jump to navigation

KHILAFAH CONFERENCE JAKARTA December 29, 2009

Posted by informationmedia in video.
Tags: , , , , ,
1 comment so far

more about “KHILAFAH CONFERENCE JAKARTA“, posted with vodpod

Jamal Harwood: dari pemeluk kristen yang taat menjadi pejuang Khilafah December 28, 2009

Posted by informationmedia in Hidayah.
Tags: , , , , , , ,
add a comment

Jamal Harwood
(Aktivis Dakwah, Konsultan Keuangan)

Saya termasuk pemeluk Kristen yang taat sebelum menemukan Islam. Ketika saya masih berusia belasan tahun saya begitu tertarik mendalami ajaran Kristen. Namun, saya memiliki beberapa pertanyaan serius mengenai hal-hal pokok agama Kristen seperti bagaimana peran banyak Nabi yang berbeda, siapa sebenarnya Isa. Saya pun mengalami  kebingungan memahami trinitas, anak tuhan, dan lain-lain.

Itulah yang kemudian membuat saya mulai berpikir bahwa pada suatu saat, mungkin setelah menyelesaikan pendidikan, saya akan melakukan perjalanan dan mencari agama-agama lain di dunia. Saya berharap sepulangnya dari perjalanan itu saya akan memperoleh sesuatu yang lebih jelas dalam hal keimanan yang dapat menjawab semua pertanyaan saya itu dengan meyakinkan. Alhamdulillah, ketika usia saya sekitar 20 tahunan, saya bisa melakukan perjalanan dan melihat agama-agama lain dan hal ini menjadikan saya mulai mempelajari Islam dan akhirnya memeluknya.

Saya pindah ke Inggris beberapa saat sebelum saya memeluk Islam.  Sebelumnya saya tinggal di Kanada. Kaum Muslim yang saya temui di London, khususnya di Masjid Regents Park adalah orang-orang yang paling memberi pengaruh pada saya dan sangat membantu untuk menyarankan buku-buku untuk dibaca dan menjawab pertanyaan-pertanyaan saya. Semuanya sangat bersahabat dan saya senantiasa masih dekat dengan mereka. Karena saya pernah tinggal di beberapa negara lain saat saya muda dan sering melakukan perjalanan, saya senantiasa senang jika bertemu dengan orang-orang dari negara-negara lain, dengan agama dan kebudayaan yang berbeda.

Akhirnya saya memutuskan memeluk Islam pada 1986. Keputusan saya justru didukung oleh orangtua saya. Ketika itu mereka tinggal di negara lain, jadi kami tidak selalu bisa berhubungan. Tapi saya ingat dengan sangat jelas bahwa ayah saya sebelumnya pernah bekerja dengan orang-orang Muslim dan mengatakan bahwa Islam menekankan pada keluarga jadi dia bilang “Lanjutkan saja “.

Memang tidak mudah mengawali hal yang baru. Banyak tantangan. Mempelajari kewajiban-kewajiban dasar Islam itu perlu waktu. Apalagi saya tidak dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang Islam berarti ada banyak hal yang harus saya pelajari. Tapi tidak ada yang terlalu sulit. Dan saya mempunyai pengalaman yang tidak terlupakan sejak menjadi seorang Muslim yakni pergi haji tahun 1994 melihat Ka’bah untuk pertama kalinya.

Setelah memeluk Islam, saya berbicara kepada saudara laki-laki maupun perempuan saya (semuanya Kristen) mengenai Islam kapanpun saya bisa. Beberapa saudara perempuan saya adalah orang-orang yang memegang teguh agama Kristen tapi kami tetap berhubungan baik, tidak ada kebencian, dan mereka suka anggota keluarga yang lain (yakni istri dan anak-anak saya) jadi hal ini sangat positif. Majalah Time pernah menampilkan suatu tulisan mengenai saya dan ketika itu sebagian besar anggota keluarga saya agak terkejut ketika mereka tahu bahwa saya aktif secara politik di Hizbut Tahrir, bahkan sebagian dari mereka menunjukkan kekhawatirannya bahwa aktivitas politik saya itu bisa menyulitkan saya dengan adanya sentimen-sentimen anti Islam di banyak bagian dunia. Saya katakan pada mereka, “Senantiasa ada risiko atas segala sesuatu tapi lebih baik melakukan sesuatu dengan alasan yang baik daripada menunggu sesuatu terjadi pada Anda.”
Dakwah Bersama HT

Alhamdullillah, saya pertama kali bertemu beberapa anggota HT tahun 1988. Saya prihatin dengan banyaknya ketidakadilan dan kemunduran yang saya lihat di dunia Muslim. Betapa pentingnya gagasan ummah, tapi banyak yang memiliki sedikit pemahaman politik mengenai sebab-sebab kemunduran itu, disamping tidak memiliki solusi untuk mengatasi kemunduran itu. HT berbicara mengenai isu-isu itu dan memberikan solusi-solusi yang jelas.

Ketika saya mulai belajar di HT, saya memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai Usul Fiqh, Ijtihad, dan Syariah, yang kesemuanya adalah penting dalam mengembangkan pemahaman saya mengenai Islam dan lebih baik dari apa yang sebelumnya saya baca dan pelajari. Buku-buku yang telah dikeluarkan partai adalah mengenai Sistem Islam, Konsep-konsep Hizbut Tahrir dan Struktur Partai adalah di antara buku-buku yang sangat bagus bagi yang ingin mendapatkan pemahaman yang baik mengenai dasar-dasar Islam dan keadaan umat pada saat ini. (mediaumat.com)

Prof Hassan Ko Nakata: Dunia Butuh Khilafah December 28, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , , , , , ,
1 comment so far

Prof Hassan Ko Nakata
(Cendekiawan Jepang)

Namanya mencuat di Indonesia ketika ada Konferensi Khilafah Internasional (KKI) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Agustus 2007. Ia adalah salah satu pembicara kegiatan akbar yang menghentak dunia pada saat itu. Sebelumnya kaum Muslim di Indonesia tak banyak tahu ada seorang cendekiawan Jepang yang begitu besar perhatiannya terhadap dakwah Islam.

Prof. Hassan Ko Nakata (49) adalah satu dari sedikit kaum intelektual di negeri matahari terbit yang tertarik pada Islam. Ia mengaku masuk Islam pada tahun 1983. Itu pun dilakukannya setelah 15 tahun mempelajari Islam. Cukup lama untuk sebuah keputusan yang buat kebanyakan orang di Indonesia adalah hal biasa, tapi tidak untuk orang Jepang karena agama bagi orang Jepang sudah out of mind (berada di luar semesta pemikiran). Kebanyakan orang Jepang tak lagi memerhatikan agama.

Presiden Asosiasi Muslim Jepang ini masuk Islam ketika menjadi mahasiswa di tahun ketiga di Fakultas Studi Islam di Tokyo University. Sebelumnya ia sangat familiar dengan agama Kristen. Tak heran ketika awal kuliah di Tokyo University, ia mengikuti kelompok kajian Bibel. Di situlah ada kajian tentang perbandingan agama.

Di sana ada perbandingan agama Kristen, Yahudi, Shinto, Budha, dan Islam. Ketika menimbang dan membanding selama sekitar setahun ia merasa ajaran Islamlah yang paling menyeluruh. “Saya menemukan bahwa Islamlah sistem hidup yang paling komprehensif, paling rasional dan konsisten, dan akhirnya atas rahmat Allah SWT saya memutuskan untuk masuk Islam,” tuturnya. Ia pun menambahkan Hassan di depan nama aslinya. Ia pernah mendalami tarekat Naqshabandiyah dan Syaziliah. “Namun saya bukan murid yang baik,” ujarnya.

Usai bergelar sarjana, Hassan ingin lebih memperdalam Islam. Namun belum ada program master Kajian Islam di universitas Jepang. Buku-buku Islam berhuruf kanji pun masih sulit didapat. Untunglah tak lama kemudian Universitas Tokyo membuka program master Kajian Islam. ”Saya menjadi mahasiswa Muslim pertama dan terakhir di jurusan Islamic Studies Universitas Tokyo selama 25 tahun ini,” ujar Profesor ini.

Setelah menyelesaikan masternya di Tokyo University, ia melanjutkan studi doktornya di Universitas Kairo. Disertasianya tentang Pemikiran Politik Ibn Taymiyah (al-Fikratu al-Siyasatu ‘inda Ibni Taymiya). Dalam disertasi itu ia menjelaskan keunikan pemikiran politik Ibnu Taymiyah dalam sejarah pemikiran politik dan pengaruhnya terhadap gerakan politik kontemporer, termasuk terhadap Hizbut Tahrir. Setelah lulus doktor, Hassan sempat menjadi peneliti Kedutaan Jepang di Saudi Arabia (1992-1995). Tak heran ia sangat fasih berbahasa Arab.

Kiprahnya dalam dakwah di Negeri Sakura ini tergolong menonjol. Karakteristik orang Jepang sekarang cuek terhadap agama memacunya mencari jalan untuk bisa mendakwahkan Islam. Terlebih lagi sangat sedikit dai yang berkualitas.
Satu-satunya jalan terbaik untuk menyebarkan Islam di Jepang, menurutnya, adalah melalui pengaruh personal dari pelaku dakwah yang memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam tentang Islam dengan kepribadian yang baik serta memahami budaya Jepang.

Ia bersama minoritas Muslim Jepang melakukan berbagai upaya, di antaranya menerjemahkan sejumlah kitab klasik seperti Tafsir al-Jalalain, al-Siyasah al-Syar’iyyah of Ibn Taimiyyah, dan Zad al-Mustaqni’ al-Hujawi al-Hanbali, juga menerbitkan majalah bulanan yang disebarkan secara cuma-cuma kepada seluruh Muslim Jepang di seluruh dunia sebagai media informasi dan komunikasi.

Hassan Ko Nakata kini menjadi Presiden Asosiasi Muslim Jepang sembari mengajar Kajian Islam di Universitas Doshisha, Kyoto. Mayoritas mahasiswanya justru beragama Kristen. Selama empat tahun menjadi Guru Besar di Doshisha, Hassan berhasil memikat empat mahasiswanya yang semula atheis untuk masuk Islam.

Kontak dengan Hizbut Tahrir
Banyak orang mengira bahwa profesor ini adalah anggota Hizbut Tahrir (HT) sebab pandangan-pandangannya  tentang Islam mempunyai kesamaan dengan pemikiran HT. Ternyata ia memang memiliki kontak dengan anggota HT.

Kontak itu terjadi ketika ia mengunjungi Arab Saudi. Ia bertemu dengan syabab HT di negeri itu. Syabab ini seorang dokter dan kini tinggal di Kanada. Dari dokter inilah ia mengetahui banyak soal pemikiran-pemikiran HT tentang keharusan menegakkan Khilafah.

Ia mengaku sangat terkesan dengan pertemuan itu. Menurutnya, Hizbut Tahrir adalah satu-satunya gerakan politik Islam yang memiliki teori politik yang konsisten dan terintegrasi yang disusun berdasarkan pemahaman yang mendalam terhadap syariah dan realitas Dunia Islam kontemporer.

