jump to navigation

Hampir 30 Ribu Warga Muslim Ukraina Dukung Hizbut Tahrir dan Khilafah October 30, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , ,
add a comment
Hampir 30 Ribu Warga Muslim Ukraina Dukung Hizbut Tahrir dan Khilafah

 

Friday, 30 October 2009 19:06

syabab1

Syabab.Com - Hampir 30 ribu warga Musim Ukraina, yang 90%-nya merupakan keturunan Tatar, mendukung konsep dan pemikiran “organisasi ekstrimis” Hizbut Tahrir. Demikian seperti dikabarkan oleh Kantor Interfax, Rabu (28/10/09). Informasi tersebut diberikan oleh Departemen Dalam Negeri Ukraina yang dikutip oleh Harian Komsomolskya Pravda.

Menurut surat kabar tersebut, perkiraan mengenai jumlah anggota Hizbut Tahrir masih simpang-siur, pada tahun sebelumnya saja diperkirakan jumlahnya antara 800-900 orang anggota di seluruh Ukraina. Hal ini menunjukkan adanya pertumbuhan yang pesat bagi Hizbut Tahrir di Ukraina.

Diakui oleh pihak pejabat setempat, bahwa pengaruh Hizbut Tahrir telah menembus ke berbagai elemen masyarakat setempat, mulai dari remaja hingga para intelektual.

“Ide-ide Hizb semakin menembus ke berbagai kelompok masyarakat yang berbeda-beda, dari remaja hingga orang dewasa, hingga lulusan madrasah dan para imam daerah,” kata Ayder Bulatov, Wakil Ketua Komite Urusan Agama Republik Ukraina.

Dia menjelaskan situasi ini berjalan seiring dengan meningkatnya keinginan warga Muslim di Ukraina untuk bisa keluar dari penderitaan dan kesulitan yang menimpa mereka semala beberapa dekade terakhir. Mereka mencari jalan keluar untuk menyelamatkan generasi muda dari dosa, tindak kejahatan dan amoral yang selama ini telah mendominasi masyarakat mereka, seperti kebiasaan berbohong, kurangnya rasa hormat terhadap orang tua, penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang lainnya, serta prostitusi.
syabab2 Hizbut Tahrir merupakan sebuah partai politik Islam internasional yang bertujuan melanjutkan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah Rasyidah. Di Ukraina, gerakan ini sangat aktif dan berpengaruh. Beberapa kegiatan dakwah digelar ke berbagai kalangan seperti konferensi dan seminar [baca: Gaung Khilafah di Ukraina, Ungkap Kegagalan Kapitalisme Beri Solusi Islam [+foto]]. Mereka pun menggaungkan Khilafah sebagai solusi tuntas atas persoalan yang menimpa dunia Islam hari ini. [m/f/intrfx/syabab.com]

 

Haram Berdiam Diri Dari Menegakkan Khilafah Dengan Alasan Menunggu Imam Mahdi October 30, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , , , , , ,
add a comment

Haram Berdiam Diri Dari Menegakkan Khilafah Dengan Alasan Menunggu Imam Mahdi

Posted: 28 Oct 2009 05:33 PM PDT

Dalam kitab “Masâil Fiqhiyyah Mukhtârah”, cetakan kedua (2008), karya Syaikh Abu Iyas Mahmud Abdul Lathif bin Mahmud (Uwaidhah), terdapat jawaban atas pertanyaan seputar Imam Mahdi dan aktivitas untuk menegakkan Khilafah. Mengingat pentingnya masalah ini, maka tulisan ini kami persembahkan kepada para pengunjung situs agar semua dapat mengambil faedah darinya, in sya’ Allah, jika Allah SWT berkehendak.

Pertanyaannya: Tidak sedikit di antara kaum Muslim—khususnya mereka yang masih kental dengan kehidupan beragama—yang menyakini bahwa Khilafah akan kembali tegak. Dan Khilafah yang akan tegak kembali itu adalah Khilafah ‘ala minhaji an-nubuwah, Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian, yang mereka maksudkan dengan itu adalah Khilafah Rasyidah. Namun, aku tidak melihat mereka itu melakukan aktivitas untuk menegakkan Khilafah ini. Apabila mereka ditanya tentang alasan mengapa mereka berdiam diri (tidak melakukan) aktivitas menegakkan Khilafah, maka mereka menjawab bahwa Imam Mahdi-lah kelak yang akan menegakkannya. Dan sebelum datangnya Imam Mahdi, Khilafah tidak akan pernah tegak. Oleh karena itu, tidak perlu menyeru mereka untuk beraktivitas menegakkan Khilafah. Sehingga, pertanyaannya: Apakah Khilafah akan tegak secara nyata; dan apakah Imam Mahdi yang akan menegakkannya?

Jawab: Sesungguhnya pernyataan bahwa Khilafah akan tegak adalah pernyataan yang benar, yang ditunjukkan oleh banyak sekali hadits dari Nabi SAW, dan hadits-hadits itu semuanya shahih atau hasan. Mengingat, hadits-hadits itu tidak ada yang mutawatir, maka masalah ini tidak boleh dijadikan sebagai sebuah keyakinan. Sehingga, pernyataan bahwa kaum Muslim meyakini bahwa Khilafah akan tegak adalah pernyataan yang tidak benar. Sebab, keyakinan itu harus dibangun berdasarkan ayat Al-Qur’an atau hadits mutawatir. Sementara berdirinya Khilafah terdapat dalam hadits-hadits shahih dan hasan, bukan hadits mutawatir. Sehingga, tidak boleh menjadikan berdirinya kembali Khilafah sebagai sebuah keyakinan. Namun, kami membenarkan akan berdirinya kembali Khilafah dengan pembenaran yang tidak pasti; kami katakan bahwa Khilafah akan tegak kembali dengan izin Allah. Berikut ini hadits-hadits terkait masalah tersebut:

Pertama. Dari Sauban radhiyallahu ‘anhu berkata: Bersabda Rasulullah SAW:

“Sesungguhnya Allah telah mengumpulkan (memperlihatkan) bumi kepadaku. Sehingga, aku melihat bumi mulai dari ujung Timur hingga ujung Barat. Dan umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku….” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)

Sabda beliau, “umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku” belum terrealisasikan hingga sekarang. Sebab, kaum Muslim belum pernah menguasai bumi mulai ujung Timur hingga ujung Barat hingga sekarang. Dan ini akan terjadi di masa yang akan datang. Sehingga ini menjadi isyarat akan berdirinya negara bagi kaum Muslim yang akan menaklukkan bumi mulai dari ujung Timur bumi hingga ujung Baratnya.

Kedua. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhu berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:

”Jika kalian telah berjual-beli dengan cara ’înah (penjualan secara kredit dengan tambahan harga); dan kalian telah mengambil ekor sapi, lalu kalian (lebih) suka bertani, hingga kalian meninggalkan jihad, maka (ketika itu) Allah menimpakan kepada kalian kehinaan, Allah tidak akan mecabutnya sampai kalian kembali ke agama kalian.” (HR. Abu Dawud)

Sabda beliau, ”sampai kalian kembali ke agama kalian” artinya adalah sampai kalian kembali melaksanakan ajaran agama, dan menerapkannya untuk semua urusan kehidupan kalian. Dengan demikian, hadits ini merupakan bisyârah (kabar gembira) dari Rasulullah SAW bahwa kaum Muslim akan kembali lagi menerapkan agamanya secara kâffah, menyeluruh, setelah sebelumnya mereka meninggalkannya.

Ketiga. Dari Abu Qabil yang berkata: Kami berada di sisi Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ’anhu. Lalu, ia ditanya tentang manakah di antara dua kota yang akan ditaklukkan pertama, Konstantinopel atau Roma. Kemudian ia mengambil kotak yang ada hiasannya, ia mengeluarkan surat dari katak tersebut, ia berkata: Abdullah Berkata, ”Pada saat kami sedang menulis di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba Rasulullah SAW ditanya, manakah di antara dua kota yang akan ditaklukkan pertama, Konstantinopel atau Roma. Rasulullah SAW bersabda:

”Kota Heraklius yang akan ditaklukkan pertama—yakni Konstantinopel.” (HR. Ahmad)

Ketika Rasulullah SAW ditanya tentang penaklukkan dua kota, Konstantinopel dan Rumiyah—yaitu Roma ibu kota Italia—beliau tidak menafikan (membantah) penaklukkan Roma. Namun beliau hanya mengatakan bahwa Konstantinopel akan ditaklukkan pertama. Ini menunjukkan bahwa Roma akan ditaklukkan setelahnya. Sementara hingga saat ini, Roma belum ditaklukkan oleh kaum Muslim. Dengan demikian, hadits ini merupakan bisyârah (kabar gembira), bahwa kaum Muslim akan menaklukkan ibu kota Italia tersebut. Dan tidak terbayangkan bahwa kaum Muslim akan menaklukkannya sebelum kembalinya Khilafah yang menghidupkan kembali jihad di jalan Allah dan penaklukkan kota (melakukan futuhat).

