah keadaannya.
Namun ta’aruf di antara kaum muslimin, bukanlah sekedar mengetahui nama personal, nama ayah, gelar, dan profesinya semata. Sesungguhnya yang dikehendaki adalah lebih daripada itu, yaitu menguatkan unsur-unsur ukhuwah imaniyah (persaudaran keimanan) yang memuat seluruh aktifitas yang dapat menguatkannya, seperti rasa cinta, saling berkunjung, saling berhubungan, menjengut yang sakit, menghadiri undangan, membantu orang yang lemah dan membutuhkan, menyebarkan salam, muka yang berseri dan perkataan yang baik, rendah hati, menerima kebenaran, pemaaf, dermawan, menolak keburukan dengan yang lebih baik, mengutamakan orang lain, berbaik sangka, menolong orang yang terzhalimi, menutupi aib saudaranya yang muslim, mendidik orang yang bodoh, berbuat baik kepada tetangga, menghormati tamu, menunuaikan hak-hak kepada yang berhak, memberikan nasehat kepada setiap muslim, dan kesemuanya ini titik tolaknya adalah baitullah (masjid).
Juga dengan menjauhkan diri dari setiap hal yang melemahkan ikatan persaudaraan keimanan (ukhuwah imaniyah), dari sikap kesewenang-wenangan, hasad, menyepelekan, mengejek, ghibah, adu domba, memboikot, memutuskan silaturahmi, dan sikap-sikap yang dapat menimbulkan keraguan dan kerisauan terhadap saudaranya yang muslim. Bersaing yang tidak sehat di beberapa urusan duniawi yang disyariatkan, seperti membeli barang yang telah dibeli, berpidato saat ada ceramah, berbohong dan berdusta.
Sungguh pemaknaan-pemaknaan yang agung ini dari ukhuwah imaniyah dan mengambil segala unsur yang dapat memperkuatnya, serta menjauhkan segala faktor yang dapat melemahkannya, kesemuanya eksis dalam gambaran yang paling tertinggi saat kita melihat masjid dengan eksistensinya yang paling tinggi dalam bentuk peranannya di zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan di zaman para kepemimpinan khulafa’ur rasyidin. Dimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kala itu mengikat tali persaudaraan pertama, yaitu mempersaudarakan kaum muhajirin dan anshar yang dinaungi oleh masjid mereka yang mulia. Persaudaraan mereka diikat dengan dua kalimat persaksian (syahadatain), mereka dipersatukan debawah panji jihad di jalan Allah, sampai-samapai salah seorang dari anshar bertekad untuk menurunkan sebagian harta yang dimilikinya dan salah seorang istrinya yang ditalak untuk diserahkan kepada saudaranya dari kalangan muhajirin. Sehingga tiadalah dari kalangan Muhajirin melainkan mengatakan kepada orang-orang Anshar :
“Semoga Allah menganugerahi keberkahan atasmu, keluargamu dan hartamu.” HR. Al-Bukhari.
Demikian keadaan ahlul masjid (para pemakmur masjid). Maka dimana tingkat pengenalan kaum muslimin saat ini? Realitanya, ada seorang tetangga yang tinggal berdampingan dengan tetangganya yang lain, atau di depannya. Keduanya keluar pada waktu yang bersamaan untuk keperluan aktifitas keduanya, dan keduanya pulang ke rumahnya masing-masing pada waktu yang bersamaan pula, terkadang mereka bertemu di lift yang sama, keduanya turun dan naik. Terkadang seorang dari keduanya tidak memberikan salam kepada yang lainnya. Terkadang salah seorang dari mereka memberikan salam, namun yang lainnya tidak menjawabnya. Terkadang dijawab, namun ia membelakanginya, tidak melihat senyum saudaranya. Terkadang ada yang meninggal dunia hingga sudah dikafani, sementara ia tidak mengetahuinya. Terkadang ada yang keduanya berada dalam satu institusi yang sama, namun salah seorang dari keduanya tidak mengenal yang lainnya. Maka dimana ta’aruf al-masjid (nilai perkenalan masjid)mu, wahai Umat Islam ??!!