“Saya tidak yakin bahwa kita, umat Islam, dapat menegakkan kembali Khilafah hanya dengan usaha kita semata. Tapi saya percaya bahwa satu-satunya jalan untuk menegakkan kembali Khilafah, di luar adanya keajaiban dari Allah, adalah melalui usaha dengan metodologi yang berdasar pada pemikiran politik Hizbut Tahrir. Hanya,  pemikiran itu memerlukan pengembangan dan penyesuaian sesuai dengan perubahan-perubahan kontemporer yang terjadi di dunia,” kata Profesor Hassan.

Ketika berbicara di hadapan 100 ribu orang yang memadati Stadion Utama Gelora Bung Karno Agustus 2007, ia mengatakan,  “Dalam konteks dunia Islam kontemporer, hanya Hizbut Tahrirlah yang bisa dikatakan sebagai “gerakan politik Islam” yang memperjuangkan terealisasinya Khilafah yang merupakan panggilan universal; tidak hanya untuk umat Islam, tetapi lebih dari itu.”

Ia mengatakan bahwa Khilafah tidak hanya dapat diterima oleh komunitas non Muslim, namun juga sangat diinginkan oleh mereka yang percaya kepada kesetaraan, keadilan, kebebasan dan kemanusiaan. Alasannya, sistem Khilafah memiliki pemerintahan “membumi” atau “bersifat keduniaan” yang menjamin otonomi komunitas beragama dalam konteks sosial yang sangat beragam. Sistem Khilafah ini juga berfungsi sebagai sarana pembebasan untuk mengentaskan sistem negara bangsa yang eksplotitatif yang memenjarakan dalam penjara “negara bangsa”.
Ia menyebutkan dua peran ganda Hizbut Tahrir, yakni mencerahkan umat Islam akan kewajiban mereka dalam mendirikan kembali Khilafah sesuai dengan hukum syariah dan menjelaskan misi Islam universal dari sistem Khilafah kepada dunia Barat dengan sudut pandang ilmu sosial negara Barat.

Dalam konteks itu, ia  menyimpulkan bahwa Indonesia merupakan tempat terbaik untuk menjalankan misi Islam ini karena kondisinya yang tidak ditemukan di negeri Muslim lainnya.(mediaumat.com)

PERSATUAN UMAT DALAM NAUNGAN KHILAFAH: KUNCI KEBANGKITAN December 23, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , , , ,
1 comment so far

Posted: 22 Dec 2009 02:45 AM PST

[Al-Islam 486] “Persatuan Umat, Kunci Kebangkitan Islam.” Itulah judul sekaligus ringkasan rekomendasi penting dari perhelatan Konferensi Persaudaraan Muslim Dunia yang diselenggarakan PBNU, 19-20 Desember 2009 di Jakarta (Republika, 21/12/09).

Pada kesempatan yang sama, Menkopolkam Djoko Suyanto menyatakan, “Keterbelahan umat Islam didasari oleh rendahnya pendidikan dan tingkat ekonomi mereka. Kondisi itu semakin diperparah dengan munculnya berbagai pertentangan internal umat, totalitarianisme di sejumlah negara dan standar ganda yang ditetapkan negara-negara Barat…” (Kompas, 20/12/09).

Karena itu, mengakhiri tahun 2009 ini, sekaligus mengawali tahun baru 1431 Hijrah, tentu penting bagi umat Islam untuk mengevaluasi (muhâsabah) diri terkait dengan berbagai fakta keterbelahan dan keterbelakangan umat sekaligus memahami akar penyebabnya. Lebih dari itu, umat tentu harus menyadari apa solusi hakiki dari berbagai fakta fâsid (rusak) tersebut.

Cahaya Kesadaran

Harus diakui, persatuan umat yang berlangsung berabad-abad lamanya kini terkoyak. Kaum Muslim yang berjumlah 1,4 miliar lebih seolah tak ada artinya dalam kancah kehidupan dunia. Kaum Muslim dipecah-belah oleh penjajah ke dalam negara-bangsa, lebih dari 50 negara. Mereka kemudian dijadikan bahan bulan-bulanan penjajah.

Kenyataan ini persis seperti yang digambarkan Baginda Rasulullah saw. dalam sabdanya, “Hampir saja bangsa-bangsa lain menyerang kalian dari berbagai penjuru, bagaikan rayap-rayap menyerang tempat makan mereka.” Para Sahabat bertanya, “Apakah hal itu karena kita pada waktu itu jumlahnya sedikit?” Rasulullah menjawab, “Tidak. Bahkan kalian pada waktu itu banyak. Namun, kalian saat itu bagaikan buih air bah. Sesungguhnya Allah mencabut kewibawaan kalian dan pada waktu yang sama Allah menanamkan wahn dalam hati kalian.” Para Sahabat bertanya, “Apakah wahn itu, wahai Rasulullah? Beliau menjawab, “Cinta dunia dan takut mati.” (HR Abu Dawud).

Kondisi keterpecahan itu semakin diperparah dengan hadirnya para penguasa pengkhianat yang menjadi penyambung lidah para penjajah. Bak anjing pudel, para penguasa ini mengabdi kepada tuannya, penjajah Barat, meski harus dengan mengorbankan rakyatnya sendiri.

Konflik-konflik antar anak umat muncul di berbagai negeri tak pernah berhenti. Contoh: kasus perseteruan Sunni dan Syiah di kawasan yang bergolak saat ini, Irak, mencuat setelah serangan Amerika ke negeri 1001 malam tersebut tahun 2003. Sunni dan Syiah tak hanya beradu mulut, tetapi saling menumpahkan darah. Padahal mereka tak pernah bertikai sebelum serangan Amerika itu. Ini jelas tidak lepas dari skenario jahat Barat/AS untuk terus memecah-belah umat Islam.

Di Palestina dua kubu saling beradu. Hamas dan Fatah yang lahir dari kondisi keterjajahan ternyata tak rukun ketika menghadapi penjajah. Fatah justru dekat dengan Israel dan dengan berani mengakui Israel sebagai sebuah negara. Atas arahan Barat, para pemimpin negeri-negeri Islam membebek menyerahkan nasib Palestina di bawah agresor Zionis Israel. Para penguasa pengkhianat umat tersebut malah membuatkan benteng dan penjara besar bagi umat Islam di Palestina, yang menjadikan mereka setiap harinya hidup dengan ‘menu’ derita nestapa di atas tumpukan mayat, darah dan linangan air mata.

Umat juga menyaksikan bagaimana Afganistan dibuat porak-poranda oleh agresor Amerika atas dukungan para penguasa bonekanya yang bercokol di sana. Para penguasa pengkhianat itu bahkan rela menumpahkan darah kaum Muslim yang notabene adalah saudara seiman mereka.

Ketertindasan umat Islam yang minoritas juga menjadi pemandangan yang tidak pernah berakhir. Kaum Muslim di Cina, India, Moro, Rohingya, Kirghistan, dll, termasuk di sejumlah negeri Barat sendiri, saat ini terus-menerus diintimidasi di luar batas kemanusiaan.

Di Indonesia kaum Muslim juga tak kalah memprihatinkan. Partai-partai politik yang berafiliasi ke pemilih Muslim saling bersaing. Alih-alih memperjuangkan tegaknya kehidupan islami dengan berusaha menerapkan syariah Islam, para aktivis partai-partai Islam hanya duduk di kursi parlemen untuk kepentingannya sendiri, paling banter untuk kepentingan partainya. Suara-suara perjuangan Islam nyaris tak terdengar, kecuali kalau terkait dengan kepentingan mereka.

Dalam kondisi seperti itu, serangan Barat terus menusuk ke jantung pertahanan kaum Muslim. Barat melemparkan berbagai jargon dan labelisasi yang menjadikan umat makin terbelah. Barat menyebut moderat kalangan Islam yang mau dekat dengannya. Sebaliknya, mereka melabeli siapapun dari kalangan Muslim yang dengan gigih memperjuangkan tegaknya Islam dengan label fundamentalis, teroris dan radikal. Perpecahan pun tak terelakkan, kendati masih terkendali.

Namun demikian, lambat-laun keadaan sekarang berbalik. Rekomendasi yang dibacakan dalam kegiatan di atas sedikitnya mengisyaratkan bahwa cahaya kesadaran mulai tumbuh dan menyentuh semua level umat Islam, dari kalangan cendekiawan hingga orang awam. Perasaan senasib sepenanggungan memancar dari benak umat. Derita dan nestapa di berbagai penjuru Dunia Islam menjadi pemicu cita-cita bersama: mewujudkan persatuan umat Islam sedunia!

Persatuan Umat: Butuh Khilafah

Persatuan umat Islam sedunia secara spiritual dan politik adalah keniscayaan yang tidak bisa terbantahkan. Pentingnya persatuan umat sedunia ini dilandasi oleh: (1) aspek normatif (syariah), yakni perintah dalam al-Quran dan as-Sunnah mengenai kewajiban umat untuk bersatu; (2) aspek historis (sejarah), yakni umat Islam selama berabad-abad bersatu dalam sejarah emas Kekhilafahan Islam; (3) fakta empirik saat ini, yakni umat memang butuh untuk membangun persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan global ke depan.

Aspek pertama: secara normatif umat Islam tidak hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan yang satu (Allah SWT), menghadap ke kiblat yang satu (Ka’bah), berpedoman pada kitab yang satu (al-Quran) serta meneladani Rasul saw. yang sama (Rasulullah saw. Muhammad saw.). Mereka juga diperintahkan hidup bermasyarakat di bawah kepemimpinan yang satu. Itulah Khilafah Islamiyah yang dipimpin seorang khalifah. Persatuan umat di bawah Khilafah inilah yang merupakan persatuan dan kesatuan yang sesungguhnya. Di bawah seorang khalifah, kepemimpinan Islam sedunia ini akan mempersatukan seluruh negeri-negeri Islam; mengatur dan mengurus mereka dengan syariah Islam; menghimpun potensi dan kekuatan umat Islam di seluruh dunia untuk mengukir kembali kejayaan Islam serta mengembalikan tanah-tanah dan berbagai sumberdaya alam kaum Muslim yang telah dirampas dan direbut secara paksa oleh rezim penjajah. Di bawah Khilafah pula umat ini bisa mengibarkan bendera jihad dan panji dakwah Islam ke seluruh dunia hingga dunia merasakan kebahagiaan hidup dalam naungan Islam.

Sebaliknya, Islam telah melarang perpecahan umat Islam yang akan berakibat pada kegagalan. Allah SWT antara lain berfirman:

Janganlah kalian berbantah-bantahan hingga mengakibatkan kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan (QS al-Anfal [8]: 46).

Rasulullah saw. bahkan bersabda:

Jika ada dua orang khalifah dibaiat (diangkat) maka bunuhlah yang terakhir dibaiat (‘khalifah tandingan’) (HR Muslim).