Keempat. Dari Nu’man bin Basyir, dari Hudzaifah radhiyallahu ’anhu berkata: Rasulullah SAW bersabda:

“Akan ada fase kenabian di tengah-tengah kalian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada fase Khilafah berdasarkan metode kenabian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudia akan ada fase penguasa yang zalim. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Lalu akan ada fase penguasa diktator. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Selanjutnya akan datang kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian. Kemudian belia SAW diam.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabarani)

Hadits ini menjelaskan bahwa Khilafah akan tegak kembali setelah fase penguasa yang zalim (mulkan ’adhan), dan fase penguasa diktator (mulkan jabariyan). Dan Khilafah yang akan tegak itu adalah Khilafah ‘ala minhaji an-nubuwah, Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian, yakni Khilafah yang menilai dirinya seperti Khilafah pada masa Khulafaur Rasyidin. Sehingga dengan izin Allah, Khilafah yang akan tegak adalah Khilafah Rasyidah. Inilah jawaban untuk pertanyaan masalah pertama. Sedangkan jawaban untuk pertanyaan masalah kedua adalah sebagai berikut:

Sesungguhnya, sekalipun hadits-hadits an-nabawiyah asy-syarîfah menyebutkan bahwa Al-Mahdi akan menegakkan Khilafah, maka hal ini tidak menunjukkan bahwa kaum Muslim wajin menunggu Al-Mahdi sampai Al-Mahdi mendirikan Khilafah untuk mereka. Apa yang diwajibkan atas mereka tetap wajib, yaitu menegakkan Khilafah. Menegakkan Khilafah di samping wajib atas Al-Mahdi, wajib pula atas kaum Muslim selain dia. Sehingga, mereka yang masih kental dengan kehidupan beragama, seperti yang digambarkannya, tidak punya hujjah (alasan) yang dapat mereka jadikan dasar untuk berdiam diri, tidak beraktivitas untuk menegakkan Khilafah, hanya dengan mengajukan pernyataan bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah, sebagaimana hal itu tampak dengan jelas. Oleh karena itu, mereka yang masih beragama, namun berdiam diri, tidak beraktivitas menegakkan Khilafah, maka mereka berdosa, akibat sikapnya yang berdiam diri, tidak berbuat apa-apa, dan Allah juga akan meminta pertanggungjawaban mereka atas sikap diamnya ini. Konsekwensinya, jika mereka mati sebelum tegaknya Khilafah, maka ia mati seperti matinya kaum jahiliyah (mati dalam keadaan berdosa). Sebab, ada riwayat dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhu yang berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa saja yang melepaskan ketaatan, maka ia akan bertemu Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja yang meninggal sedang di pundaknya tidak ada baiat, maka ia mati seperti mati jahiliyah (dalam keadaan berdosa).” (HR. Muslim).

Sementara itu, orang yang selamat dari mati jahiliyah adalah orang-orang yang beraktivitas menegakkan Khilafah. Oleh karena itu, wahai orang-orang yang masih beragama waspadalah agar jangan sampai kalian mati jahiliyah, yang tentu kalian tidak menginginkannya. Ini yang pertama.

Kedua, sesungguhnya hadits-hadits an-nabawiyah asy-syarîfah tidak secara mutlak menyebutkan bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah, karena banyak sekali hadits yang meriwayatkannya. Sedangkan, masing-masing hadits yang disebutkan semuanya menunjukkan bahwa Al-Mahdi adalah seorang Khalifah yang baik dan memerintah dengan adil. Misalnya sabda Rasulullah SAW:

“Al-Mahdi itu dari keturunanku, wajahnya tampan, dan hidungnya mancung. Ia akan memenuhi bumi dengan kebaikan dan keadilan. Dimana sebelumnya, bumi dipenuhi dengan kekejaman dan ketidak adilan. Dan ia berkuasa selama tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud)

Sehingga, dalam hal ini, nama nash yang mereka jadikan dalil bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah? Justru kami memiliki nash yang menolak pemahaman bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah. Dan nash ini menjelaskan bahwa Al-Mahdi akan menjadi Khalifah setelah meninggalnya Khalifah sebelumnya. Sehingga, ini menegaskan bahwa Khilafah akan tegak sebelum Al-Mahdi menjadi Khalifah. Al-Mahdi adalah Khalifah yang menggantikan Khalifah sebelumnya dalam daulah Khilafah Rasyidah yang—tidak lama lagi—akan datang (berdiri) dengan izin Allah. Sekali lagi, ini menegaskan bahwa Al-Mahdi bukan orang yang menegakkan Khilafah. Dengan begitu, gugurlah hujjah (alasan) mereka untuk berdiam diri, tidak beraktivitas, dan hanya menunggu Al-Mahdi, yang menurut klaim mereka bahwa Al-Mahdi inilah yang akan menegakkan Khilafah untuk mereka.

Diriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ’anha berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:

“Terjadi perselisihan ketika meninggalnya seorang Khalifah. Kemudian, seorang dari Bani Hasyim (Al-Mahdi) keluar pergi ke Makkah. Masyarakat membawanya (Al-Mahdi) keluar rumah menuju antara ar-rukn (hajar aswad) dan al-maqâm (maqam Ibrahim ‘alaihissalam). Sementara, dari Syam telah disiapkan pasukan untuk menyerangnya, namun ketika mereka berada di al-Baida’ (sebuah tempat antara Makkah dan Madinah), mereka semua ditenggelamkan (oleh Allah). (Melihat karamahnya itu), beberapa kelompok dari Irak, dan para wali (Abdal) dari Syam mendatanginya (untuk berbaiat). Seseorang di Syam yang ibunya dari Bani Kalb, menyiapkan pasukan untuk menyerangnya, kemudian Allah-pun mengalahkan mereka, sehingga bencana pun menimpa mereka, maka hari itu merupakan hari kekalahan bagi Bani Kalb. Bahkan, orang yang menyesal adalah orang yang tidak berhasil mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) Bani Kalb. Kemudian, ia (Al-Mahdi) membuka berbagai harta simpanan, membagi-bagi harta, menyampaikan (mendakwahkan) Islam ke wilayah-wilayah sekitarnya. Masyarakat hidup bersama (Al-Mahdi) itu selama tujuh tahun, atau sembilan tahun.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Ausath, Al-Haitsami menyebutnya dalam Majma’uz Zawâij, ia berkata “semuanya rawinya adalah para rawi yang shahih).

Hadits ini disepakati oleh para rawi hadits dan pensyarahnya bahwa Khalifah yang dimaksud dalam hadits ini adalah Al-Mahdi (Imam Mahdi). Hadits ini merupakan nash yang sharîh (gamblang) bahwa Khalifah (Imam Mahdi) ini datang menggantikan Khalifah sebelumnya, “Terjadi perselisihan ketika meninggalnya seorang Khalifah. Kemudian, seorang dari….” Dengan demikian, Imam Mahdi bukan orang yang akan menegakkan Khilafah, dan ia juga bukan Khalifah pertama dalam negara Khilafah Rasyidah—yang tidak lama lagi—akan tegak dengan izin Allah. Sehingga yang tersisa di depan setiap orang Muslim adalah kekhawatiran dan ketakutan dari mati jahiliyah, mati dalam keadaan berdosa. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain, selain bangkit dengan penuh semangat beraktivitas untuk menegakkan kembali Khilafah, dan mengangkat seorang Khalifah. Wallahu a’lam bish-shawab.(www. http://www.al-aqsa.org)

Konflik di Palestina Sengaja Diciptakan oleh Barat October 30, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , , , ,
2 comments

Konflik di Palestina Sengaja Diciptakan oleh Barat

Posted: 28 Oct 2009 08:18 PM PDT

Gaza

JAKARTA–Konflik palestina dengan Israel, merupakan sesuatu yang memang disengaja oleh dunia barat. Ini ditegaskan Komarudin Hidayat, Rektor UIN Syarif Hidayatullah dalam diskusi buku karya Trias Kuncahyono bertajuk ‘Jalur Gaza, Tanah Terjanji, Intifada dan Pembersihan Etnis’ di Jakarta, Rabu malam (28/10).

”Jadi memang ini dinamakan dengan teori konspirasi, yang banyak mengemuka belakangan ini mengapa Israel selalu menyerbu dan menyerang Palestina. Dunia Barat takut sekali kalau Timur Tengah berkembang dan kemudian pro pada dunia Timur. Karena antara lain Timur Tengah kaya akan minyak. Kalau mereka berkembang dan pro Barat, itu tidak masalah,” kata Komarudin.

Inilah salah satu alasan kuat, sehingga menurut Komarudin, selalu diciptakan kegaduhan serta konflik di Palestina. ”Konflik di Palestina memang sulit untuk diselesaikan, karena begitu rumit dan kompleks. Pasalnya ini menyangkut kepentingan sejumlah negara dan merupakan konspirasi besar,” kata Komarudin.

Di satu sisi menurut Komarudin, negara-negara Timur Tengah sendiri, khususnya yang berdekatan dengan Palestina, tidak solid. ”Arab sendiri misalnya, susah dijawab apakah Arab lebih dekat ke Palestina atau ke Amerika. Demikian juga Mesir. Ibarat gunung pasir, kadang muncul dan mudah hilang. Artinya kadang di saat tertentu, satu negara berpihak pada negara lain. Namun pada situasi lain, keberpihakan itu bkisa ditarik dan berbalik,” kata Komarudin.

Sementara rakyat Palestina menurut Komafrudin, memiliki tiga alasan kuat mengapa mereka juga terus melakukan perlawanan. ”Mereka memiliki militansi tinggi karena tanah air dan tanah kelahirannya diusik. Kedua, orang rela berpefrang karena harta rampasan. ketiga, Unsur keyakinan agama yang membuat mereka menjadi semakin militan. Ini ditakuti oleh Barat dan Israel,” papar Komarudin.