2. Mendalami Pengetahuan Agama dan Mengadili kasus-kasus pertikaian [1]
Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang duduk di dalam sebuah masjid dan para sahabatnya Radhiyallahu ‘Anhum bertanya kepadanya, kemudian beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka. Fatwa-fatwa dan keputusan-keputusan hukum beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di dalam masjid sudah umum diketahui dan masyhur. Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya secara mu’allaq (Bab. Orang yang menetapkan dan memutuskan hukum di masjid)[2], kemudian berkata : “Umar menetapkan keputusan hukum saat di Mimbar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” Demikian pula dengan Syuraih, asy-Sya’bi dan Yahya bin Ya’mar yang menetapkan keputusan hukum di dalam masjid. Juga Marwan menetapkan hukum atas Zaid bin Tsabit di Yaman saat di atas mimbar. Pernah al-Hasan dan Zurarah bin Aufa yang keduanya menetapkan keputusan hukum saat di Rahbah, di luar masjid.
Kemudian kembali ia berkata, “Bab Orang yang memtuskan hukum di dalam masjid.” Dan menyampaikan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu berkata :
“Seorang lelaki mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sementara beliau sedang berada di dalam masjid. Maka ia memanggilnya lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sesungguhnya aku telah melakukan zina’, lalu beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berpaling darinya. Maka ketika ada yang memberikan saksi atas diri orang tersebut sebanyak 4 (empat) orang saksi, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Apakah anda menderita sakit jiwa?!.’ Lelaki itu menjawab, ‘Tidak.’ Beliau menginstruksikan, ‘Bawalah ia, lalu rajamlah dia’.”[3]
Para sahabat Radhiyallahu ‘Anhum setelah masa kenabian, diantaranya para khulafa’ur rasyidin berfatwa dan memutuskan hukum di masjid-masjid, dengan demikian bahwa masjid merupakan balai fatwa dan mahkamah pengadilan.
Demikian juga sebagai tempat untuk mendamaikan orang yang sedang bertikai. Ka’ab bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu meriwayatkan :
“Bahwa ia memperkarakan hutang Ibnu Abi Hadrad di Masjid, lalu suara keduanya meninggi hingga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendengarnya, sementara beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saat itu sedang di rumahnya. Lalu beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke arah keduanya, sampai-sampai beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membuka tirai kamarnya, kemudian berkata, ‘Hai Ka’ab.’ Ka’ab menjawab, “Aku mendengar panggilanmu, ya Rasulullah.’ Beliau bersabda, ‘Taruhlah ini pada hutangmu’, sambil menunjuk ke arahnya, yaitu (bantuan) separuhnya. Ka’ab berkata, ‘Sudah kulaksanakan, wahai Rasulullah.’ Belaiau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Berdirilah, lalu putuskanlah.”[4]
3. Menggagalkan Perbuatan Keji Dan Akibat Buruknya Bagi Masyarakat Muslim [5]
Ketika masjid memiliki tempat di hati masyarakat muslim, dimana orang-orang Islam sudah tidak lagi menunda-nunda kehadirannya untuk melaksanakan shalat berjama’ah, mulailah terkristalisasi keimanan di dalam hati-hati mereka, sehingga mereka cinta kepada keimanan, dan mencintai Allah dan Rasul-Nya, berbuat amal shalih. Mereka membenci kekufuran dan kefasikan, serta kemaksiatan. Shalat mereka mampu mencegah diri-diri mereka dari perbuatan keji dan mungkar serta kesewenang-wenangan. Mereka tidak melakukan kecuali yang disenangi Allah, mereka berhenti pada batasan-Nya dan mendukung kebenaran yang sejatinya.