Hadis di atas menegasakan keharaman lebih dari satu orang imam/khalifah yang memimpin umat Islam. Dalam hadis itu pun terdapat kewajiban umat Islam untuk memerangi khalifah yang dibaiat terakhir untuk mencegah terjadinya perpecahan yang akan mengakibatkan umat Islam tidak bersatu.

Aspek kedua: umat Islam lebih dari sepuluh abad hidup dalam satu kepemimpinan, yakni Khilafah yang dipimpin seorang khalifah. Khalifah menjadi perisai tempat umat berlindung, bahkan menjadi benteng dari segala hal yang akan menghancurkan seluruh sendi-sendi kehidupan mereka. Khalifah juga menjadi penjaga stabilitas kehidupan ekonomi, sosial, budaya, politik dan pemerintahan.

Aspek ketiga: kenyataan empirik saat ini menunjukkan bahwa sejumlah bangsa dan negara mulai cenderung untuk ‘bersatu’ dalam berbagai aspek (ekonomi, militer dan hukum) untuk menghadapi tantangan globlal ke depan. Uni Eropa adalah salah satu contohnya. Gagasan Uni Eropa muncul sejak tahun 1950-an. Setelah melalui proses perundingan yang tidak pernah berhenti, ide besar itu baru terwujud pada tahun 1992, yakni ketika perjanjian ditandatangani di kota Maastrich, Belanda. Artinya, kesatuan Eropa baru terwujud 40 tahun kemudian. Pada awalnya Uni Eropa hanya diikuti oleh 12 negara. Sekarang tidak kurang dari 23 negara ikut dalam Uni Eropa. Mereka didorong oleh rasionalitas, bahwa konsep negara-bangsa (nation state) makin kehilangan daya untuk menghadapi percaturan global saat ini dan pada masa yang akan datang. Karena itu, Uni Eropa menjadi kebutuhan mereka.

Khilafah: Kunci Kebangkitan Umat Islam

Dibandingkan dengan Uni Eropa yang tidak punya landasan historis, teoretis apalagi teologis, gagasan Khilafah Islam jelas memiliki semua landasan untuk tegak berdiri: teologis (akidah), normatif (syariah) maupun historis (sejarah). Ide Khilafah Ini juga sangat rasional. Jika Khilafah Islam tegak maka ia berpotensi menyatukan 1,4 miliar umat Islam di seluruh dunia; menghimpun sebagian besar kekayaan sumberdaya alam yang umumnya di miliki negeri-negeri Islam; bahkan menggalang kekuatan militer/tentara dalam jumlah amat besar.

Potret masa depan umat Islam yang besar inilah yang tidak dikehendaki oleh Barat. Sebab, mereka sadar, jika Khilafah tegak dan mempersatukan umat Islam sedunia, dominasi dan penjajahan mereka akan segera berakhir. Karena itu, umat Islam harus sadar bahwa keterbelahan umat Islam sejak awal memang menjadi cita-cita kaum penjajah Barat dan mereka akan terus membuat skenario untuk memeliharan keterbelahan umat tersebut. Salah satunya adalah dengan terus-menerus memojokkan ide Khilafah sekaligus memerangi kaum Mulsim yang berjuang untuk menegakkan Khilafah.

Karena itu, umat harus sadar, Khilafah adalah kunci persatuan umat Islam sedunia. Khilafah pula yang bakal menegakkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan, yang tentu bakal menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia.

Walhasil, penting bagi Muslim manapun untuk terus menyuarakan persatuan umat Islam sedunia. Namun, lebih penting lagi umat ini untuk terus menyuarakan, bahwa persatuan umat Islam sedunia tak akan pernah benar-benar bisa terwujud, kecuali dalam satu kepemimpinan Khilafah Islamiyah. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. []

KOMENTAR AL-ISLAM:

Arifin Ilham: Permasalahan besar umat dan bangsa saat ini adalah kerusakan moral (Republika, 22/12/2009).

Kerusakan moral hanyalah salah satu akibat dari kerusakan sistem yang diterapkan di negeri ini, yakni sistem sekular.

HTI: Kembalinya Peradaban Islam, Pasti! December 21, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , , ,
add a comment

Posted: 16 Dec 2009 12:15 AM PST

JAKARTA–Juru Bicara Hizbut Tharir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, mengatakan peradaban Islam pasti bangkit kembali. Menurutnya, kunci utama kebangkitan itu adalah kembalinya aqidah, syariah, dan khilafah.

Ismail mengakui peradaban Islam itu ada dan pernah jaya. Ia menilai peradaban Islam adalah peradaban unggul, hal itu bisa dilihat dari kemampuan literasi, tradisi membaca dan menulis serta lahirnya banyak ilmuwan besar. “Keagungan peradaban Islam itu nyata, tidak ada peradaban lain yang memiliki kecuali Islam,” katanya dalam seminar Membangun Peradaban Islam dan Dunia dengan Damai, di Jakarta Islamic Center, Jakarta, Rabu (16/12).

Menurutnya ditengah hegemoni peradaban barat yang tampak mulai jompo ini, bahkan sedang menuju titik balik kearah kehancurannya, masa depan peradaban Islam akan tampil kepermukaan. “Itu pasti. Ini bukan jawaban yang sekedar sebuah apologia. Selama Al-quran ada, potensi kebangkitan kembali peradaban Islam juga tetap ada,” ungkapnya.

Namun Ismail juga mengakui untuk membangkitkan kembali peradaban Islam di masa yang akan datang perlu tenaga untuk merebutnya. Sebab, peradaban Islam bukan sesuatu yang muncul dengan sendirinya tapi muncul karena direbut dan melalui proses yang panjang.”Seperti yang terlihat dalam sejarah,” katanya.

Ia menjabarkan beberapa kunci yang menjadi dasar bangkit kembalinya peradaban Islam tersebut. Pertama adalah aqidah, yakni keyakinan kepada Allah. Kedua, adalah syariah, pengaturan. Ketiga adalah khilafah.”Itulah kunci yang menjadi akar tumbuh peradaban Islam, sekaligus penjaga eksistensi peradaban Islam. Peradaban Islam runtuh karena tidak ada khalifah, kesyariahan dan tidak ada yang menjaga aqidah,” tuturnya.

Ismail juga meyakini peradaban Islam dan peradaban sekuler/barat bisa berdampingan secara mutual aksklusif. Sekarang, tambahnya, tinggal tergantung kitanya, mau jadi aktor, penonton atau pengecam. “Harusnya kita bisa duduk bersama demi Islam yang rahmatan lil alamin, jika peradaban Islam tidak ada maka tidak akan muncul rahmatan lil alamin,” pungkasnya. (Republika online, 16/12/2009)

HIJRAH: SAATNYA MENINGGALKAN REZIM DAN SISTEM JAHILIAH December 16, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , , , , ,
3 comments

Posted: 15 Dec 2009 04:00 AM PST

[Al-Islam 485] Waktu terus bergulir. Umat Islam tidak terasa memasuki tahun baru Hijriah 1431 H, meninggalkan tahun 1430 H. Hampir di setiap penjuru negeri-negeri Muslim, momentum pergantian tahun ini diisi dengan peringatan dan serimoni tahunan. Pergantian tahun hijriah kali ini hendaknya menjadi titik penting untuk melakukan muhâsabah (evaluasi diri) atas capaian-capaian umat Islam pada tahun-tahun yang lalu. Umat juga perlu merenungkan sejauh mana mereka menyusuri lorong waktu dan setiap kesempatan yang dikeruniakan Allah SWT dengan membuktikan rasa syukur dalam bentuk pengabdian (ibadah) kepada Allah SWT semata. Syukur dan pengabdian itu dibuktikan dengan cara menyelaraskan seluruh amal perbuatan dengan tuntunan yang datang dalam al-Quran dan uswah (teladan) hidup yang diberikan Baginda Rasulullah saw.

Pemaknaan hijrah yang utuh akan menjadikan umat Islam menyadari betapa saat ini kehidupannya masih jauh dari nilai-nilai hijrah seperti yang telah dicontohkan Baginda Nabi saw. dalam wujud kehidupan nyata di Madinah al-Munawarah (Yastrib).

Makna Hijrah

Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bârî menjelaskan, asal dari hijrah adalah meninggalkan dan menjauhi keburukan untuk mencari, mencintai dan mendapatkan kebaikan. Hijrah dalam as-Sunnah secara mutlak dimaknai: meninggalkan negeri syirik (kufur) menuju Dâr al-Islâm karena ingin mempelajari dan mengamalkan Islam. Jadi, hijrah yang sempurna (hakiki) adalah meninggalkan apa saja yang dilarang oleh Allah SWT, termasuk meninggalkan negeri syirik (kufur) menuju Dâr al-Islâm.

Para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam. (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276). Darul Islam adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya secara penuh berada di tangan kaum Muslim. Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariah Islam dan keamanannya tidak di tangan kaum Muslim, sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam.

Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta hijrah Nabi saw. sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam). Artinya, Rasulullah berpindah dari satu negeri yang menerapkan sistem Jahiliah ke negeri yang kemudian menerapkan sistem Islam.

Pertama kali Rasulullah saw. menginjakkan kaki di Bumi Yastrib (Madinah al-Munawarah), hari Jumat pagi, 16 Rabiul Awal tahun ke-13 dari kenabian, bertepatan dengan 2 Juli tahun 622 Miladiah, setelah bersama sejumlah Sahabat menempuh perjalanan sangat bersejarah nan melelahkan; penuh derita dan ancaman kematian.

Tujuh belas tahun kemudian, Khalifah Umar bin al-Khaththab mengukirnya menjadi titik tolak kalender (penanggalan) untuk umat Islam, yang dimulai pada awal bulan Muharam karena begitu pentingnya peristiwa hijrah ini.

Rasulullah saw. Membangun Umat Terbaik

Pada awal kedatangan Rasulullah saw. di Tanah Yastrib (Madinah), beliau membangun Masjid Quba, kemudian Masjid Nabawi, dilanjutkan dengan mempersaudarakan kaum Muslim dari kalangan Muhajirin dan kaum Anshar atas dasar ikatan akidah tauhid “Lâ ilâha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh”. Saat itu Rasulullah saw. secara de facto menjadi kepala negara di Tanah Yastrib (Madinah al-Munawwarah). Beliau membangun masyarakat istimewa yang berdiri di atas ideologi wahyu (Islam). Beliau melahirkan peradaban mulia. Ideologi Islam mewarnai setiap aspek kehidupan masyarakat Islam. Baik di ranah keyakinan, ibadah ritual maupun ruang publik (kehidupan politik), Islam sejak saat itu menjadi nilai sekaligus sistem yang melekat sepanjang perjalanan hidup kaum Muslim. Dari Darul Muhajirin (Darul Islam) ini, Islam diemban ke seluruh pelosok negeri untuk menebar kabar gembira dan mengajak setiap insan menghamba hanya kepada Allah SWT. Mereka diajak untuk mengikuti tuntunan Islam yang sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menenteramkan kalbu.