Pada kesempatan yang sama, pengajar di FISIP UI, Kusnanto Anggoro mengungkapkan hal senada. ”Konflik di Palestina dan Gaza sulit betul untuk diselesaikan. Karena tidak memiliki batasan-batasan yang jelas,” papar Kusnanto. Dikatakannya, negara-negara di sekitar Palestina, secara tidak langsung sebenarnya menghendaki konflik di Palestina terus berlangsung. (Republika online, 29/10/2009)

Muslim Dunia 1,5 Milyar, Umat Islam Masih Tertindas October 30, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , ,
add a comment

Muslim Dunia 1,5 Milyar, Umat Islam Masih Tertindas

Posted: 29 Oct 2009 12:54 AM PDT

The Pew Forum on Religion and Public Life dalam laporannya baru-baru ini menyodorkan data tentang jumlah Muslim dunia melonjak hampir 100 persen dalam beberapa tahun ini. “Rata-rata di tiap negara bertambah dari semula 1 juta menjadi 1,8 juta penganut,” tulis laporan terbaru tentang riset yang dilakukan selama tiga tahun itu.

Angka pastinya, menurut laporan itu, jumlah penganut Islam di seluruh dunia saat ini mencapai 1,57 miliar jiwa. “Kini, hampir satu dari empat penduduk dunia mempraktikkan ajaran Islam,” tulis laporan dengan judul “Mapping the Global Muslim Population.”

Indonesia disebut-sebut dalam laporan itu merupakan negara dengan populusi muslim terbesar di seluruh dunia , lebih kurang 203 juta atau 13 persen dari seluruh penduduk Muslim dunia. Sebanyak 60 persen jumlah Muslim dunia tinggal di kawasan Asia, bukan di Timur Tengah, tempat asal ajaran agama ini.

Eropa disebut sebagai negara yang pertumbuhan jumlah penduduk Muslimnya sangat cepat. Kini benua itu menjadi rumah bagi 38 juta Muslim, atau lima persen dari seluruh populasi. Jumlah penduduk Muslim di Jerman lebih kurang 4 juta orang, hampir sama dengan jumlah gabungan Muslim di Amerika Utara dan Selatan. Tahun 2050 jumlah penduduk muslim di Eropa kemungkinan mencapai 30 %. Di Benua Amerika, sebanyak 4,6 juta Muslim tinggal di sana dan hampir separuh dari jumlah itu ada di Amerika Serikat. Sedang di Kanada jumlah Muslimnya mencapai 700 ribu jiwa, atau 2 persen dari seluruh populasi.

The Pew Forum on Religion and Public Life juga menyodorkan data yang cukup mencengangkan. Misalnya saja, jumlah penduduk Muslim di German ternyata lebih banyak dari Lebanon, Muslim di Cina lebih banyak dari Suriah, dan Muslim di Russia lebih banyak dari gabungan jumlah Muslim di Yordania dan Libya.

Peniliti Pew sendiri kaget terhadap data yang mereka dapat. Brian Grim, peneliti senior di proyek Pew Forum, sangat terkejut dengan perkembangan jumlah Muslim ini—ia mengatakannya langsung kepada CNN. “Jumlahnya melebihi apa yang saya perkirakan,” ujarnya. “Ada negara yang kami perkirakan tak ada umat Muslimnya, ternyata jumlahnya sangat besar,” ujar Alan Cooperman, associate director Pew Forum, seraya menyebutkan India, Russia, dan China.

Menurut Cooperman, sementara orang berpikir bahwa populasi Muslim di Eropa lebih banyak imigran, itu hanya terjadi di Eropa bagian barat saja. “Sisanya di Russia, Albania, Kosovo, dan yang lainnya, adalah penduduk Asli. Lebih dari separuh Muslim di Eropa adalah penduduk asli.”Cooperman juga mengatakan terkejut mendapatkan populasi Muslim di Afrika bagian gurun Sahara. Ada 240 juta Muslim di sana—dan itu artinya 15% dari jumlah keseluruhan Muslim di dunia.

Dalam beberapa hal laporan “Mapping the Global Muslim Population.” Ini tentu saja menggembirakan. Meskipun kondisi dunia Islam masih menyedihkan ditambah dengan upaya sistematis untuk menciptakan stigma negative terhadap Islam dan umat Islam dengan tuduhan teroris, populusi muslim masih terus bertambah. Sayangnya kita tidak mengetahui, berapa orang muslim yang berganti agama. Mengingat kuatnya gerakan pemurtadan di negeri-negeri Islam. Perlu dicatat, populuasi Kristen di dunia masih paling tinggi diperkirakan mencapai 2,1 milyar .

Lepas dari data-data statistik ini, yang jelas jumlah muslim yang mencapai 1,5 milyar dunia secara kualitas masih menyedihkan. Negeri-negeri Islam secara umum adalah populasi dengan jumlah penduduk miskin yang tinggi seperti nasib umat Islam di Afrika (Ethopia, Nigeria, Somalia) , Asia (Pakistan, Bangladesh, India, termasuk Indonesia). Padahal negeri-negeri Islam secara umum kekayaan alamnya melimpah ruah. Tingkat kebodohan di dunia Islam masih tinggi.

Secara politik jumlah yang besar tersebut pun tidak membuat umat Islam menjadi negara adi daya di dunia. Meskipun sudah merdeka secara formal, namun sebagian besar negeri Islam masih belum independen , masih dijajah, tertindas dan tunduk kepada kepentingan negara-negara imperialis. Sebagian besar penguasa negeri-negeri Islam adalah penguasa dictator yang represif dan mengabdi ke Barat.

Maka tidaklah mengherankan meskipun jumlahnya besar umat Islam tidak bisa membebaskan diri atau membebaskan saudaranya yang ditindas diberbagai kawasan dunia Islam seperti Chechnya, Irak, Afghanistan, Pakistan, Thailand Selatan , Philipina Selatan, Turkistan Timur (Xianjiang), Bosnia, atau Palestina. Umat Islam belum bisa berbuat banyak menghentikan kekejaman Israel di jalur Gaza yang membunuh ribuan umat Islam dalam beberapa minggu.

Padahal jumlah penduduk Israel hanya 8 juta. Bandingkan dengan hanya gabungan Iran (74 juta) , Irak (30 juta), Suriah (20 juta) , Saudi Arabia (25 juta) , Yaman (23 juta ) , Mesir (79 juta) saja populasi muslim hampir mencapai 251 juta. Artinya kalaulah diambil 10 % saja menjadi tentara, berarti ada 25 juta tentara yang bisa digerakan untuk membebaskan Palestina. Tapi itu tidak terjadi. Karena tidak ada yang memobilisasi tentara yang demikian banyak itu.

Apa yang digambarkan oleh hadist Rosulullah untuk melihat kondisi umat Islam saat ini sangatlah tepat. Seperti makanan yang dikerubungi oleh musuh-musuhnya yang buas. Padahal jumlahnya banyak. Rosulullah menggambarkan umat Islam bagaikan buih dilautan, banyak tapi lemah.

Umat Islam sesungguhnya telah diberikan oleh Allah SWT dengan segala kebaikan untuk menjadi negara adi daya di dunia Islam. Umat Islam memiliki potensi dengan jumlah pululasi yang besar, kekayaan alamnya melimpah, secara geopolitik posisi negeri Islam sangatlah strategis, umat Islam juga memiliki ideology yang shohih yakni Islam. Umat Islam tinggal butuh satu saja, yakni negara Khilafah yang menyatukan dan menerapkan ideology Islam.

Walhasil jumlah yang besar atau kenaikan populasi muslim tidak berarti apa-apa tanpa ada yang menyatukan dan mengorganisir umat Islam . Disinilah kenapa seruan penegakan Khilafah menjadi sangat relevan untuk menyatukan umat Islam dan menerapkan syariah Islam yang akan mengatur (mengorganisir) umat Islam . Dengan khilafah potensi umat yang besar dan berserakan itu akan menjadi kekuatan yang dahsyat untuk menyelamatkan negeri Islam tertindas dan mensejahterakan dunia. Allahu Akbar ( Farid Wadjdi)

Ketika Hukum Allah Diabaikan (I) October 29, 2009

Posted by informationmedia in syariah.
Tags: , , , , , , ,
add a comment
Ketika Hukum Allah Diabaikan (I)

 

Posted: 27 Oct 2009 04:47 PM PDT

Pemilu Legislatif dan Pilpres telah usai. Kabinet pun telah selesai dibentuk. Berbagai target dan program kerja pemerintah mulai disusun dan dikerjakan. Anggota legislatif yang mayoritas mereka adalah muslim juga mulai membahas berbagai UU yang akan diimplementasikan di negeri Islam terbesar di dunia ini.

Meski sebagian besar wajah di pemerintahan dan legislatif adalah wajah baru namun disayangkan paradigma sekularisme masih dijadikan sebagai asas bernegara. Hukum-hukum Allah dipinggirkan sementara akal dan hawa nafsu manusia dijunjung tinggi. Padahal al-Quran sebagai pedoman umat Islam telah mengingatkan bahaya dan ancaman atas sikap demikian.

Al-Quran telah memaparkan bahwa orang-orang yang mengabaikan syariat Islam dan menerapkan hukum selain Allah swt akan mendapatkan berbagai bencana baik pada agama, dunia dan akhirat mereka.