Allah berfirman :
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. 29:45).
Diantara sifat orang-orang beriman, adalah menegakkan shalat, memerintahkan yang makruf dan mencegah yang mungkar. Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat.” (QS. 9:71).
Diantara sifat orang-orang mukmin yang mengeakkan shalat, bahwa mereka tidak menginginkan menjalarnya perbuatan keji (al-fahisyah) dan menyebarnya kemungkaran. Allah Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” (QS.24:19).
Imam al-Qurthubi –semoga dirahmati Allah Ta’ala- mengomentari firman Allah Ta’ala :
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS.29:45).
Dimaksudkan bahwa shalat fardhu yang lima waktu merupakan penggugur dosa-dosa yang terjadi di sela-sela waktu tersebut. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
“Apa pendapat kalian kalau ada sebuah sungai (mengalir) melalui pintu salah seorang kalian, dimana ia mandi dari air tersebut setiap hari sebanyak 5 (lima) kali. Apakah (masih) ada sesuatu yang tersisa dari kotoran (tubuh)nya?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada sedikitpun yang tersisa dari kotorannya.” Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Maka demikianlah permisalan shalat fardhu lima waktu, Allah menghapus segala kesalahan-kesalahan dengan shalat fardhu yang lima itu.”[6]
Selanjutnya mengabarkan bahwa shalat dapat mencegah pelakunya dan pelaksananya dari perbuatan keji dan mungkar. Dari bacaan al-Qur`an yang dibaca di dalamnya mengandung petuah, sedang shalat menjadikan fisik orang yang shalat menjadi beraktifitas. Saat pelaku shalat masuk ke dalam mihrabnya, lalu hatinya khusyu’ dan merendahkan diri kepada Rabbnya, dan ia sadar bahwa ia sedang berdiri di hadapan-Nya, dan bahwa Dia Maha Mengetahui dan Melihatnya, dengan itu jiwanya dibaikan dan ditundukkan, serta masuk ke dalam pengawasan Allah Ta’ala, rasa takutnya terhadap-Nya tampak pada raganya, dan hampir-hampir ia tidak pernah merasakan lelah dari aktifitas shalatnya tersebut, hingga datang naungan shalat lainnya yang denganya ia kembali memasuki sebaik-baiknya keadaan (afdhal halatin), yaitu berdiri menghadap Rabbnya.[7]
[1] Manahij at-Ta’lim fi al-Masajid wa Uslub at-Tadris fiha (hal.10)
[2] Shahih al-Bukhari, XIII/156, beserta ulasannya di Fathul Qadir.
[3] HR. Bukhari (Hukum-hukum, no.6747)&Shahih al-Bukhari (no.7167); HR. Muslim (Hudud, no.1691); HR. At-Tirmidzi (Hudud, no.1428); HR. An-Nasa’i (Jenazah, no.1956); HR. Abu Daud (Hudud, no.4428); HR. Ahmad, II/453.
[4] HR. Bukhari (Shalat, no.445) & dalam Shahih al-Bukhari (no.457); HR. Muslim (Irigasi, no.1558); HR. An-Nasa’i (Etika Hakim, no.5408); HR. Abu Daud (Hukum Peradilan, no.3595); HR. Ibnu Majah (Hukum-hukum, no.3595); HR. Ad-Darimi (Jual Beli, 2587).
[5] Daur al-Masjid fi at-Tarbiyah wa al-A’dad (hal.117-119)
[6] HR. Bukhari (Waktu-waktu Shalat, no.505); HR. Muslim (Masjid-masjid dan tempat-tempat shalat, no.667), HR. At-Tirmidzi (Permisalan-permisalan, no.2868) & (no.2516), HR. An-Nasa’i (Shalat, No.462), HR. Ahmad, II/379, HR. Ad-Darimi (Shalat, no.1183).
[7] Al-Jami’ Li Ahkam al-Qur`an (XIII/347-348).