Rasulullah saw. selama sepuluh tahun di Madinah telah meletakkan pondasi bangunan masyarakat islami dalam wujud yang teraba dan terasa. Masyarakat islami ini menjadi kenyataan sejarah yang tidak bisa dipungkiri oleh siapapun. Hijrah Rasulullah saw. ke Madinah juga dirasakan hakikat dan tujuannya oleh orang-orang Quraiys yang berada di Makah al-Mukaramah pasca Futuhat terjadi. Sebagian besar mreka menekuk wajah karena malu saat mengingat masa lalu perlawanan mereka terhadap Rasulullah saw. Padahal akhirnya mereka merasakan bahwa kehidupan mereka sebelumnya adalah Jahiliah dalam ruang kegelapan nilai serta sistem hidup yang fasad (rusak), menuhankan akal dan menyembah sesama hamba; juga dalam sistem sosial yang hewani dan sederet kerusakan lain yang menjadi inti dari seluruh aspek kehidupan mereka. Hijrah pada akhirnya memisahkan antara haq dan batil serta antara hidup dalam kegelapan dan hidup dalam naungan cahaya terang-benderang. Sebagian besar manusia yang telah tersentuh dengan cahaya Islam enggan kembali pada sistem Jahiliahnya karena telah memahami perbedaannya secara hakiki.

Bagaimana Umat Islam Saat ini?

Prihatin. Di tingkat global negeri-negeri Islam menjadi obyek penjajahan gaya baru dari bangsa Barat. Irak dan Afganistan porak-poranda oleh AS dan sekutunya. Palestina tetap dalam cengkeraman Zionis Israel. Konflik terjadi di berbagai negeri Islam karena intrik dan kepentingan negara asing terhadap potensi-potensi strategisnya. Di negeri-negeri Barat diskriminasi atas umat Islam yang minoritas juga menjadi pemandangan saban hari. Sebaliknya, di negeri-negeri Islam sendiri kaum Muslim berada dalam tawanan penguasanya sekalipun mereka mayoritas. Negeri-negeri Islam masih terpecah-belah dan dipasung dalam ‘ashabiyah modern yang disebut nasionalisme.

Di dalam negeri, sepanjang tahun 1430 H (2009 M) nasib umat Islam belum berubah, sekalipun sudah berganti DPR, dan lahir kabinet pemerintahan baru. Inilah fakta sepanjang tahun 2009 (1430H) yang berlalu. Negeri yang oleh para pujangga dulu disebut zamrud khatulistiwa ini juga tetap diwarnai oleh banyak sekali bencana berupa gempa bumi, banjir dan tanah longsor. Bencana tersebut menyisakan sebuah ironi. Selain karena faktor manusia, bencana terjadi karena qudrah (kekuatan) dan irâdah (kehendak) Allah SWT. Karenanya, kita sering diajak berdoa agar terhindar dari segala bencana. Namun anehnya, mengapa pada saat yang sama kita tidak juga mau tunduk dan taat kepada Allah dalam kehidupan kita? Buktinya, hingga kini masih sangat banyak larangan Allah (riba, pornografi, kezaliman, ketidakadilan, korupsi dan sebagainya) yang dilanggar; masih sangat banyak pula kewajiban Allah (penerapan syariah, zakat, ‘uqûbat, shalat, haji, dan sebagainya) yang tidak dilaksanakan. Haruskah ada bencana yang lebih besar lagi untuk menyadarkan kita agar segera tunduk dan taat kepada Allah? Tentu tidak.

Jika demikian, ada beberapa catatan penting sebagai bahan muhâsabah (renungan) kita semua terkait dengan berbagai situasi dan kondisi yang meliputi kehidupan umat Islam saat ini di berbagai belahan dunia dan di negeri Indonesia khususnya.

Pertama: Menilik berbagai persoalan yang timbul di sepanjang tahun 2009 (1430 H), dapat disimpulkan bahwa ada dua faktor utama di belakangnya, yakni faktor sistem dan manusianya. Kemiskinan, kriminalitas dan masalah sosial lain, intervensi asing, ketidakadilan, Islamophobia (ketakutan terhadap Islam) dan berbagai bentuk kezaliman yang ada sepenuhnya terjadi akibat pemimpin yang tidak amanah dan sistem yang buruk, yakni sistem Kapitalisme-sekular. Karena itu, jika kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai persoalan di atas, maka kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang amanah. Sistem yang baik hanya mungkin datang dari Zat Yang Mahabaik. Itulah syariah Islam. Adapun pemimpin yang amanah adalah yang mau tunduk pada sistem yang baik itu.

Kedua: Di sinilah sesungguhnya inti dari seruan ”Selamatkan Indonesia dengan Syariah”. Sebab, hanya dengan sistem berdasarkan syariah, dan dipimpin oleh orang amanah saja Indonesia benar-benar bisa menjadi lebih baik. Dengan sistem ini pula terdapat nilai keimanan dan takwa dalam setiap aktivitas sehari-hari yang akan membentengi tiap orang agar bekerja ikhlas dan penuh amanah. Dengan syariah problem kemiskinan, intervensi asing, ketidakadilan, kezaliman dan berbagai persoalan masyarakat bisa diatasi dengan sebaik-baiknya sehingga kerahmatan Islam bagi seluruh alam bisa diwujudkan secara nyata.

Ketiga: Karena itu, diserukan kepada seluruh umat Islam, khususnya mereka yang memiliki kekuatan dan pengaruh seperti pejabat pemerintah, para perwira militer dan kepolisian, pimpinan orpol dan ormas, anggota parlemen, para jurnalis dan tokoh umat untuk berusaha dengan sungguh-sungguh memperjuangkan tegaknya syariah di negeri ini. Hanya dengan syariah saja kita yakin bisa menyongsong tahun mendatang dengan lebih baik. Lain tidak.

Keempat: Untuk mewujudkan kesatuan umat di seluruh dunia dan penerapan syariah secara kâffah mutlak diperlukan Khilafah. Dengan kesatuan itu, umat akan menjadi kuat dan dengan kekuatan itu segala penjajahan dan kezaliman di Dunia Islam bisa diatasi secara sepadan. Insya Allah.

Khatimah

Berdasarkan pemaparan di atas, peringatan peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw. sudah saatnya dijadikan sebagai momentum untuk segera meninggalkan sistem Jahiliah, yakni sistem Kapitalisme-sekular yang diberlakukan saat ini, menuju sistem Islam. Apalagi telah terbukti, sistem Kapitalisme-sekular itu telah menimbulkan banyak penderitaan bagi kaum Muslim.

Awal tahun Tahun Baru Hijrah dan hari-hari ke depan adalah hari untuk menggelorakan kebangkitan Islam menuju perubahan hakiki dan mendasar. Perubahan yang hakiki adalah perubahan yang dapat menyelesaikan secara tuntas seluruh persoalan kaum Muslim di seluruh dunia saat ini. Perubahan semacam itu tidak mungkin tercapai kecuali dengan dua hal sekaligus. Pertama: membangun kekuatan politik internasional Khilafah Islam yang menyatukan seluruh potensi kaum Muslim, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Kedua: menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam Khilafah Islam tersebut. Hanya dengan cara inilah kaum Muslim akan mampu mengakhiri kondisi buruknya di bawah kekuasaan sistem Kapitalisme global menuju kehidupan mulia dan bermartabat di bawah payung institusi global Khilafah Islam.

Apakah hukum Jahiliah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

Wallâhu a‘lam bi ash-ash-shawâb. []

KOMENTAR AL-ISLAM:

SBY Terancam Century Gate! (Inilah.com, 15/12/2009).

Skandal Century makin membuktikan bobroknya rezim dan sistem di negeri ini.

TUNDUK DAN BERKORBAN DEMI TEGAKNYA SYARIAH DAN KHILAFAH December 8, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , ,
add a comment

Posted: 24 Nov 2009 01:53 AM PST

[Al-Islam 482] Hari ini kaum Muslim di seluruh dunia kembali merayakan Hari Raya Idul Adha. Pada hari yang agung ini, kaum Muslim menggemakan takbîr, tahmîd, tashbîh dan tahlîl; berbondong-bondong menunaikan shalat Id dan mendengarkan khutbah, kemudian diteruskan dengan menyembelih dan membagi-bagikan hewan kurban. Selama Hari Tasyriq, alunan kalimat thayyibah itu pun masih akan terus terdengar. Pada saat yang sama, di Tanah Haram, jutaan umat Islam dari berbagai penjuru dunia berkumpul memenuhi panggilan Allah, bersama-sama menunaikan ibadah haji dengan segala rangkaian manasiknya. Mereka berbaur menjadi satu tanpa dibatasi sekat kebangsaan, warna kulit dan aliran.

Realitas ini menunjukkan bahwa sesungguhnya umat ini adalah umat yang satu. Mereka diikat dengan akidah yang sama, yakni akidah Islam; diatur dengan hukum yang sama, yaitu hukum Islam; memiliki kitab yang sama, yakni al-Quran; serta menghadap kiblat yang sama, yaitu Baitullah al-Haram.

Namun sayang, persatuan itu hanya sesaat dan terbatas dalam perkara ibadah ritual. Di luar itu, kondisi mereka amat memprihatinkan. Pertikaian, konflik hingga pertumpahan darah sesama umat Islam masih menjadi problem serius yang belum teratasi. Ukhuwah Islamiyah masih sebatas seruan dan persatuan umat baru sebatas dambaan. Mengapa ini bisa terjadi? Karena umat Islam saat ini tidak lagi hidup dalam satu kepemimpinan dan satu institusi negara. Padahal selain dipersatukan oleh akidah, hukum, rasul, kitab dan kiblat yang sama, umat Islam juga wajib hidup dalam satu kepemimpinan dan satu institusi negara. Itulah Khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah, yang memerintah dengan syariah Islam.

Sesungguhnya kesatuan umat dalam kepemimpinan dan institusi Khilafah ini amat penting. Sedemikian pentingnya hingga perkara ini ditetapkan sebagai salah satu al-qâdhiyyah al-mashîriyyah (perkara utama) umat ini, karena menyangkut hidup-matinya umat Islam. Bahkan Baginda Rasulullah saw. menegaskan, bahwa siapa pun yang berani memecah-belah kesatuan umat dalam kepemimpinan Khilafah ini harus dihukum mati! Beliau bersabda:

Siapa saja yang mendatangi kalian—sementara urusan kalian berada di tangan seseorang (khalifah)—dengan maksud hendak memecah-belah kesatuan dan jamaah kalian, bunuhlah dia! (HR Muslim).

Hadis ini amat jelas menunjukkan kewajiban umat Islam berada dalam satu kepemimpinan Khilafah. Ketika mereka berada dalam satu jamaah di bawah kepemimpinan seorang khalifah, lalu ada orang lain yang datang ingin memecah persatuan dan jamaah mereka, maka orang tersebut wajib dijatuhi hukuman mati.