A. Bencana Agama

Bencana pertama yang menimpa orang yang menerapkan hukum selain Allah swt adalah bencana pada agamanya. Orang yang berpaling dari agama Allah dengan berpaling dari hukum-Nya pada dasarnya telah menyerahkan agama mereka kepada aturan manusia yang serba lemah dan terbatas. Akibatnya mereka terjerembab pada kesesatan dan kemaksiatan; membuat mereka semakin jauh dari jalan Allah yang lurus serta mendapatkan berbagai bencana. Al-Quran telah mengisyaratkan beberapa bencana dalam aspek keagamaan yang akan menimpa mereka antara lain:

1. Dikeraskan Hatinya

Mengubah syariat atau berpaling dari syariat akan menjadikan hati seseorang menjadi keras. Allah telah memberikan pelajaran kepada kita bagaimana Ia memperlakukan orang-orang Yahudi telah berpaling dan mengubah firman-firman-Nya. Allah swt berfirman:

“Karena mereka telah melanggar janji mereka maka kami melaknat mereka dan menjadikan hati mereka keras. Mereka telah merubah kalimat-kalimat dari asalnya dan melupakan bagian-bagian yang telah diingatkan kepada mereka. Engkau (Muhammad) akan selalu melihat pengkhianatan ada diri mereka kecuali sedikit dari mereka. Maka maafkanlah mereka dan biarkanlah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS: Al-Maidah [5]: 13)

Demikianlah sikap Allah pada orang-orang Yahudi yang telah melanggar janji mereka untuk mendengar dan taat kepada-Nya. Mereka bahkan memperlakukan ayat-ayat Allah dengan tidak patut; menakwilkan ayat-ayat Allah yang berbeda dari apa yang telah diturunkan; mengartikan selain dari yang dimaksud; mengatakan apa yang tidak dinyatakan dan tidak mengamalkannya karena benci kepadanya.

Orang-orang yang berpaling dari syariat Allah dan hanya mengikuti akal dan hawa nafsunya juga ditutup hati, pendengaran dan penglihatannya dari petunjuk. Dengan demikian mereka hidup dalam kesesatan. Allah swt berfirman:

“Apakah engkau tidak melihat bagaimana orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhan dan Allah menyesatkan mereka atas dasar ilmu, menutup pendengaran mereka dan menjadikan penutup pada penglihatan mereka. Maka siapakah yang memberikan petunjuk kepada mereka selain Allah?. Maka tidakkah engkau mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah [45]: 2 3)

Di dalam al-Quran juga dijelaskan bahwa mengagungkan syiar dan syari’at-Nya merupakan sifat orang yang bertaqwa kepada Allah. Allah swt berfirman:

“Demikianlah barangsiapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketaqwaan hati.” (QS. Al-Hajj [22]: 32)

Sebaliknya seseorang yang menentang syariah Allah, sombong dan berlaku sewenang-wenang atasnya hatinya akan dikunci oleh Allah swt. Jika demikian maka ia akan sulit untuk menemukan kebenaran. Allah swt berfirman:

“(yaitu) Orang-orang yang mendebat ayat-ayat Allah tanpa argumentasi yang datang kepada mereka. Amat besar kemurkaan (kepada mereka) di sisi Allah dan orang-orang yang beriman. Demikianlah Allah menutup setiap hati orang-orang yang sombong.”(QS. Ghafir [40]: 35)

Allah swt juga telah memperingatkan ummat ini agar tidak merusak hati mereka akibat tidak memenuhi tuntutan syariah-Nya. Allah swt berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman penuhilah seruan Allah dan Rasul-Nya jika ia menyeru kalian pada sesuatu yang menghidupkan kalian. Dan ketahuilah sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya. Dan kepada-Nya lah kalian dikumpulkan.”(QS. Al-Anfal [8]: 24)

Dari ayat tersebut difahamai bahwa Allah swt akan menghalangi seseorang pada kekufuran jika seseorang taat pada syariat-Nya. Sebaliknya Ia akan menjauhkan seseorang dari keimanan jika membangkan terhadap syariat-Nya. Ini karena hanya Allah-lah yang menguasai hatinya.

2. Disesatkan dari Kebenaran

Mengikuti hawa nafsu dan mendahulukannya ketimbang mengikuti hukum Allah swt juga akan membuat seseorang menjadi tersesat dan jauh dari jalan kebenaran. Allah swt berfirman:

“Wahai Daud sesungguhnya kami menjadikan engkau sebagai khalifah di bumi maka hukumilah manusia dengan kebenaran dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu sehinga ia menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah maka bagi mereka adalah azab yang pedih karena mereka telah melupakan hari Perhitungan.” (QS. Shad [38]: 26)

Allah swt telah memperingatkan Ahlu Kitab untuk tidak mengikuti hawa nafsu sebagian orang yang menyimpang dari kebenaran. Allah swt berfirman:

“Katakanlah wahai Ahlu Kitab janganlah kalian berlebih-lebihan pada agama kalian dengan jalan yang tidak benar. Dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu kaum sebelumnya yang telah sesat dan menyesatkan banyak manusia serta telah sesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Maidah [5]: 77)

Sayangnya, Ahlu Kitab juga terjerembab dalam kesesatan akibat menjauhi syariat Allah yang diturunkan untuk mereka. Lebih dari itu setelah berada dalam kesesatan mereka pun tidak senang melihat ummat ini berada dalam petunjuk. Allah swt telah mengingatkan kaum muslim terhadap niat busuk mereka dengan firman-Nya:

“Sebagian dari Ahlu Kitab menginginkan untuk menyesatkan kalian. Namun mereka tidak menyesatkan kecuali diri mereka sendiri sementara mereka tidak menyadarinya.” (QS. Al-Maidah [3]: 69)

Ini merupakan peringatan bahwa sebagian Ahlu Kitab berupaya menyesatkan kaum muslim dengan menjauhkan mereka syariat-Nya. Oleh karena itu tidak ada jalan lain bagi ummat kecuali mengikuti ketetapan Allah dan Rasul-Nya dalam segala hal. Dengan demikian mereka tidak akan cenderung kepada kesesatan sebagaimana halnya Ahlu Kitab. Allah swt berfirman:

“Dan tidaklah patut bagi mukmin laki-laki dan perempuan jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu urusan akan ada lagi mereka pilihan yang lain pada urusan mereka. dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat yang senyata-nyatanya.”(QS. Al-Ahzab [33]: 36)

3. Diungkap Kemunafikan dan Skandalnya

Orang yang menyembunyikan kebencian pada syariat Allah menujukkan penyakit pada hati mereka. Namun demikian mereka berupaya agar kemunafikan tersebut tidak tersingkap. Sayangnya upaya mereka sia-sia karena Allah swt mengungkap hal tersebut justru melalui lisan-lisan mereka sendiri. Allah swt berfirman:

“Apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hati mereka mengira bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka? dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kamu.” (QS. Muhammad [47]: 29-30)

Sebagaian dari mereka ada yang mengejek syariat Islam dengan mengatakan: “jika yang dikatakan oleh Muhammad itu benar maka niscaya kami tentu lebih buruk dari keledai.” Sebagian lagi berkata: “saya tidak melihat al-Quran kecuali merupakan lisan yang paling buruk bagi kami dan ketakutan dalam pertemuan.” Bahkan mereka secara tidak langsung telah menampakkan kemunafikan dan pelecehan mereka pada syariat sehingga mereka berkata: “lebih baik bagi saya mati dengan dipukul oleh 100 orang dari kalian daripada diturunkan al-Quran.” Tatkala hal tersebut disampaikan kepada Rasulullah saw, mereka pun datang untuk meminta keringanan dengan mengungkap berbagai alasan. Allah swt berfirman:

“Orang-orang yang munafiq itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surah yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya).” Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu.”(QS. at-Taubah[9]:64-66)

Orang-orang Munafik tak henti-hentinya menentang apa yang diturunkan Allah swt. Oleh karena itu Allah swt senantiasa menimpakan berbagai musibah dan kejadian yang mengungkap berbagai kemunafikan mereka. Allah swt berfirman:

“Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah tunduk pada apa yang telah diturunkan Allah dan Rasul,” maka engkau melihat orang-orang Munafiq menghalangi manusia dengan sekuat-kuatnya dari dari (mendekati) kamu. Maka bagaimanakah jika musibah menimpa mereka akibat apa yang mereka lakukan kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: “Demi Allah kami tidak menginginkan kecuali berbuat baik baik dan perdamaian.” (QS. An-Nisa [4]: 61-62)

Maksudnya adalah bagaimana keadaan mereka tatkala ditimpa berbagai musibah dengan mengungkap kemunafikan mereka atas apa yang mereka lakukan dalam masalah jinayat yakni berhukum kepada thagut dan berpaling untuk menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim. [bersambung] (Muhammad Ishak – Lajnah Tsaqafiyyah).