Pelajaran-Pelajaran di Masjid, perpustakaan Masjid & Peranannya dalam Pembudayaan, Penyuluhan dan Penanaman Pembinaan Iman October 25, 2009
Posted by informationmedia in syariah.Tags: akhirat, Allah, ceramah, dunia, Hadist, islam, islamic, khotbah, khotib, khutbah, masjid, mosque, Muhammad, Quran, Rasul
add a comment
Pelajaran-Pelajaran di Masjid, perpustakaan Masjid & Peranannya
dalam Pembudayaan, Penyuluhan dan Penanaman Pembinaan Iman [1]
Penyusun : SHALIH BIN GHANIM AS-SADLAN
Terjemah : Muhammad Khairuddin Rendusara. SAg
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Source: http://www.islamhouse.com/
Sesungguhnya kehadiran masjid dengan model eksistensinya yang dikehendaki Allah Ta’ala, sebagaimana dahulu di zaman Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para khalifah ar-rasyidin, bahwa pengaruh yang paling signifikan dari eksistensi masjid adalah penyebaran ilmu di antara para penegak shalat dan selain mereka. Karena orang yang shalat yang terbiasa datang ke masjid-masjid untuk memakmurkannya dengan aktifitas ibadah, taklim, dzikir, membaca al-Qur`an, maka tiada waktu yang berlalu dari usianya melainkan diisi dengan berbagai aktifitas belajar, baik yang berkenaan dengan urusan-urusan agama maupun dunia, diantaranya mengenai pelajaran al-Qur`an, as-sunnah, tafsir, fikih, dan lain sebagainya.
Ini yang diperoleh oleh orang yang hanya sekedar mendengar di dalam majelis-mejelis ilmu yang diselenggarakan di masjid. Apalagi jika ia seorang penuntut ilmu yang komit dalam mengikuti halaqah-halaqah ilmu. Di tanganya kitab, pena, kertas. Ia membaca dan mendengar penjelasan syaikhnya sebagai pengajar baginya dan bagi santri-santri lainnya, sambil duduk melingkar di seputarnya. Maka terbentuklah satu halaqah (majelis ilmu) saja, setelah pada tahun-tahun yang sebelumnya terdapat banyak halaqah di dalam satu masjid. Karena setiap halaqah memiliki syaikh-syaikhnya sendiri. Inilah rahasia munculnya banyak ulama yang luas keilmuannya di abad-abad pertama yang menjadi imam-imam di seluruh bidang pengetahuan.
Sesungguhnya orang yang shalat dapat mengambil manfaat dari halaqah-halaqah masjid dan dapat menularkannya kepada yang lainnya. Sehingga seorang pengasuh keluarga dapat mengajarkan keluarganya dengan apa yang dipelajarinya, demikian pula dengan seorang sahabat yang mengajarkan rekannya, seorang musafir (pelancong) ke luar negeri untuk tujuan bisnis atau tujuan lainnya, dapat belajar diantara penduduk pribumi negara yang dikunjunginya. Seorang penuntut ilmu lulusan dari almamater masjid tersebut, jika ia berpindah ke negeri lain, maka ia menyebarkan ilmunya di negeri tersebut melalui masjidnya, ini kalau ada masjidnya. Jika belum ada, maka ia akan mendorong warga muslim sekitarnya untuk membangun masjid, dan menyelenggarakan halaqah di dalamnya untuk proses belajar dan mengajar. Demikianlah anda mendapati ilmu tersebar di setiap keluarga dan di setiap kampung, bahkan di setiap negeri tanpa hambatan apapun.
Kelebihan lainnya, bahwa para peserta didik di masjid-masjid dapat mencapai peringkat istimewa di bandingkan dengan selain mereka, di sebabkan adanya beberapa faktor yang mendorong mereka untuk belajar lebih banyak daripada selain mereka.