Kita semua telah menyaksikan betapa umat Islam saat ini menderita saat tidak hidup dalam satu kepemimpinan Khilafah. Selama tiga belas abad umat Islam hidup dengan penuh keberkahan dalam institusi Khilafah. Sebaliknya, mereka kini menderita dan terpecah-belah dalam puluhan negara kecil. Umat yang dulu disegani ini pun berubah menjadi umat yang lemah. Keadaan ini diperparah oleh sikap rezim penguasa di negeri-negeri Islam yang tidak peduli terhadap Islam dan umatnya. Akibatnya, meskipun kaum kafir telah nyata-nyata menumpahkan darah, menguras harta kekayaan dan menginjak-injak kehormatan kaum Muslim, para penguasa itu hanya diam. Bahkan saat Rasulullah saw. dilecehkan dalam gambar-gambar kartun, al-Quran dihinakan dan mushafnya dimasukkan ke dalam WC di Penjara Guantanamo, Islam dicerca sebagai agama teroris dan Masjid al-Aqsha dikangkangi, dibakar dan hendak dirobohkan oleh kaum kafir Yahudi, para penguasa itu pun tidak merasa terusik. Kondisi umat Islam benar-benar laksana buih yang diombang-ambing oleh gelombang. Sungguh amat menyedihkan!

Setiap Hari Raya Idul Adha, kita selalu diingatkan kisah tentang ketundukan, ketaatan dan pengorbanan Nabi Ibrahim as. dan putranya dalam menjalankan perintah Allah SWT. Saat Nabi Ibrahim as. diperintahkan untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail as., keduanya segera bergegas melaksanakan perintah Allah. Tak tampak sama sekali keraguan, keengganan apalagi penolakan. Keduanya dengan ikhlas menunaikan perintah Allah SWT meski harus mengorbankan sesuatu yang paling berharga dan dicintai. Ibrahim rela kehilangan putranya. Ismail pun tak keberatan kehilangan nyawanya (Lihat: QS ash-Shaffat [37]: 102-104).

Ketundukan dan pengorbanan sesungguhnya telah menjadi tabiat para kekasih Allah (khalîlu-Llâh). Dalam menyebarkan risalahnya, Qudwatunâ wa Uswatunâ Rasulullah saw. telah mempertaruhkan semua yang dimilikinya. Berbagai penentangan dan perlawanan orang-orang kafir sama sekali tidak membuat beliau mundur. Bahkan beliau bersumpah tidak akan berhenti berjuang hingga Islam Allah menangkan atau beliau binasa karenanya.

Ketundukan dan pengorbanan juga ditunjukkan oleh para Sahabat Nabi saw. Lihatlah peristiwa heroik yang ditunjukkan oleh generasi awal umat terbaik ini. Di antaranya adalah Muhaishah, Sahabat Rasulullah saw., yang mengikuti perintah beliau untuk membunuh seorang Yahudi dalam sebuah peperangan. Yahudi yang dibunuhnya itu tak lain adalah pedagang yang biasa memberi pakaian kepadanya. Kakak Muhaishah, yang belum memeluk Islam, yaitu Huwaishah, marah kepada adiknya itu, seraya memukul dan menghardiknya, “Apakah kamu membunuhnya? Demi Allah, makanan di dalam perutmu itu berasal dari hartanya.” Muhaishah menjawab, “Demi Allah, sekiranya orang yang memerintahkan aku untuk membunuhnya memerintahkan pula untuk membunuhmu, pasti aku akan memenggal lehermu.” Dengan nada heran Huwaishah bertanya lagi, “Demi Allah, kalau Muhammad memerintahkan kamu membunuhku, kamu akan membunuhku?” Muhaishah menjawab dengan tegas, “Benar!”

Allahu Akbar! Inilah perwujudan ketaatan generasi emas: generasi para Sahabat Rasulullah saw.

Bercermin pada ketundukan mereka, kita pun patut bertanya kepada diri kita: Sudahkah kita memiliki ketaatan total kepada Allah dan Rasul-Nya? Ataukah sebaliknya, kita hanya mau tunduk pada sebagian perintah-Nya, namun menolak sebagian perintah-Nya yang lain?

Saat Allah SWT memerintahkan shalat, puasa atau haji, kita segera bergegas mengerjakannya. Saat Allah SWT melarang berzina, mencuri atau memakan babi, kita pun tak keberatan untuk meninggalkannya. Namun, saat Allah SWT memerintahkan untuk menerapkan syariah-Nya dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan dan pidana, mengapa di antara kita masih ada yang mempertanyakan, merasa keberatan bahkan menyatakan penolakannya? Mengapa itu bisa terjadi? Bukankah akidah yang kita yakini menuntut kita untuk memiliki ketundukan dan ketaatan total kepada seluruh syariah-Nya?

Apakah kita tidak tahu bahwa sikap mengimani sebagian dan mengingkari sebagian lainnya dapat mengantarkan pelakunya pada kekufuran, kehinaan di dunia dan siksa yang pedih di akhirat? (Lihat QS al-Baqarah [2]: 85, al-Nisa [4]: 150-151).

Apakah kita juga tidak sadar dengan kalimat tauhid—Lâ ilâha illâl-Lâh—yang kita ucapkan berulang-ulang itu? Ketahuilah, bahwa kalimat tauhid itu bukan hanya berisi pengakuan tentang keesaan Allah SWT semata, namun di dalamnya terkandung ikrar bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Zat yang berhak dan wajib disembah dan ditaati. Konsekuensinya, kita harus tunduk dan patuh pada seluruh hukum-Nya. Ucapan yang keluar dari seorang Mukmin dalam merespon semua seruan-Nya hanyalah sami’nâ wa atha’nâ (Lihat: QS an-Nur [24]: 51).

Kita juga patut bertanya: Sejauh manakah pengorbanan kita dalam menjalankan ketaatan kepada Allah SWT? Sudahkah kita sanggup merelakan harta, jabatan, keluarga, bahkan jiwa dan raga kita demi menegakkan agama-Nya? Ataukah kita masih merasa berat dan enggan melakukannya? Jangankan nyawa; berkorban dengan sedikit tenaga, pikiran, harta dan waktu saja kadang masih terasa sulit. Mengapa ini bisa terjadi? Bukankah kita dituntut untuk meletakkan kecintaan kepada Allah SWT, Rasul dan jihad di jalan-Nya melebihi segalanya? (Lihat: QS at-Taubah [9]: 24).

Di antara kiat memupuk jiwa mudah berkorban adalah dengan memperkokoh keimanan pada akhirat. Kita harus meyakini bahwa besarnya pengorbanan yang kita berikan di dunia jauh lebih kecil dibandingkan dengan balasan yang bakal kita terima: surga beserta ragam kenikmatan di dalamnya. Sebaliknya, sikap mengabaikan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya hanya akan menjerumuskan pelakunya ke dalam siksa neraka yang amat dahsyat.

Keyakinan inilah yang mampu menjadikan kaum Muhajirin terasa ringan melangkahkan kaki meninggalkan harta dan keluarga untuk berhijrah ke Madinah. Keyakinan ini pula yang membuat kaum Anshar bersedia menyerahkan kekuasaannya kepada Rasulullah saw. dan menerima saudaranya dari kalangan Muhajirin dengan penuh rasa cinta. Karena keyakinan ini pula, kaum Muslim bersemangat melakukan futûhât hingga wilayah kekuasaan Islam terbentang luas dalam waktu yang amat cepat.

Kini telah 88 tahun umat Islam hidup tanpa Khilafah. Padahal umat Islam hanya diberi masa tenggang selama tiga hari hidup tanpa seorang khalifah. Ini berarti, ketiadaan khalifah telah jauh melampaui batas waktu yang dibolehkan. Keadaan ini harus semakin melecut semangat kita untuk terus berjuang menegakkan Khilafah dan mengangkat kembali seorang khalifah.

Maka dari itu, inilah saatnya kita berkorban! Saatnyalah kini kita tampil ke depan membawa panji-panji Islam, berjuang dengan segenap daya dan kemampuan menyongsong kemenangan yang dijanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Hari ini kita diperintahkan untuk berkurban. Perintah ini semestinya menjadi ibrâh untuk mengorbankan apa saja yang bisa kita korbankan; tidak hanya berhenti pada berkorban dengan kambing, sapi atau unta. Lebih dari itu, kita harus sanggup mengorbankan harta, waktu jiwa dan raga kita demi tegaknya agama Allah di muka bumi.

Sekaranglah saat yang tepat bagi kita untuk membuktikan ketundukan dan pengorbanan kita dalam berjuang menegakkan agama-Nya. Jangan sia-siakan kesempatan emas ini karena Allah SWT telah melebihkan derajat orang yang berjuang sebelum tegaknya Khilafah. Allah SWT berfirman:

Tidaklah sama di antara kalian orang yang berinfak dan berperang sebelum penaklukan (Makkah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang berinfak dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka balasan yang lebih baik (QS al-Hadid [57]: 10).

Akhirnya, semoga Allah SWT memberi kita kesabaran, kekuatan dan kekompakan dalam upaya kita menegakkan Khilafah Islamiyah yang akan menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh kehidupan kaum Muslim sekaligus menyebarluaskan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Amin. [Disarikan dari naskah Khutbah Idul Adha 1430 H yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia]

KOMENTAR ALISLAM:

Amien Rais: SBY Belum Penuhi Harapan Rakyat (Republika.co.id, 24/11/2009).

Harapan rakyat hanya akan terpenuhi oleh penguasa yang menerapkan syariah Islam.

Ketika Sekularisme Hilang Pamor di Turki December 8, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , ,
1 comment so far

Posted: 07 Dec 2009 02:46 AM PST

Sejak 1923, di bawah pimpinan Mustafa Kemal Ataturk, Turki telah berubah menjadi negara sekuler. Sudah 86 tahun Republik Turki secara ketat memisahkan agama dan negara dalam kehidupan rakyatnya. Kini, sebagian besar rakyat di negara yang terletak di dua benua–Eropa dan Asia–itu mulai frustrasi dan muak dengan kebudayaan sekuler yang begitu ketat.

Kini, sebagian rakyat Turki merindukan kejayaan Kekhalifahan Ottoman yang sempat menjadi adikuasa dunia. ”Rakyat Turki kembali tertarik dengan kepahlawanan dan kejayaan di era Kesultanan Turki Usmani. Mereka kini merasa memilikinya lagi,” ungkap Direktur Istana Topkapi, Ilber Ortayli, yang juga penjaga kediaman mewah Sultan Ottoman, kepada The New York Times, Sabtu (5/12).

Dari hari ke hari, kesadaran rakyat Turki untuk mengenang kejayaan Kekaisaran Ottoman terus meningkat. Anak-anak muda di negara itu juga mulai menghidupkan kembali semangat kejayaan Turki Usmani. Melalui kaus yang mereka pakai, generasi muda Turki mengampanyekan keinginannya untuk kembali merebut kejayaan yang pernah dicapai di masa kekhalifahan.

“Kekaisaran Turki Usmani pernah menguasai dua pertiga dunia, namun tak pernah memaksa siapa pun untuk mengganti bahasa atau agama pada kelompok minoritas,” papar Egeman Bagis, menteri untuk Hubungan Uni Eropa. ”Rakyat Turki bisa membanggakan warisan Turki Usmani itu.”