Ketika Hukum Allah Diabaikan (II)

Hizbut Tahrir Dari Sudut Pandang Barat (1) October 29, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , , , , ,
add a comment

Hizbut Tahrir Dari Sudut Pandang Barat (1)

Posted: 27 Oct 2009 06:07 PM PDT

Jika Anda ingin berbicara tentang Hizbut Tahrir dari sudut pandang Barat, itu artinya Anda akan berbicara tentang sebuah partai politik yang menjadikan penegakan kembali Khilafah sebagai qadhiyah mashiriyah (urusan terpentig)-nya, Anda akan berbicara tentang sebuah partai yang benar-benar mengerti tujuannya, serta sebuah partai yang menempuh sebuah jalan yang telah benar-benar terang petunjuk-petunjuknya dan sehelai rambut-pun ia tidak akan melenceng darinya. Jika Anda bicara tentang Hizbut Tahrir, itu artinya Anda berbicara tentang sebuah partai yang dikenal kuat gagasan-gagasan dan argumentasinya, Anda berbicara tentang sebuah partai yang kekuatannya semakin membesar pada level dunia, Anda berbicara tentang perintis pemikiran Islam yang ‘ekstrim’, dan Anda berbicara tentang bahaya yang sedang tumbuh mengancam kepentingan Amerika di Asia Tengah.

Karena itulah, Hizbut Tahrir dan dakwahnya yang terwujud dalam penegakan Khilafah terus menjadi obyek kajian dan penelitian dari para pemikir dan pusat-pusat kajian Barat. Dan meskipun telah diupayakan berbagai macam kampanye negative media atas kegiatan-kegiatan Hizbut Tahrir dan menutup-nutupinya dari umat, hanya saja lensa pemebesar itu terus mengarah pada kegiatan-kegiatan Hizbut Tahrir di seluruh penjuru dunia. Hal ini karena mereka ingin mengkaji faktor, situasi dan kondisi apa yang menyebabkan pertumbuhan dan dakwah Hizb terus membesar di Asia Tengah, Indonesia, Malasia, Pakistan, Bangladesh, Eropa, Rusia dan Amerika, dan masih ditambah di berbagai negeri-negeri di dunia Islam.

Meskipun Hizbut Tahrir sejak saat pertama kelahirannya telah menjadi obyek perhatian kekuatan Barat penjajah yang mengkokohkan dominasinya atas sistem-sistem politik di dunia Islam, akan tetapi Barat lebih memilih memerangi Hizb dan dakwahnya secara sembunyi-sembunyi dan melalui sarana-sarana dan berbagai alat yang membantu mereka untuk tujuan ini. Barat tidak secara langsung dan terang-terang melakukan konfrontasi dengan Hizb. Negara-negara ini, dan juga berbagai perwakilannya dari berbagai sistem politik yang ada, seringkali, dan masih terus berlanjut, memilih melakukan perang media yang terwujud dalam pembungkaman dan pengendalian media yang amat kuat untuk menyerang Hizb. Hal ini tak lain karena ketakutan mereka jika berhadap-hadapan dengan dakwah Hizbut-Tahrir dan para pengembannya. Sebab, mereka jelas tidak memiliki kemampuan mengadu hujjah dengan hujjah dan bukti (al-burhân) dengan bukti dalam forum diskusi dan debat pemikiran dan politik. Hanya saja, pertumbuhan Hizb telah mencapai pada titik yang tidak pernah mereka perkirakan. Pertumbuhan Hizb telah benar-benar melewati garis-garis merah dalam standard mereka. Hal inilah yang membangkitkan kemarahan mereka dan mendorong mereka untuk mengirimkan lembaga-lembaga riset dan para pemikir mereka untuk mengkaji ‘fenomena’, berbagai sebab dan faktor serta kondisi yang meliputinya. Karenanya, meskipun ada pembatasan media ; meskipun berbagai penangkapan yang dilakukan, pelarangan dan penyerangan yang terjadi di berbagai negeri kaum Muslim, juga Barat; meskipun terbatasnya fasilitas dan meskipun minimnya daya upaya, dakwah menuju penegakan Khilafah telah benar-benar mencuat dan tersebar bagai api ditengah-tengah semak belukar yang kering, dan bahkan menjadi harapan sebagai sebuah sistem yang akan menyelamatkan dan membebaskan umat.

Jadi, kajian-kajian dan penelitian dari para pemikir dan lembaga riset itu sebenarnya tak lain dalam rangka turut andil dalam menggariskan politik penghalangan dan pencegahan terhadap ide Khilafah dan Hizbut Tahrir. Namun, bagaimana mungkin mereka dapat menghalangi sinar matahari dengan ayakan setelah mendungnya tersingkap? Dan bagaimana mungkin mereka dapat menghalangi dakwah kebenaran setelah terbukti kebohongan propaganda-propaganda batil mereka.

Berikut ini beberapa statmen, analisa dan beberapa tulisan yang mengangkat Hizbut Tahrir –sebagai sebuah jama’ah pelopor, memiliki ciri khusus berdakwah demi tegaknya Khilafah, –sekaligus memberikan peringatan akan bahayanya dan mempropagandakan untuk mengancurkannya:

Ariel Cohen, seorang peneliti Amerika keturunan Yahudi spesialis studi Rusia dan Rusia-Eropa di lembaga Catherine dan Shelby Cullom Davis untuk penelitian internasional di yayasan Heritage, memberikan sebuah laporan yang disampaikan pada sebuah konferensi yang diselenggarakan di Istambul pada Mei 2003 M. Dalam laporan itu, Ariel Cohen menghimbau Amerika dan razim-razim yang sedang berkuasa di negeri-negeri kaum Muslim agar menyadari bahaya besar yang terdapat di dalam Hizbut Tahrir, dan mempropaganda mereka untuk mengahncurkannya. Cohen diantaranya menyatakan :

“Hizbut Tahrir sesungguhnya adalah merupakan bahaya yang tertinggi (terbesar) bagi kepentingan Amerika di Asia Tengah, Asia Selatan dan Timur Tengah. Hizbut Tahrir adalah organisasi politik Islam fundamental yang bersifat rahasia (Under ground). Tujuan yang didengung-dengungkan selama ini adalah jihad melawan Amerika dan merevolusi sistem politik yang ada saat ini dan menggantikannya dengan Khilafah… Hizbut Tahrir adalah ancaman tertinggi bagi kepentingan Amerika di Asia Tengah dan wilayah-wilayah dunia Islam lainnya yang menerapkan sistem moderat…Titik tolak aktivitas Hizbut Tahrir ini sesuai dengan islamic globalization (al-‘aulamah al-Islâmiyah), sementara, ideologi mereka merupakan bentuk tantangan langsung bagi tujuan Barat untuk mewujudkan globalisai sekular (al-‘aulamah al-‘almâniyah)….Diantara keistimewaan yang terpenting bagi Hizbut Tahrir adalah penolakannya terhadap sistem politik yang ada saat ini, perkembangannya yang sangat cepat, pandangannya yang jauh kedepan dan permusuhannya terhadap Amerika. Hizbut Tahrir menuduh bahwa Amerika telah mengumumkan perang melawan umat Islam dengan berlindung dengan alasan memerangi terorisme (war on terrorism)… Karena itu, Amerika dan sekutu-sekutunya harus melihat bahwa Hizbut Tahrir merupakan ancaman yang terus meningkat di Asia Tengah. America dan sekutu-sekutunya sudah semestinya terus mengembangkan strategi yang komprehensip untuk membendung pengaruh Hizbut Tahrir”.

Jean-Francois Mayer, –seorang penulis asal Switzerland dan sekaligus pengamat aliran-aliran agama modern. Ia memiliki puluhan karya buku dan berbagai makalah yang memberikan perhatian khusu terhadap kajian-kajian perkembagan agama di dunia kontemporer. Dia bekerja sebagai analis dalam urusan strategi dan kenegaraan bagi pemerintah Swiss Federal. Dialah penanggung jawab rancangan pembahasan yang berkaitan dengan program seputar, “Al-Ta’addud al-Tsaqafy wa al-Huwiyah al-Wathaniya/ Multi Kultural dan Identitas Bangsa” –menulis sebuah makalah dengan judul, “Akankah Hizbut Tahrir Menjadi al-Qaeda di Masa Mendatang?”, yang di publikasikan pada 08/09/2003 M, melalui kantor berita Roozbalt. Dalam tulisan itu ia mengatakan:

“Hizbut Tahrir merupakan sebuah kondisi yang tiada duanya sebagai sebuah partai Islam internasional. Dimana ia memiliki cabang di berbagai negara di dunia ini, termasuk dunia Barat. Yang lebih mencengangkan lagi, Hizbut Tahrir di berbagai negeri itu ternyata mengikuti tharîqah (metode) dan uslûb (cara) yang sama. Hal itu menunjukkan sebuah langkah yang sangat berani demi menjaga kohesi wujud dan ideologinya. Tak diragukan lagi, seruan Hizbut Tahrir merupakan seruan yang ekstrim, sedang penjelasan-penjelasannya merupakan penjelasan yang keras. Jika kita mau mengabil pelajaran, kita ini hidup dalam sebuah masa yang banyak terpengaruh dengan media, maka, patut diragukan jika Hizbut Tahrir menyebarkan data-datanya dan penjelasan-penjelasannya yang sangat provokatif itu hanya dengan tujuan mencari perhatian dan hanya sekedar menyebarkan suratnya saja….

Hizbut Tahrir menolak secara keseluruhan negara-negara bangsa (nation state). Hizbut Tahrir ingin mendirikan negara Islam tunggal yang akan menyatukan seluruh negeri Islam, dan pada puncaknya, seluruh dunia. Terkadang mereka memiliki sebuah harapan yang mirip dongeng; untuk mengembalikan Khalifah…Dalam berbagai selebarannya, Hizbut Tahrir selalu mengungkapkan dibutuhkannya Khilafah sebagai sebuah solusi bagi seluruh problem yang menimpa dunia Islam.