Kelihatannya hal inilah menjadi jalan –yaitu investasi masjid- dalam penyebaran Islam di banyak negara di kawasan Internasional saat itu, di antaranya ke Indonesia, Filipina, Jepang, di Timur hingga Afrika, sampai Samudera Atlantik bagian Barat, dan di tengah-tengah Eropa, begitu pula di bagian barat dan utaranya. Di masa-masa yang saat itu belum ada perguruan tinggi, dan tidak pula sekolah-sekolah –kecuali dalam jumlah uang terbilang langka- selain hanya masjid, dengan lemahnya sarana transportasi dan sedikitnya kemampuan materi saat itu. Sementara orang-orang sedang menaruh perhatian yang serius terhadap pertanyaan-pertanyaan mengenai urusan-urusan agama mereka.
Adapun sekarang, telah banyak berdiri perguruan-perguruan tinggi, mahasiswanya beribu-ribu, dan tiap masyarakat negeri-negeri islami memiliki duta-dutanya, sebagian mereka mengirim da’i-da’inya. Namun hal demikian itu, kita dapati efek pengaruh yang tidak sampai pada tingkat perintis, dan tidak pula pada tingkat yang mengharuskan mereka untuk berkorban dengan harta dan kesungguhan mereka.
Peranan Perpustakaan Masjid
dalam Pembudayaan dan Penyebaran Ilmu Pengetahuan [2]
Dahulu masjid sebagai taman pengetahuan pertama di dalam kehidupan kaum muslimin, benar-benar menjadi madrasah yang menyenangkan dan perguruan tinggi pendalaman ilmu, namun disamping itu sebagai taman pengetahuan dimana umumnya kaum muslimin mendapatkan pelajaran pertama mereka di sana, lalu pemahaman mereka bertambah luas dan berlimpah pengetahuan mereka, sehingga mereka menjadi kaum yang memiliki pondamen, popularitas, pemahaman, kesadaran, pengetahuan di tingkat puncak keilmiahan dan spesialisasi di berbagai disiplin ilmu agama dan dunia.
Masjid merupakan liga pertemuan kaum muslimin yang mempersiapkan setiap orang dari mereka untuk mendapatkan pengetahuan islam secara umum. Sebagaimana diselenggarakannya halaqah-halaqah pengajaran (majelis ilmu) untuk para penuntut ilmu di tingkat dasar dan tingkat tinggi sekalipun. Mencangkup seluruh kelompok, seperti dua sayap untuk pembelajaran. Sayap satunya bagi pria dan sayap lainnya bagi perempuan. Maka berdirilah institusi-institusi pendidikan dan kegiatan penelitian ilmiah dalam berbagai disiplin ilmu di dalam pelataran masjid. Setelah agama ini mampu meningkatkan sumber daya manusia dan kapabilitas intelektualnya, keimanan juga turut berperan menumbuhkannya, mensucikannya, dan mengarahkannya. Di dalam kemegaan fisik masjid-masjid jami’ terdapat perpustakaan, dimana para ulama mewakafkan buku-buku karya mereka di dalamnya. Sebagaimana para khalifah kaum muslimin dan para hakimnya saling berlomba mengumpulkan berbagai buku-buku untuk ditempatkan di dalamnya.
Para ahli sejarah yang meriwayatkan bahwa perpustakaan-perpustakaan barbagai masjid, balai, sekolah, tempat-tempat konsultasi dan ilmu, menjadi sumber literatur bagi para penuntut ilmu dan ulama serta penulis. Dan ini merupakan sebaik-baik bukti mengenai apresiasi kaum muslimin terhadap buku, dan perhatian mereka kepada perpustakaan, serta tingkat tingkat penerimaan dan antusias mereka yang responsif terhadap usaha pembentukannya. Bahkan para khalifah dan amir saling berlomba-lomba dalam membeli buku-buku dan mewakafkannya kepada para penuntut ilmu. Seperti yang dilakukan oleh Qadhi Ibnu Haiyan yang mendirikan “rumah ilmu” -tepatnya di samping sebuah masjid di negeri Nisabur- beserta lemari buku-buku dan dilengkapi dengan asrama-asrama penginapan untuk para pendatang asing dari kalangan para penuntut ilmu, sekaligus menyediakan anggaran perbekalan, serta membantu semua kebutuhan mereka.