Kekhalifahan Turki Usmani berjaya sekitar enam abad, yakni mulai 1299  hingga 1 November 1922. Pada era keemasannya, yakni abad ke-16 hingga 17 M, Kekhalifahan Turki Usmani menguasai sebagian besar wilayah di tiga benua, yakni Eropa Tenggara, Asia Barat, dan Afrika Utara.

Pada masa kejayaannya, seluruh wilayah kekuasaan Turki Usmani itu terbagi mejadi 29 provinsi dan sejumlah wilayah otonom menyatakan diri bergabung dengan Sultan Turki Usmani yang bergelar khalifah. Seiring kekalahannya pada Perang Dunia I, kedigdayaan Kesultanan Turki Usmani pun mulai pudar.

Sejak 29 Oktober 1923, Turki pun memproklamasikan diri sebagai negara sekuler. Kerinduan terhadap kejayaan Turki Usmani mulai dipandang sebagai pemberontakan terhadap budaya sekuler yang ketat yang diterapkan oleh pendiri Turki, Mustafa Kemal Ataturk.

”Ottomania (orang-orang Turki yang merindukan Turki Usmani) merupakan bentuk kesadaran dan berdayanya kalangan Islam sebagai reaksi terhadap Ataturk yang berusaha membuang agama dan Islam ke pinggir lapangan,” ujar Pelin Batu, co-host sebuah program sejarah televisi populer.  Setelah menerapkan aturan sekularisme, rakyat Turki dijauhkan dari nilai-nilai agama Islam.

Betapa tidak, aturan sekularisme Turki melarang rakyatnya menggunakan tulisan Arab yang juga merupakan bahasa Alquran. Muslimah pun dilarang berjilbab saat bekerja di lembaga-lembaga negara. Kini, popularitas Ataturk tampaknya mulai meredup di kalangan rakyat Turki.

Kemenangan Partai Pembangunan dan Keadilan pada Pemilu 2002 dan 2007 merupakan bukti bahwa rakyat Turki kembali merindukan ajaran Islam kembali ditegakkan. Dua tahun silam, rakyat Turki memilih Abdullah Gul  sebagai seorang presiden yang istrinya mengenakan jilbab dalam satu windu terakhir.

Kerinduan rakyat Turki atas kejayaan Kekhalifahan Turki Usmani juga dipandang sebagai kekecewaan atas upaya Uni Eropa yang menolak kehadiran negara dua benua itu sebagai anggotanya. “Kami orang Turki sudah capek diperlakukan Uni Eropa sebagai negara miskin dan terbelakang,” papar  Kerim Sarc, seorang pemilik toko Ottoman Empire T-Shirts (Republika online : Senin, 07 Desember 2009 pukul 09:43:00)

Menggugat Islam Moderat December 3, 2009

Posted by informationmedia in syariah.
Tags: , , , , ,
add a comment

Posted: 28 Nov 2009 02:41 AM PST

Sejumlah ummat Islam baik secara perorangan maupun kelompok mengidentifikasi diri mereka sebagai kelompok Islam moderat. Mereka mengklaim mengambil jalan tengah dari dua kutub ekstrim pemikiran dan pengamalan Islam yaitu kelompok fundamentalis dan  kelompok liberal. Meski pada perkembangannya, Islam moderat lebih banyak dikonfrontasikan dengan Islam fundamentalis. Kelompok yang dicirikan memiliki pandangan politik dan keagamaan Islam yang ekstrim diantaranya upaya untuk menegakan Khilafah sebagai satu-satunya sistem politik yang absah.[1]

Sikap moderat atau jalan tengah sendiri mulai dikenal luas pada masa abad pencerahan di Eropa. Sebagaimana diketahui konflik antara pihak gerejawan yang menginginkan dominasi agama dalam kehidupan rakyat dan kaum revolusioner yang berasal dari kelompok filosof yang menginginkan penghapusan peran agama dalam kehidupan menghasilkan sikap kompromi. Sikap ini kemudian dikenal dengan istilah sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan publik.[2]

Karakteristik

Para pemikir barat secara umum memiliki kriteria yang hampir seragam tentang muslim yang dikategorikan moderat. Daniel Pipes misalnya mengungkap sejumlah karakter muslim moderat antara lain: mengakui adanya persamaan hak-hak sipil antara muslim dan non muslim; membolehkan seorang muslim berpindah agama; membolehkan wanita muslim menikahi pria non-muslim; menerima dan setia pada hukum pemerintahan non-muslim; berpihak pada hukum sekular ketika terdapat pertentangan dengan budaya Islam. [3] John Esposito, menyatakan perbedaan signifikan antara radikal dan muslim moderat adalah kelompok radikal merasa bahwa Barat mengancam mereka dan berupaya mengontrol pandangan hidup mereka. Sementara kelompok moderat sangat bersemangat membangun hubungan dengan barat melalui pembangunan ekonomi. [4]

Robert Spencer–analis Islam terkemuka di AS–juga menyebut kriteria seseorang yang dianggap sebagai muslim moderat antara lain: menolak pemberlakuan hukum Islam kepada non muslim; meninggalkan keinginan untuk menggantikan konstitusi dengan hukum Islam; menolak kewajiban untuk menarik pajak berdasarkan agama (jizyah) terhadap non-muslim (QS. 9:29); menolak supremasi Islam atas agama lain termasuk perintah untuk memerangi orang-orang Yahudi dan Nasrahi hingga mereka tunduk (QS. 9:2); menolak aturan bahwa seorang muslim yang beralih pada agama lain atau tidak beragama harus dibunuh; mendorong kaum muslim untuk menghilangkan larangan nikah beda agama termasuk sanksi yang membolehkan suami memukul istri (QS. 4:34).[5]

Menjadi Alat

Muslim moderat sendiri bagi sejumlah pemikir Barat dipandang sangat cocok untuk hidup damai dengan seluruh orang di dunia. Sementara muslim radikal sangat berbahaya karena bermaksud menyingkirkan barat dan memperoleh kembali kejayaan Islam yang telah hilang. [6]

Oleh karena itu pemerintah Barat dituntut untuk mengembangkan berbagi strategi untuk melindungi kelompok moderat dan melakukan tindakan persuasif terhadap mereka yang mengancam pemerintahan barat.[7] Bahkan jika perlu mereka dapat menempuh berbagai cara antara lain:  menggunakan sarana militer dan politik untuk mengalahkan kelompok radikal demi mengamankan kepentingan mereka; membantu kelompok moderat untuk mereformasi aqidah dan syariat Islam; mengisolasi kelompok ekstrimis serta membangun komunitas muslim yang dapat menjadi komonitas dunia yang demokratis. [8]

Sejumlah strategi pun disusun oleh untuk memberdayakan kelompok moderat agar mengubah dunia Islam sehingga sesuai dengan demokrasi dan tatanan internasional maka dilakukan dengan sejumlah cara.  Strategi tersebut antara lain: mempublikasikan pemikiran mereka di media massa; mengkritik berbagai pandangan Islam fundamentalis; memasukkan pandangan mereke ke dalam kurikulum dan mengentalkan kesadaran budaya dan sejarah mereka yang non Islam dan pra Islam ketimbang Islam sendiri.[9]

Meski demikian sejumlah analis barat mengakui sejumlah kebijakan pemerintah AS tidak hanya berupaya mendukung kelompok-kolompok moderat namum juga yang dianggap radikal baik dengan pendidikan, uang dan dan legitimasi kekuasaan. Dengan kekuasaan misalnya diharapkan mereka menjadi lebih moderat dan lebih sibuk untuk mengurus jalan berlubang ketimbang memerangi negara-negara barat.[10]

Argumentasi

Sayangnya alih-alih menentang gagasan Islam moderat, sebagian kaum muslim justru beranggapan ide tersebut sejalan dengan Islam. Mereka berpandangan bahwa pemahaman dan praktek Islam yang terlalu ketat bertentangan dengan Islam. Meski demikian mereka juga tidak menginginkan adanya kebebasan yang melampaui demarkasi terluar agama Islam. Oleh karena itu sikap jalan tengah merupakan posisi yang paling tepat.

Bangunan argumentasi ide ini berangkat dari logika akal bahwa benda secara empirik memiliki dua kutub yang kontradiktif dan bagian tengah yang merupakan titik keseimbangan, keadilan dan keamanan dari dua kutubnya. Ini merupakan posisi yang paling baik. Ini pula yang dimiliki oleh Islam yang mengajarkan sikap moderat dalam segala hal baik berupa keyakian, syariat, ibadah , akhlak dan sebagainya.[11]

Lebih dari itu mereka menggunakan sejumlah ayat di dalam Al Quran yang dipandang menyerukan untuk mengambil tengah dalam berbagai hal. Salah satunya adalah firman Allah swt:

“Demikianlah kami jadikan kalian ummat yang wasath[an] (terbaik dan adil)…” (QS. al-Baqarah [2]: 143)

Ayat ini menurut dianggap telah memerintahkan ummat Islam untuk menjadi ummat yang moderat. Kata wasath[an] pada ayat tersebut diartikan di tengah-tengah. Dengan demikian umat Islam tidak boleh terlalu berlebih-lebihan dalam beragama seperti yang dipraktekkan oleh orang-orang Yahudi. Namun sebaliknya mereka juga tidak boleh terlalu bebas sebagaimana halnya orang-orang Nashrani.

Ayat lain yang juga dijadikan sebagai pijakan adalah firman Allah swt:

“Dan orang-orang yang jika melakukan infaq tidak berlebihan dan tidak kikir namun ada di antaranya.” (QS al-Furqan [25]: 67)

Ayat ini telah membagi kategori orang dalam berinfaq yaitu orang kikir, boros dan yang moderat. Allah mencela sifat kikir dan boros dan memuji infaq yang moderat.

Sanggahan

Menganalogikan gagasan Islam moderat dengan materi jelas batil. Ini karena objek keduanya berbeda; satu benda sementara yang lain adalah pemikiran yang ukuran penilaian keduanya berbeda. Apalagi tidak semua bagian tengah suatu benda lebih baik dari ujungnya. Ujung polpen misalnya tentu lebih berguna dibandingkan bagian tengahnya.

Sementara itu penggunaan ayat di atas untuk menjustifikasi Islam moderat  juga dipaksakan. Imam ath-Thabary misalnya mengartikan kata awsath dengan khiyâr yakni yang terbaik dan pilihan.[12] Sehingga, kata wasath pada ayat tersebut bermakna khiyâr.[13] Status sebagai umat terbaik itu tidak bisa dilepaskan dengan risalah Islam yang diberikan kepada mereka. Ibnu Katsir menyatakan, Allah telah menjadikan umat ini sebagai ummah wasath, dengan memberikan keistimewaan pada mereka berupa syariah paling sempurna, manhaj paling lurus, dan madzhab paling jelas.[14] Status mulia itu dapat disandang manakala mereka menjalankan dan mengemban risalah tersebut. Ini juga sejalan dengan firman Allah Swt:

“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS Ali Imran [3]: 110).