Karena tergila-gilanya Hizbut Tahir dengan Khilafah, seorang penulis dari Hizbut Tahrir menampilkan pada halaman atas di beberapa situsnya di internet sebuah emblim (lencana); “Negara Islam (Khilafah) Telah Dirobohkan Secara Resmi Pada 28 Rajab 1342 H/03/03/1924 M”. Setiap harinya, ia menambahkan satu angka pada angka terakhir; misalnya, angkanya telah mencapai 28956 hari pada 06/06/2003 M.

Anggota Hizbut Tahrir tidak menganggap bahwa mereka saja-lah yang benar-benar Islam. Mereka tidak menganggap orang-orang Muslim biasa sebagai orang-orang Muslim yang buruk. Hal sepenuhnya berbeda dengan pandangan sebagian kelompok Islam ekstrim yang menganggap anggotanya saja yang benar-benar Muslim, sedangkan kaum Muslim yang lain dalam kondisi murtad.

Hizbut Tahrir tidak merasa perlu meminta maaf dari apa yang dilakukan oleh kaum Muslim. Ia lebih memilih berada dalam posisi menyerang (ofensif) dari pada berada dalam posisi mempertahankan diri (devensif). Analisanya telah mengantarkan Hizbut Tahrir pada sebuah kesimpulan bahwa perang melawan teroris (war on terrorism) pada faktanya adalah perang melawan Islam dan kaum Muslim.

Dapat ditegaskan bahwa Hizbut Tahrir bukan gerakan perdamaian. Akan tetapi, pada fase ini Hizbut Tahrir tidak menggunakan kekerasan dalam berbagai aktivitasnya meskipun kritiknya dan seruannya sangat ekstrim. Sungguh amat mengherankan, banyak anggotanya yang benar-benar dapat mengontrol emosinya meskipun penekanan semakin bertambah. Jean-Francois Mayer mengakhiri perkataannya, “Mungkin saja, masadepan mereka benar-benar akan cemerlang”. (bersambung kebagian ke-2) (hizbut-tahrir.or.id)

Menengok Revolusi Pertanian di Era Islam October 28, 2009

Posted by informationmedia in Economics.
Tags: , , , , ,
add a comment

Menengok Revolusi Pertanian di Era Islam

Posted: 26 Oct 2009 09:15 PM PDT

pertanian

Negeri-negeri Islam berkembang pesat dan memiliki masyarakat makmur dari hasil pertanian.

Lahan pertanian telah lama menjadi karib umat Islam. Dalam konteks ini, umat Islam tak sekadar mengolah lahan. Namun, mereka juga mengenalkan sistem dan cara pengolahan lahan pertanian secara lebih modern. Termasuk, cara tanam dan penggunaan irigasi.

Bahkan, pada awal abad ke-9, sistem pertanian modern menjadi pusat kehidupan ekonomi dan organisasi di negeri-negeri Muslim. Pertanian di Timur Dekat, Afrika Utara, dan Spanyol, didukung sistem pertanian yang maju.

Sebab, praktik pertanian di sana telah menggunakan irigasi yang baik dan pengetahuan yang sangat memadai. Fakta ini menunjukkan bahwa metode pertanian yang dipraktikkan merupakan metode paling maju di dunia.

Umat Islam memiliki kuda-kuda terbaik, ternak domba, dan kemampuan membudidayakan kebun buah-buahan dan sayuran. Mereka tahu bagaimana cara membasmi serangga dan menggunakan pupuk dengan dosis yang tepat.

Selain itu, mereka juga telah memiliki kecakapan dalam mencangkok pohon dan tanaman untuk menghasilkan varietas baru. Tak heran jika kemudian lahir varietas tanaman yang unggul dan menambahkan keragaman tanaman yang ada.

Sejumlah jenis tanaman yang sebelumnya tak dikenal, juga diperkenalkan oleh umat Islam. Pohon jeruk, misalnya, dibawa umat Islam dari India ke Arab sebelum abad ke-10. Pohon ini kemudian diperkenalkan ke wilayah lainnya.

Pada akhirnya, pohon jeruk ini juga dikenal di Suriah, Asia Kecil, Palestina, Mesir, dan Spanyol. Berawal dari Spanyol, lalu pohon jeruk tersebut menyebar ke seluruh wilayah yang ada di Eropa Selatan.

Budidaya tebu dan pemurnian gula juga disebarkan oleh orang-orang Arab Muslim dari India melalui Timur Dekat, kemudian dibawa tentara Salib ke negara-negara Eropa. Kapas pertama kali dibudidayakan di Eropa oleh bangsa Arab.

Pencapaian umat Muslim dalam bidang pertanian mampu pula diwujudkan di tanah Arab, yang sebagian besar merupakan lahan kering. Ini terwujud dengan menggunakan sistem irigasi yang terorganisasi dengan baik.

Khalifah sebagai pemimpin pemerintahan, membiayai pemeliharaan kanal-kanal besar demi kepentingan pertanian. Sungai Efrat dialirkan ke Mesopotamia, sedangkan air dari Tigris dialirkan ke Persia.

Tak hanya itu, pemerintahan Islam juga membangun sebuah kanal besar yang menghubungkan dua sungai di Baghdad. Kekhalifahan Abbasiyah merupakan dinasti yang memelopori pengeringan rawa-rawa agar digunakan untuk pertanian.

Saat memerintah, mereka pun merehabilitasi desa-desa yang hancur dan memperbaiki ladang yang mengering. Pada abad ke-10, di bawah kepemimpinan pangeran-pangeran Samanid, daerah antara Bukhara dan Samarkand, Uzbekistan berkembang pesat.

Tak heran jika kemudian, daerah tersebut ditetapkan sebagai salah satu dari empat surga dunia. Tiga wilayah lainnya adalah Persia Selatan, Irak Selatan, dan kawasan yang ada di sekitar Damaskus, Suriah.

Berdasarkan catatan sejarah dan komentar para ilmuwan termasuk dari Barat, sistem pertanian pada era Spanyol Muslim merupakan sistem pertanian yang paling kompleks dan paling ilmiah, yang pernah disusun oleh kecerdikan manusia.

Hal ini terjadi karena kaum Muslim memperkenalkan banyak perubahan. Salah satu bukti, pada masa itu seluruh Eropa hancur di bawah perbudakan, namun tanah di bawah kekuasaan Islam mengalami kemajuan pesat di bidang pertanian.

Salah seorang cendekiawan berkebangsaan Inggris, Joseph McCabe, mengungkapkan, di bawah kendali Muslim Arab, perkebunan di Andalusia jarang dikerjakan oleh budak. Tapi, perkebunan dikerjakan oleh para petani sendiri.

Di sepanjang Sungai Guadalquivir, juga terdapat 12 ribu desa yang berkecukupan, bahkan makmur. Revolusi pertanian Islam telah diawali pada abad ke-7. Negeri-negeri Islam berkembang pesat dan memiliki masyarakat makmur dari hasil pertanian.

Para ahli geografi awal mengungkapkan, terdapat 360 desa di Fayyum, sebuah provinsi di selatan Kairo, Mesir, yang masing-masing dapat menyediakan kebutuhan makanan bagi penduduk seluruh Mesir setiap hari.

Di sisi lain, terdapat 12 ribu desa di sepanjang Guadalquivir, Spanyol, yang memiliki lahan pertanian subur. Ada pula 200 desa di sepanjang Sungai Tigris, Irak, yang pertaniannya juga maju.

Bukti lain, yang menunjukkan kemajuan umat Islam di bidang pertanian, yakni adanya sebuah sensus yang dilakukan pada abad ke-8 di Mesir. Dalam sensus itu, dari 10 ribu desa di Mesir, tak ada desa yang memiliki bajak kurang dari 500 unit.

Wilayah-wilayah yang kemudian berada di bawah kekuasaan pemerintah Islam, juga mengalami perubahan ke arah kemajuan yang drastis. Banyak wilayah yang sebelumnya tak maju, namun di bawah pemerintah Islam, kemajuan kemudian terwujud.

Pada masa pra-Islam, Mediteranian kuno pada umumnya hanya bisa memanen tanaman saat musim dingin. Itu pun, satu bidang lahan hanya mampu menghasilkan satu jenis tanaman setiap tahunnya.

Namun, datangnya Islam ke sana membuat segalanya berubah. Sebab, Muslim yang datang ke wilayah itu

memperkenalkan berbagai macam tanaman baru. Dengan demikian, garapan pertanian pun kian beragam. Seorang ahli agronomi Andalusia, seperti Al-Tignarî yang berasal dari Granada, membuat referensi tentang tanaman-tanaman yang memberikan kontribusi besar bagi peningkatan pertanian yang cukup signifikan.

Salah seorang orientalis dari Prancis, Baron Carra de Vaux, bahkan menyebutkan, sejumlah tumbuhan dan hewan yang berasal dari Timur dibawa ke Spanyol oleh umat Islam. Tumbuhan dan hewan itu, kata dia, digunakan untuk beragam kebutuhan. Jadi, tak hanya untuk keperluan pertanian maupun peternakan, tapi tumbuhan dan hewan itu digunakan juga untuk keperluan pengembangan perkebunan, status kemewahan, perdagangan, dan seni.

De Vaux membuat sebuah daftar. Tumbuhan dan hewan itu adalah tulip, bakung, narcissi, lili, melati, mawar, persik, plum, domba, kambing, kucing Anggora, ayam Persia, sutra, dan katun. Salah satu tanaman penting yang diperkenalkan oleh umat Islam di Spanyol adalah tebu. Sedangkan kapas, mulai dibudidayakan di Andalusia pada akhir abad ke-11. Andalusia kemudian mampu berswasembada kapas.