Transfer periwayatan menjadi animo kaum muslimin yang kuat saat itu, khususnya para penuntut ilmu. Di masjid-masjid dimana mereka duduk dalam halaqah-halaqah yang sebagiannya dihadiri ribuan para penuntut ilmu, diantaranya adalah Abu Darda’ Radhiyallahu ‘Anhu dari kalangan generasi pertama yang mengadakan halaqah-halaqah ini di negeri Syam, dimana jumlah murid-murid beliau mencapai 1600an lebih.
Berdasarkan hal tersebut, mungkin kita dapat berilustrasi dan membayangkan bentuk perpustakaan masjid-masjid yang rak-raknya telah dipenuhi dengan berbagai buku, manuskrip, dan informasi bergambar dari berbagai bahasa, warna dan negara. Sebagaimana kita juga dapat membayangkan keadaan masjid-masjid, betapa diramaikan dengan beribu-ribu kaum muslimin dari kalangan penuntut ilmu. Dimana diantaranya ada yang sedang duduk menyimak ustadznya di sebuah halaqah, atau ada bahkan ada yang bertanya. Atau ada yang sedang bersandar sambil membaca buku, atau ada yang sedang melakukan penelitian dengan menyelidiki manuskrip yang berusaha dipahaminya. Bukankah ini merupakan suatu gambaran yang langka dan indah, untuk masyarakat yang gaung perkembangannya sampai pada tingkatan kebangkitan ilmiah, dengan keutamaan bunga api agama yang disulut oleh pohon keberkahan ini? Maka bersinarlah pijar-pijar ilmu beserta cabang-cabangnya secara berkilauan dan gemerlap nan elok.
[1] Daur al-Masjid fi at-Tarbiyah (hal.109-110); Min Qadhaya al-Fikr al-Islami al-Mu’ashir (hal. 222-223);
[2] Manahij at-Ta’lim fi al-Masajid wa Uslub at-Tadris fiha (hal.7); Al-Islam wa al-Hadharah wa Daur asy-Syabab al-Muslim (hal.14).
Peranan Ceramah dalam Pendidikan, Pengkaderan, Pembudayaan, dan Penyuluhan October 25, 2009
Posted by informationmedia in syariah.Tags: akhirat, Allah, ceramah, dunia, Hadist, islam, islamic, khotbah, khotib, masjid, mosque, Muhammad, Quran, Rasul
add a comment
Peranan Ceramah
dalam Pendidikan, Pengkaderan, Pembudayaan, dan Penyuluhan [1]
Penyusun : SHALIH BIN GHANIM AS-SADLAN
Terjemah : Muhammad Khairuddin Rendusara. SAg
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Source: http://www.islamhouse.com/
Khutbah (ceramah) masih menjadi sarana-sarana efektif yang paling banyak digunakan dalam penyebaran dakwah Islam. Dimana sesungguhnya ia memposisikan dirinya dalam Islam sebagai sentra istimewa dalam hal penyebaran dan penyampaian dakwah kepada manusia, sejak awal risalah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di mulai. Rahasianya bahwa khutbah secara umum dan hingga saat ini merupakan sarana yang paling efektif dalam penyebaran dakwah, sosialisasi pemikiran dan penjelasan-penjelasannya untuk bisa sampai kepada sebanyak-banyaknya kalayak dari berbagai lapisan dan tingkatan. Sementara itu juga, ceramah (khutbah) merupakan sarana yang paling cepat memberikan pemahaman secara umum dan sangat mempengaruhi masyarakat luas, dan ia memiliki efek langsung dan kecepatan dalam menyampaikan suatu pemikiran secara umum.