Wasath juga bermakna bermakna ‘adl (adil). Dengan demikian ummat ini adalah ummat yang adil. Sebagaiman diketahui di dalam Islam sifat adil merupakan syarat kesaksian. Dengan demikian sebagaiman lanjutan ayat tersebut ummat Islam dapat bersaksi pada hari kiamat nanti bahwa mereka telah menyampaikan Islam kepada mereka yang tidak beragama Islam.

Demikian pula halnya dengan surat al Furqan [25]: 67 di atas. Ayat tersebut sama sekali tidak mendorong adanya jalan tengah. Para mufassir memiliki penafsiran beragam–meski tidak bertentangan antara satu dengan yang lain–tentang ayat tersebut (ikhtilaf tanawwu’). Jika dicermati kesimpulannya sama yaitu israf adalah membelanjakan harta dalam kemaksiatan kepada Allah sementara kikir (iqtar) adalah sebaliknya, tidak membelanjakannya pada apa yang menjadi hak Allah.[15]

Oleh karena itu membeli khamar dan melakukan penyuapan misalnya dikategorikan sebagai perbuatan israf. Sementara mengabaikan kewajiban untuk membayar zakat dan naik haji bagi yang mampu, menafkahi istri dan anak, merupakan perbuatan kikir. Sementara sikap yang benar adalah selain keduanya yaitu tidak membelanjakan harta pada hal-hal yang haram dan membelankannya pada hal-hal yang diwajibkan.

Mengebiri Islam

Jalan tengah seperti dicirikan di atas nampak jelas merupakan gagasan yang mengabaikan sebagain dari ajaran Islam yang bersifat qat’iy baik dari sisi redaksi (dalalah) maupun sumbernya (tsubut) seperti superioritas Islam atas agama dan ideologi lain (QS Ali Imran [3]: 85); kewajiban berhukum dengan hukum syara’ (QS al-Maidah [5]: 48); haramnya wanita muslimah menikah dengan orang kafir (QS al-Mumtahanah [60]: 10) dan kewajiban negara memerangi negara-negara kufur hingga mereka masuk Islam atau membayar jizyah (QS at-Taubah [9]: 29).

Rasulullah dan para sahabat dan generasi Islam setelahnya di bawah pemerintahan Islam telah mempraktekkan hal tersebut dan bahkan telah menjadi ma’lumun min ad-din bidharurah. Rasulullah misalnya telah melaksanakan puluhan peperangan untuk melawan orang-orang kafir; menarik jizyah dari ahlu dzimmah; membunuh orang-orang yang murtad dari Islam; memotong tangan pencuri dan merajam mereka yang berzina.

Namun demikian di sisi lain meski Islam adalah agama yang unggul atas agama yang lain namun bukan berarti mereka yang beragama Islam harus dipaksa untuk memeluk agama Islam. Bandingkan dengan sistem demokrasi yang diklaim menghargai perbedaan pendapat namun berupaya memberangus pandangan kaum muslim yang dianggap ekstrim.

Demikian pula dengan jizyah,  meski dipungut dari orang-orang kafir yang merupakan kompensasi dari pilihan mereka untuk hidup di dalam naungan pemerintahan Islam, namun mereka diperlakukan sama dalam kehidupan publik tanpa ada diskriminasi. Bandingkan dengan pajak yang dibebankan pada seluruh warga negara meski ia terkategori miskin. Oleh karena itu wajah pelaksanaan Islam hendaknya tidak dilihat sepotong-sepotong sehingga keindahannya dapat dinikmati dengan utuh.

Menimbang-nimbang ajaran Islam dengan mengambil yang menguntungkan dan menolak yang dianggap keras jelas bertentangan dengan sikap seorang muslim yang digambarkan oleh al-Quran:

“Dan tidak pantas bagi seorang mukmin laki-laki dan perempuan jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu urusan mereka mencari pilihan lain dari urusan tersebut. Barangsiapa yang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya maka ia telah sesat sejauh-jauhnya.”(QS Al-Ahzab [36]: 33)

Sebagaimana diketahui bahwa penetapan hukum dalam Islam semata di dasarkan nash-nash syara’ dengan metode istinbath yang sama sekali mengabaikan prinsip-prinsip jalan tengah. Apapun hasil dari istinbath tersebut menjadi hukum yang mengikat bagi seseorang dan diyakini pasti mengandung kemaslahatan. Ini karena diyakini bahwa Allah swt merupakan zat yang paling mengetahui manusia beserta aturan yang layak baginya dibandingkan manusia itu sendiri (QS al-Maidah 5]: 50; al-Isra’ [17]: 53).

Adapun pandangan muslim moderat yang mengatakan bahwa penerapan hukum harus didasarkan pada maslahat (maqashidu syar’iyyah), maka cukup dikemukakan bahwa istilah maqashidu syariyyah yang digagas para ulama salaf tidak dapat diraih kecuali dengan menerapkan hukum-hukum Islam secara paripurna. Dengan kata lain ia merupakan konsekuensi dari penerapan hukum-hukum Islam.[16] Bukan dengan menggunakan timbangan akal untuk menentukan perbuatan yang dapat merealisasikan maksud-maksud syariat tersebut. Imam al-Ghazali sebagaiman halnya imam as-Syafi’i bahkan telah mengingatkan: “barangsiapa yang telah membuat-buat maslahat maka ia telah membuat syariat.[17]

Dengan penjelasan tersebut dapat dimengerti bahwa Islam moderat merupakan pemahaman Islam yang tidak dikenal dalam Islam. Pemikiran justtu berkembang pasca diruntuhkannya negara Khilafah yang mendapat sokongan dari negara-engara barat.

Tujuannya tidak lain agar nilai-nilai dan praktek Islam khususnya yang berhubungan dengan politik Islam dan berbagai hukum-hukum Islam lainnya dapat dieliminasi dari kaum muslim dan diganti dengan pemikiran dan budaya barat. Dengan demikian penjajahan atas kaum muslim dapat tetap langgeng. Wallahu a’lam bis-shawab[hizbut-tahrir.co.id]


[1] Lieutenant Colonel Carmia L. Salcedo, Moderate Moslem: Myth or Reality? U.S. Army War College, 2007.

[2] Muhammad Husain Abdullah, Mafâhim Islâmiyyah, vol.2, 18 (Beirut: Darul Ummah, 1996)

[3] Lawrence Auster, The Search for Moderate Islam, January 28, 2005. www.frontpagemag.com

[4] John L. Esposito & Dalia Mogahed, What makes a Muslim radical? Source: Foreign Policy, November 2006, www.foreignpolicy.com

[5] Lihat Danel Pipes, Finding Moderate Muslims – More Questions. www.danielpipes.org.

[6] Lawrence Auster, The Search for Moderate Islam, January 28, 2005. www.frontpagemag.com

[7] John L. Esposito & Dalia Mogahed, What makes a Muslim radical? www.foreignpolicy.com

[8] Lawrence Auster, Ibid.

[9] Cheryl Benard, Civil Democratic Islam, hlm. xi. (USA: Rand Corporation, 2005)

[10] Steven A. Cook, The Myth of Moderate Islam. www.foreignpolicy.com

[11] Abdul Qadim Zallum, Mafâhim Khathirah li Dharbi al-Islâm (ttp: Hizbut Tahrir, 1998), 14

[12] al-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 2, 8

[13] al-Zamakhsyari, al-Kasysyâf, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 197; al-Nasafi, Madârik al-Tanzîl wa Haqâiq al-Ta’ wîl, vol. 1(Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2001), 87

[14] Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 1 (Riyadh: Dar ‘Alam al-Kutub, 1997), 237

[15] Ibnu Katsir, Tafsir al-Quran al-’Adzhim, vol. 6, 123. al-Maktabah asy-Syamilah

[16] Mahmud Abdul Karim Hasan, al-Mashalih al-Mursalah, (Beirut: Dar an-Nahdhah al-Islamiyyah, 1995), 37

[17] al-Ghazaly, Al-Musthashfa, v.I, 245 dikutip dari Mahmud Abdul Karim Hasan, Ibid, 65

Jejak Khilafah dan Syariah di Indonesia November 19, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , , ,
add a comment

Tidak banyak kaum Muslim, khususnya di Indonesia, yang tahu bahwa pada bulan Maret ini, 83 tahun lalu menurut hitungan Masehi dan 86 tahun menurut hitungan Hijriah, tepatnya tanggal 3 Maret 1924, Khilafah Islam yang berkedudukan di Turki diruntuhkan oleh kekuatan penjajah Inggris melalui kaki tangannya, Mustafa Kemal Attaturk. Sepantasnya kaum Muslim prihatin-sebagaimana jutaan umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, yang sedih luar biasa saat itu-menyaksikan institusi politik Islam global itu diruntuhkan.

Ya, kita pantas prihatin dan bersedih karena:

Pertama, Khilafah adalah institusi politik yang telah di-nubuwwah-kan oleh Rasul saw. sejak 14 abad yang lalu:.

Dulu Bani Israil selalu dipimpin dan dipelihara urusannya oleh para nabi. Setiap nabi meninggal, nabi lain menggantikannya. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku. Akan tetapi, nanti akan ada banyak khalifah. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Kedua, Khilafahlah yang lebih dari 13 abad mengayomi dan mempersatukan kaum Muslim sedunia, dengan seluruh kemajuan peradabannya, kejayaan institusinya dan kemakmuran warga negaranya. Bahkan kaum Muslim Indonesia pun pernah merasakan perhatian dan kepedulian Khilafah; sesuatu yang tidak banyak diketahui oleh kaum Muslim sendiri di negeri ini.

Namun demikian, tulisan berikut tidak dimaksudkan untuk “meratapi” keruntuhan Khilafah. Tulisan ini lebih ditujukan agar kita tidak mudah melupakan begitu saja sejarah kita sendiri sebagai umat Islam, khususnya di Indonesia, yang diakui atau tidak, banyak diwarnai oleh warna Islam. Bahkan jejak syariah dan Khilafah di Indonesia sebetulnya bisa ditelusuri dari sejumlah rujukan dan bukti sejarah yang bisa dipertanggungjawabkan.

Awal Masuknya Islam

Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7. Saat itu sudah ada jalur pelayaran yang ramai dan bersifat internasional melalui Selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani Umayyah di Asia Barat sejak abad ke-7. (Prof. Dr. Uka Tjandrasasmita, dalam Ensiklopedia Tematis Dunia Islam Asia Tenggara, Kedatangan dan Penyebaran Islam, 2002, Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, hlm. 9-27).