Bahkan kemudian, para petani di Andalusia mampu mengekspor kapas hingga ke luar negeri. Di sisi lain, pengenalan tanaman baru kelak melahirkan sistem pertanian yang kompleks. Termasuk, pembangunan irigasi. Semula sebidang lahan hanya menghasilkan sekali panen satu macam tanaman per tahun. Namun, dengan makin beragamnya tanaman dan adanya irigasi, petani mampu panen tiga atau lebih tanaman per tahun.

Dengan produksi pertanian yang semacam ini, penduduk kosmopolitan di kota-kota Islam, termasuk yang ada di Spanyol, mampu memenuhi kotanya dengan beragam produk buah dan sayuran yang sebelumnya tak dikenal di Eropa.

Paling tidak, ada beberapa faktor penyebab revolusi pertanian Islam yang akhirnya sampai ke Spanyol. Yaitu, pengenalan tanaman baru oleh umat Islam, penggunaan irigasi yang intensif, dan penggunaan serta pengolahan tanah yang lebih baik.

Selain itu, faktor lain yang juga sangat menentukan adalah banyaknya karya ilmiah, yang memperkenalkan inovasi pertanian dan ilmu pengetahuan tentang pertanian.


Mereka yang Berjasa

Kemajuan pertanian di wilayah Islam, termasuk di Spanyol, tentu tak lepas dari kontribusi ahli pertanian Muslim. Mereka menyumbangkan pemikiran-pemikirannya dalam buku-buku tentang pertanian. Karya mereka menjadi panduan dalam pengembangan pertanian kala itu.

Abu’l Khair, seorang ahli pertanian di Spanyol pada abad ke-12, misalnya, menulis Kitab Al-Filaha yang berisi tentang hal ihwal pertanian. Dalam kitabnya itu, ia menuliskan empat cara untuk menampung air hujan dan membuat perairan buatan.

Khair menegaskan perlunya penggunaan air hujan untuk membantu proses reproduksi pohon zaitun dengan cara stek. Ia juga menguraikan tentang proses pembuatan gula yang sebelumnya telah diungkapkan ilmuwan lainnya, Ibn Al-Awwam.

Proses pembuatan gula diawali dengan memanen tanaman tebu yang telah dewasa. Lalu, tebu-tebu tersebut dipotong menjadi potongan-potongan kecil yang kemudian dihancurkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat penekan.

Setelah itu, ekstrak tebu direbus dalam jangka waktu tertentu lalu hasilnya disaring. Hasil saringan ekstrak tebu itu dimasak lagi sampai tinggal seperempat bagian dari jumlah semula. Kemudian, ekstrak tebu yang terakhir ini dituangkan ke dalam cetakan tanah liat.

Ekstrak tebu yang dimasukkan ke dalam cetakan-cetakan berbentuk khusus itu, disimpan di tempat teduh hingga mengeras atau mengkristal. Langkah selanjutnya, gula dikeluarkan dari cetakan dan dikeringkan di tempat yang teduh.

Gula tersebut digunakan untuk pemanis minuman maupun sebagai bahan campuran membuat makanan atau kue-kue yang sangat lezat. Di sisi lain, sisi tanaman tebu tak dibuang sia-sia. Namun, dijadikan makanan kuda, sebagai sumber kekuatan dan energi.

Ada pula ahli pertanian dari Damaskus Suriah, Riyad al-Din al-Ghazzi al-Amiri (935/1529). Dia menulis sebuah buku tentang pertanian yang perinci. Secara umum, para penulis Arab kuno menuliskan tentang pertanian dalam berbagai subjek.

Di antaranya, soal jenis lahan pertanian dan pilihan tanah, pupuk kandang dan pupuk lain, alat pertanian dan karya budidaya, sumur, mata air, saluran irigasi, tanaman, pembibitan, penanaman, pemangkasan, dan pencangkokan buah.

Mereka juga membahas soal budidaya serealia, kacang-kacangan, sayuran, bunga, umbi-umbian, dan tanaman untuk parfum. Pun, tentang tumbuhan dan hewan beracun serta pengawetan buah. (Republika online, 27/10/2009)

Pro Kontra Klub Poligami, Untuk Apa ? October 28, 2009

Posted by informationmedia in syariah.
Tags: , , , , ,
add a comment

Pro Kontra Klub Poligami, Untuk Apa ?

Posted: 26 Oct 2009 11:57 PM PDT

Oleh : Rina Komara
(Lajnah Tsaqafiyah Muslimah DPD I HTI Jawa Barat)

Isu seputar poligami kembali bergulir menyusul terbentuknya Klub Poligami Indonesia yang dilaunching di hotel Grand Aquila, Bandung belum lama ini. Berbagai tanggapan muncul dari berbagai pihak,mulai dari ulama hingga ormas. Dr. Qurais Syihab mengatakan bahwa Al-Qur’an memperbolehkan poligami bukan menganjurkan, karena hanya untuk kasus-kasus penting dan dibutuhkan , sedang menurut ketua Umum Ormas Persaudaraan Muslimah (SALIMAH) Jabar, Ani Rukmini, poligami memang tidak dilarang oleh Islam, namun (dengan berdirinya klub poligami) beliau mengkhawatirkan perbuatan poligami menjadi trend dan gaya hidup. Masyarakat yang hendak berpoligami melalaikan indicator atau syarat-syarat berpoligami versi Islam. . Respon keras dilontarkan oleh Masrucqoh (sekjen Koalisi Perempuan Indonesia-KPI). Dia mengatakan dengan dibentuknya klub poligami adalah untuk kepentingan politik kelompok-kelompok tertentu. Bahkan KPI akan mengambil sikap sbb: 1. Mendesak pemerintah bahwa poligami dapat berakibat buruk pada keluarga; 2. Akan melakukan pembinaan pada masyarakat terkait dengan pemahaman poligami; 3. Mengusulkan pada pemerintahan baru untuk mengamandemen UU Perkawinan tentang pasal bolehnya poligami jika istri mandul (karena menurutnya, kemandulan bisa dialami juga oleh laki-laki).

Kontroversi poligami seakan tidak berhenti, berbagai pendapat terus disampaikan mulai dari pendapat bahwa poligami diperbolehkan tapi dengan syarat tertentu, poligami hanya untuk kasus-kasus yang dibutuhkan saja, pandangan bahwa poligami pada dasarnya dilarang karena berdampak buruk hingga kriminalisasi poligami (pelaku poligami harus ditindak karena termasuk tindakan pidana).

Melihat kontroversi tersebut, tentunya kita bertanya apakah benar poligami termasuk perbuatan yang dilarang, poligami dapat memunculkan masalah (seprti KDRT) sehingga pelakunya harus ditindak? Jika poligami diperbolehkan, benarkah poligami bersyarat dan hanya dibutuhkan pada kasus-kasus tertentu saja?

Poligami tidak dilarang oleh Allah

Poligami pada dasarnya dihalalkan oleh Allah SWT, berdasarkan:

Nikahilah oleh kalian wanita-wanita yang kalian sukai, dua, tiga atau empat..” (QS An-Nisa/4: 3)

Rasulullah SAW pun tidak melarang tindakan poligami para sahabatnya. Bahkan ketika Ghoilan bin Salamah memiliki istri 10, Rasulullah memerintahkannya untuk memilih empat istri dan menceraikan selebihnya. Perintah yang sama juga beliau tujukan kepada Qois bin Tsabit (yang memiliki delapan istri) dan kepada Naufal bin Muawiyyah (yang memiliki lima istri). Rasulullahpun pernah melarang seorang istri untuk meminta suaminya menceraikan madunya (HR Ibnu Hibban dari Abu Hurairah). Hal ini menunjukkan bahwa poligami bukan perkara yang dilarang, selama jumlah istri tidak melebihi empat orang.

Ada yang berdalil bahwa Rasulullah SAW pernah marah besar ketika Fathimah akan dipoligami Ali bin Abi Thalib dengan anak Abu Jahal. Rasulullah bahkan berkata:

“..Apa yang menyakitinya (Fathimah,red.), menyakiti hatiku…”. Dalam hal ini tentu harus dipahami mengapa Rasulullah SAW marah besar, apakah karena beliau mengharamkan poligami atau karena hal lain? Mari kita lihat sabda Rasulullah SAW secara jernih terkait poligaminya Ali ra. :”..dan sungguh aku tidak mengharamkan yang halal dan tidak pula menghalalkan yang haram, akan tetapi demi Allah, jangan sekali-kali putri utusan Allah bersatu dengan putrid musuh Allah” (HR. Bukhari)

Dari hadits ini dapat dipahami bahwa Rasulullah marah besar bukan karena beliau mengharamkan poligami, akan tetapi terkait dengan latar belakang calon istri Ali adalah anak musuh Allah, yaitu Abu Jahal.