Karenanya, sudah seyogyanya bahwa khutbah jum’at bertujuan untuk mencapai beberapa sasaran di bawah ini :
- Menasehati dan mengingatkan akan Allah Ta’ala dan hari akhir dengan pengertian-pengertian yang dapat menghidupkan hati, dan mengajak kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran.
- Pendalaman pemahaman dan pengajaran kepada kaum muslimin mengenai hakikat-hakikat agama mereka yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sambil memproteksi kesalamatan aqidah kaum muslimin dari segala khurafat, keselamatan ibadah mereka dari segala bid’ah, dan keselamatan akhlaq dan adab mereka dari segala penyelewengan dan penyimpangan.
- Mengoreksi segala pemahaman yang salah mengenai Islam, dan mecounter segala subhat dan kebatilan yang disebarkan oleh musuh-musuh Islam yang bertujuan untuk mengacaukan pola pikir kaum muslimin, dengan cara yang elegan, bijak dan jauh dari caci makian dan celaan, serta menghadapi pemikiran-pemikiran yang destruktif dengan memaparkan Islam yang orijinal.
- Mengaitkan khutbah dengan kehidupan dan realitas yang dialami banyak orang, serta memberikan terapi dari berbagai penyakit sosial, dan menghadirkan solusi dari segala problematika berdasarkan syariat islamiyah yang elok.
- Memberikan perhatian terhadap momentum-momentum islami, seperti ramadhan, haji. Demikian pula dengan berbagai musibah, dan lain sebagainya yang menyebabkan audiensi menjadi antusias kepada pengetahuan yang dapat mencerahkan jalan urusan bagi mereka.
- Memperkokoh pengertian ukhuwah al-islam (persaudaraan Islam) dan persatuan umat. Memerangi pertikaian dan fanatisme golongan dan aliran, dan perkara-perkara lainnya yang dapat memecah belah persatuan umat, dan fokus terhadap segala yang dapat mengeratkan seorang muslim, secara pikiran dan emosional terhadap saudara-saudaranya sesama kaum muslimin.
- Menghidupkan ruh jihad dalam diri umat Islam dan mengobarkan gelora semangat jihad, untuk menjaga kehormatan Islam, kesucian dan bumi Islam.
- Sudah sepatutnya bahwa khutbah jum’at harus steril dari kepentingan yang bersifat pribadi, atau untuk dijadikan sebagai alat penyebaran propaganda. Khutbah yang disampaikan harus berdasarkan keikhlasan karena Allah Ta’ala dan kepentingan agama Allah, menyampaikan ajakan kepada-Nya dan untuk meninggikan kalimat-Nya. Allah berfirman :
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS.72:18).
Karenanya menjadi keharusan bagi para ulama dan da’i yang kompeten agar meletakkan contoh-contoh yang baik untuk tajuk-tajuk islami yang beraneka ragam, sehingga menjadi bahan materi bagi para khatib supaya mereka terbantukan dalam mempersiapkan materi-materi khutbah mereka. Sebagaimana materi khutbah juga harus berdasarkan literatur-literatur yang dikenal, islami, terpercaya, dan jauh dari hadits-hadits yang lemah (dha’if), palsu (maudhu’), kisah-kisah isra`iliyat yang manipulatif, hikayat-hikayat dusta dan gaya bahasa yang dibenci, dan setiap yang tidak dapat diakui oleh prosedur penyaduran yang shahih atau akal sehat.
[1] Lihat, Kumpulan Dokumen Konferensi-konferensi dan Kementerian Wakaf serta Urusan Islam (Taushiyat, muqtarihat, ad-da’wah al-islamiyah (Rekomendasi, Gagasan, Dakwah Islamiyah)), hal. 272-273.