Sebuah kesultanan Islam bernama Kesultanan Peureulak didirikan pada 1 Muharram 225H atau 12 November tahun 839M. Demikian pula Kerajaan Ternate tahun 1440. Kerajaan Islam lain di Maluku adalah Tidore dan Kerajaan Bacan. Institusi Islam lainnya di Kalimantan adalah Kesultanan Sambas, Pontianak, Banjar, Pasir, Bulungan, Tanjungpura, Mempawah, Sintang dan Kutai. Di Sumatera setidaknya diwakili oleh institusi kesultanan Peureulak, Samudera Pasai, Aceh Darussalam, Palembang. Adapun kesultanan di Jawa antara lain: Kesultanan Demak yang dilanjutkan oleh Kesultanan Jipang, lalu dilanjutkan Kesultanan Pajang dan dilanjutkan oleh Kesultanan Mataram, Cirebon dan Banten. Di Sulawesi, Silam diterapkan dalam institusi Kerajaan Gowa dan Tallo, Bone, Wajo, Soppeng dan Luwu. Di Nusa Tenggara penerapan Islam di sana dilaksanakan dalam institusi Kesultanan Bima. (Ensiklopedia Tematis Dunia Islam: Khilafah dalam bagian “Dunia Islam Bagian Timur”, PT. Ichtiar Baru Vab Hoeve, Jakarta. 2002).


Jejak Penerapan Syariah Islam

Seiring perjalanan waktu, hukum-hukum Islam diterapkan secara menyeluruh dan sistemik di Indonesia. A.C Milner mengatakan bahwa Aceh dan Banten adalah kerajaan Islam di Nusantara yang paling ketat melaksanakan hukum Islam sebagai hukum negara pada abad ke-17. Di Banten, hukuman terhadap pencuri dengan memotong tangan bagi pencurian senilai 1 gram emas telah dilakukan pada tahun 1651-1680 M di bawah Sultan Ageng Tirtayasa. Sultan Iskandar Muda pernah menerapkan hukum rajam terhadap putranya sendiri yang bernama Meurah Pupok yang berzina dengan istri seorang perwira. Kerajaan Aceh Darussalam mempunyai UUD Islam bernama Kitab Adat Mahkota Alam. Sultan Alaudin dan Iskandar Muda memerintahkan pelaksanaan kewajiban shalat lima waktu dalam sehari semalam dan ibadah puasa secara ketat. Hukuman dijalankan kepada mereka yang melanggar ketentuan. (Musyrifah Sunanto, 2005).

Kerajaan Demak sebagai kerajaan Islam I di Jawa memiliki jabatan qadi di Kesultanan yang dijabat oleh Sunan Kalijaga. De Graff dan Th Pigeaud mengakui hal ini. Di Kerajaan Mataram pertama kali dilakukan perubahan tata hukum di bawah pengaruh hukum Islam oleh Sultan Agung. Perkara kejahatan yang menjadi urusan peradilan dihukumi menurut kitab Kisas, yaitu kitab undang-undang hukum Islam pada masa Sultan Agung.

Dalam bidang ekonomi Sultan Iskandar Muda mengeluarkan kebijakan pengharaman riba. Menurut Alfian, deureuham adalah mata uang Aceh pertama. Istilah deureuham dari bahasa Arab dirham. Selain itu Kesultanan Samudera Pasai pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Malik az-Zahir (1297/1326) telah mengeluarkan mata uang emas. (Ekonomi Masa Kesultanan; Ensiklopedia Tematis Dunia Islam: Khilafah dalam bagian “Dunia Islam Bagian Timur”, PT. Ichtiar Baru Vab Hoeve, Jakarta. 2002).

Hubungan dengan Khilafah

Di samping penerapan syariah Islam, hubungan Nusantara dengan Khilafah Islam pun terjalin. Pada tahun 100 H (718 M) Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Khilafah Bani Umayyah. Sang Raja meminta dikirimi dai yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Dua tahun kemudian, yakni tahun 720 M, Raja Srindravarman, yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal dengan nama Sribuza Islam. (Ayzumardi Azra, 2005).

Sebagian pengemban dakwah Islam juga merupakan utusan langsung yang dikirim oleh Khalifah melalui amilnya. Tahun 808H/1404M adalah awal kali ulama utusan Khalifah Muhammad I ke Pulau Jawa (yang kelak dikenal dengan nama Walisongo). Setiap periode ada utusan yang tetap dan ada pula yang diganti. Pengiriman ini dilakukan selama lima periode. (Rahimsyah, Kisah Wali Songo, t.t., Karya Agung Surabaya, hlm. 6).

Bernard Lewis (2004) menyebutkan bahwa pada tahun 1563 penguasa Muslim di Aceh mengirim seorang utusan ke Istanbul untuk meminta bantuan melawan Portugis. Dikirimlah 19 kapal perang dan sejumlah kapal lainnya pengangkut persenjataan dan persediaan; sekalipun hanya satu atau dua kapal yang tiba di Aceh.

Hubungan ini tampak pula dalam penganugerahan gelar-gelar kehormatan. Abdul Qadir dari Kesultanan Banten, misalnya, tahun 1048 H (1638 M) dianugerahi gelar Sultan Abulmafakir Mahmud Abdul Kadir oleh Syarif Zaid, Syarif Makkah saat itu. Pangeran Rangsang dari Kesultanan Mataram memperoleh gelar sultan dari Syarif Makkah tahun 1051 H (1641 M) dengan gelar, Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarami. (Ensiklopedia Tematik Dunia Islam Asia Tenggara, 2002). Bahkan Banten sejak awal memang menganggap dirinya sebagai Kerajaan Islam, dan tentunya termasuk Dar al-Islam yang ada di bawah kepemimpinan Khalifah Turki Utsmani di Istanbul. (Ensiklopedia Tematis Dunia Islam, Struktur Politik dan Ulama: Kesultanan Banten, 2002).

Selain itu, Snouck Hurgrounye, sebagaimana yang dikutip oleh Deliar Noer, mengungkapkan bahwa rakyat kebanyakan pada umumnya di Indonesia, melihat stambol (Istanbul, ibukota Khalifah Usmaniyah) senantiasa sebagai kedudukan seorang raja semua orang Mukmin dan tetap (dipandang) sebagai raja dari segala raja di dunia. (Deliar Noer, 1991).

Penjajah Belanda Menghapuskan Jejak Itu

Pada masa penjajahan, Belanda berupaya menghapuskan penerapan syariah Islam oleh hampir seluruh kesultanan Islam di Indonesia. Salah satu langkah penting yang dilakukan Belanda adalah menyusupkan pemikiran dan politik sekular melalui Snouck Hurgronye. Dia menyatakan dengan tegas bahwa musuh kolonialisme bukanlah Islam sebagai agama. (H. Aqib Suminto, 1986).

Dari pandangan Snouck tersebut penjajah Belanda kemudian berupaya melemahkan dan menghancurkan Islam dengan 3 cara. Pertama: memberangus politik dan institusi politik/pemerintahan Islam. Dihapuslah kesultanan Islam. Contohnya adalah Banten. Sejak Belanda menguasai Batavia, Kesultanan Islam Banten langsung diserang dan dihancurkan. Seluruh penerapan Islam dicabut, lalu diganti dengan peraturan kolonial.

Kedua: melalui kerjasama raja/sultan dengan penjajah Belanda. Hal ini tampak di Kerajaan Islam Demak. Pelaksanaan syariah Islam bergantung pada sikap sultannya. Di Kerajaan Mataram, misalnya, penerapan Islam mulai menurun sejak Kerajaan Mataram dipimpin Amangkurat I yang bekerjasama dengan Belanda.

Ketiga: dengan menyebar para orientalis yang dipelihara oleh pemerintah penjajah. Pemerintah Belanda membuat Kantoor voor Inlandsche zaken yang lebih terkenal dengan kantor agama (penasihat pemerintah dalam masalah pribumi). Kantor ini bertugas membuat ordonansi (UU) yang mengebiri dan menghancurkan Islam. Salah satu pimpinannya adalah Snouck Hurgronye. Dikeluarkanlah: Ordonansi Peradilan Agama tahun 1882, yang dimaksudkan agar politik tidak mencampuri urusan agama (sekularisasi); Ordonansi Pendidikan, yang menempatkan Islam sebagai saingan yang harus dihadapi; Ordonansi Guru tahun 1905 yang mewajibkan setiap guru agama Islam memiliki izin; Ordonansi Sekolah Liar tahun 1880 dan 1923, yang merupakan percobaan untuk membunuh sekolah-sekolah Islam. Sekolah Islam didudukkan sebagai sekolah liar. (H. Aqib Suminto, 1986).

Demikianlah, syariah Islam mulai diganti oleh penjajah Belanda dengan hukum-hukum sekular. Hukum-hukum sekular ini terus berlangsung hingga sekarang. Walhasil, tidak salah jika dikatakan bahwa hukum-hukum yang berlaku di negeri ini saat ini merupakan warisan dari penjajah; sesuatu yang justru seharusnya dienyahkan oleh kaum Muslim, sebagaimana mereka dulu berhasil mengenyahkan sang penjajah: Belanda.

Perjuangan Tak Pernah Padam

Meski penjajah Belanda menuai sukses besar dalam menghapus syariah Islam di bumi Nusantara, umat Islam di negeri ini tidak pernah diam. Perjuangan untuk menegakkan kembali syariah Islam terus dilakukan. Pada tanggal 16 Oktober 1905 berdirilah Sarekat Islam, yang sebelumnya adalah Sarekat Dagang Islam. Inilah mestinya tonggak kebangkitan Indonesia, bukan Budi Utomo yang berdiri 1908 dengan digerakkan oleh para didikan Belanda. KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah tahun 1912 dengan melakukan gerakan sosial dan pendidikan. Adapun Taman Siswa, baru didirikan Ki Hajar Dewantara pada 1922. Sejatinya, KH Ahmad Dahlanlah sebagai bapak pendidikan. (H. Endang Saefuddin Anshari, 1983).

Pada saat Pemilu yang pertama tahun 1955, Masyumi adalah partai Islam pertama dan terbesar yang jelas-jelas memperjuangkan tegaknya syariah Islam di Indonesia. Lahirnya Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 adalah salah satu puncak dari perjuangan umat Islam dalam menegakkan syariah Islam di Indonesia.

Lebih dari itu, sejarah perjuangan Islam di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari agenda Khilafah Islam. Setelah institusi Khilafah Islam Ustmaniyah dibubarkan pada 3 Maret 1924, ulama dan tokoh pergerakan Islam Indonesia meresponnya dengan pembentukan Komite Khilafah yang didirikan di Surabaya pada 4 Oktober 1924, dengan ketua Wondosudirdjo (Sarikat Islam) dan wakilnya KH A. Wahab Hasbullah (lihat: Bendera Islam, 16 Oktober 1924). Kongres ini memutuskan untuk mengirim delegasi ke Kongres Khilafah ke Kairo yang terdiri dari Surjopranoto (Sarikat Islam), Haji Fachruddin (Muhammadiyah), dan KH. A. Wahab dari kalangan tradisi. (Hindia Baroe, 9 Januari 1925). KH A. Wahab kemudian dikenal sebagai salah satu pendiri ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdhatul Ulama.

Semua bukti sejarah ini menunjukkan kepalsuan tuduhan berbagai pihak-yang menolak syariah Islam dan Khilafah-bahwa Indonesia tidak pernah mengenal formalisasi syariah Islam oleh negara, apalagi Khilafah.(voa-islam.net)

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.