Jadi, poligami tidak dilarang bahkan tidak akan berdampak buruk pada manusia. Allah SWT telah menjamin bahwa Ia tidak akan berbuat dzalim terhadap manusia. Allahlah yang mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk bagi manusia. Terhadap yang buruk pasti Allah haramkan sementara terhadap yang baik pasti Allah halalkan. Allah SWT berfirman:

“..Maka boleh jadi kalian benci sesuatu padahal ia baik bagi kalian, dan boleh jadi kalian sukai sesuatu padahal buruk bagi kalian. Allah Maha mengetahuti sedang kalian tidak mengetahui” (QS. Al-Baqarah:216)

Adapun anggapan bahwa poligami kerap memunculkan KDRT, maka butuh penelaahan lebih lanjut. Terlebih KDRT kerap juga terjadi pada pasangan yang monogami, lalu ketika dalam pernikahan monogamy terjadi juga KDRT, apakah monogamy pun harus turut dilarang bahkan diharamkan? Dari sini dapat dipahami bahwa ketika terjadi KDRT -baik pada pasangan monogami atau poligami-, maka yang salah bukan monogamy atau poligaminya, tetapi lebih pada praktek keduanya yang tidak sesuai tuntunan Islam.

Poligami boleh namun tidak bersyarat

Allah SWT telah menghalalkan poligami secara mutlak lewat firmannya:

Nikahilah oleh kalian wanita-wanita(lain) yang kalian sukai, dua, tiga atau empat Tetapi jika kalian khawatir tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat dzalmi.” (QS. An-Nisa/4:3)

Al-Bukhari meriwayatkan dari Urwah bin zubair, sesungguhnya dia pernah bertanya kepada Aisayah ra. tentang firman Allah: “Dan jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim…” itu, lalu Aisyah berkata: Hai anak saudaraku, Si yatim ini berada di pangkuan walinya dan hartanya dicampur menjadi satu. Si wali tertarik akan harta dan kecantikan wajahnya. Lalu ia berkehendak untuk mengawininya, tetapi dengan cara tidak adil tentang pemberian harta maskawin. Dia tidak mau memberinya seperti yang diberikan kepada orang lain. Maka mereka dilarang berbuat demikian, kecuali berlaku adil terhadap istri-istrinya, padahal mereka sudah biasa memberi maskawin yang cukup tinggi.Begitulah, lalu mereka itu disuruh mengawini perempuan-perempuan yang cocok dengan mereka, selain anak-anak yatim.

Dari sababun nuzul surat An-Nisa ayat 3 ini menunjukkan kepada kita bahwa ayat poligami ini tidak berkaitan dengan perintah untuk menikahi anak-anak yatim, dua,tiga atau empat sebaimana yang dipahami beberapa kalangan. Mereka berpandangan bahwa poligami dibolehkan asal terhadap wanita-wanita yatim (dalam rangka menolong mereka). Padahal ayat ini justru bermakna sebaliknya, dimana laki-laki diperintahkan menikahi wanita-wanita yang non yatim. Namun berdasarkan pendapat Jumhur ulama, bahwa perintah nikah dalam ayat tersebut menunjukkan kemubahan, tak ubahnya dengan perintah makan dan minum (كلؤا و اشربؤا). Sekalipun bentuk kalimatnya adalah perintah, akan tetapi status hukumnya adalah mubah/boleh.

Keadilan bukan syarat dalam berpoligami. Kalimat:

 

Tidak menunjukkan syarat, karena kata tersebut tidak tergabung dengan-atau merupakan bagian dari-kalimat sebelumnya, tetapi sekedar kalam mustanif (kalimat lanjutan) dari kalimat sebelumnya. Jika adil menjadi syarat, maka kalimatnya harus tersambung, seperti:عدلت

Dari sini dapat dipahami bahwa adil adalah hukum lain yang wajib ditunaikan oleh laki-laki ketika ia berumah tangga.

Di samping itu, sesuatu perkara akan dikatagorikan syarat jika:1) perkara tersebut bukan bagian dari perbuatan yang dipersyaratkan. Dalam hal ini adil merupakan bagian dari perbuatan poligami (konsekuensi dari sebuah pernikahan, seperti memberi nafkah, mempergauli dengan baik, dll yang menjadi paket dari setiap pernikahan); 2)harus dipenuhi sebelum perbuatan yang dipersyaratkan itu dilaksanakan. Sebagai contoh, suci dari hadats dan najis adalah syarat sah sholat. Maka suci dari hadats dan najis harus ada sebelum sholat dilakukan.

Keadilan dalam poligami seperti apa?

Allah SWT telah memerintahkan lakilaki yang berpoligami agar berbuat adil terhadap istri-istrinya. Tentu saja keadilan di sini bukanlah keadilan yang mutlak (keadilan yang tidak biasa dilakukan oleh suami), tetapi sebatas yang masih berada dalam kemampuan manusia untuk merealisaikannya, karena Allah tidak akan membebani manusia kecuali dalam batas kesanggupannya. Firman Allah:

(Allah tidak akan membebani jiwa kecuali sesuai kemampuannya [QS. Al-Baqarah:286] )

Sekalipun kata adil dalam ayat ke 3 dari surat an-Nisa:

bersifat umum (mencakup semua bentuk keadilan), ayat ini ditakhsis (dikhususkan) sesuai dengan kemampuan manusia berdasar QS an-Nisa ayat 129:

Dan sekali-kali kamu tidak akan pernah mampu berlaku adil di antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, maka janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cinta), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung..”

Ibnu Abbas di dalam tafsirnya terhadap kata-kata :

adalah dalam hal cinta (الحب ). Sehingga ayat ini mengkhususkan ayat ke tiga dari surat an-Nisa, dimana manusia hanya bisa berlaku adil dalam hal di luar cinta (termasuk jima).

Oleh karena itu adil yang dituntut adalah di luar cinta, seperti mendapatkan nafkah, giliran bermalam dsb. Sehingga hak-hak istri tidak terabaikan.

Hal ini senada dengan doa Rasulullah SAW:

”Ya Allah, sungguh pembagianku adalah pada apa yang aku sanggupi (miliki), maka janganlah Engkau masukkan diriku ke dalam perkara yang Engkau sanggupi (miliki) namun aku tidak memiliki kesanggupan”, yang dimaksud adalah hatinya/cintanya

Ayat ini (An-Nisa: 129), juga tidak membatalkan kebolehan poligami di ayat ke tiganya, akan tetapi justru memperkuat. Karena, jika seandainya membatalkan maka Allah akan mengatakan:

=Dan sekali-kali kamu tidak akan pernah mampu berlaku adil di antara istri-istrimu, maka janganlah kamu menikah..,

Akan tetapi Allah justru menyatakan:

 

= Dan sekali-kali kamu tidak akan pernah mampu berlaku adil di antara istri-istrimu, maka janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cinta)…

Dari sini jelas, bahwa kebolehan poligami bersifat mutlak.

Sekalipun ayat tentang kebolehan poligami tidak mengandung syarat, namun ada hal-hal yang menjadi implikasi positif dari adanya poligami yaitu, pada masyarakat yang membolehkan poligami tidak akan ditemukan wanita simpanan, sedang pada masyarakat yang menghalangi poligami akan sangat mungkin banyak terdapat wanita simpanan. Di samping itu, poligami dapat memecahkan problematika dalam masyarakat, seperti:

1) ada tabiat laki-laki yang tidak puas dengan satu istri, sehingga jika poligami dihalangi maka zina, HIV/Aids dan aborsi akan merajalela

2) kondisi dimana wanita mandul, tapi suami masih mencintainya, sementara ia ingin memiliki anak dari darah dagingnya. Jika pintu poligami ditutup, ia tidak akan memiliki anak, bahkan nekad untuk menceraikan istri yang ia cintai. Oleh karenya butuh ada kesempatan untuk menikah lagi, dimana ia dapat tetap hidup bersama dengan istri tua yang dicintainya dan memiliki anak

3) dalam kondisi istri sakit sehingga tidak bisa melayani suami dan anak-anaknya, sementara mereka masih sayang dan tidak ingin bercerai

4) dalam kondisi terjadi peperangan, dimana banyak korban jatuh, sehingga banyak janda yang tidak bisa menecap lagi nikmatnya kehidupan rumah tangga

5) pertumbuhan laki-laki dan wanita yang tidak imbang, dimana jumlah wanita lebih banyak dari laki-laki.

Kelima poin ini adalah fakta yang bisa dipecahkan lewat poligami. Dalam kondisi tidak ada fakta tersebut sekalipun, syariah Islam tetap mebolehkan laki-laki untuk berpoligami. Wallahu A’lam

Khotimah

Islam adalah agama yang sempurna yang diturunkan Allah utnuk kebaikan manusia. Allahlah yang mengetahui baik buruknya sesuatu bagi manusia. Ketika Allah menurunkan sebuah ketetapan, dijamin tidak akan menyengsarakan manusia apalagi mendzaliminya. Poligami adalah salah satu syariat yang ditetapkan Allah terkait dengan pernikahan. Ketika terjadi keburukan dalam pelaksanaannya, maka hokum poligami tidak harus dipersalahkan bahkan dipandang biangkerok segala keburukan. Justru pelaku poligamilah yang tidak mau terikat dengan hukum-hukum yang menjadi konsekuensi sebuah pernikahan. Keburukan bisa juga terjadi pada pernikahan monogamy. Sehingga bukan status monogamy atau poligami yang harus dipersalahkan. Karena jika hal ini terjadi maka pernikahan monogamy pun akan terancam untuk dipersalahkan dan pelakunya dikriminalkan. Akankah manusia dibiarkan hidup bebas bersama lawan jenisnya tanpa ikatan sah apapun? Jika ini terjadi, menjadi bukti bahwa penduduk di negeri ini telah terperangkap oleh jebakan liberalisasi yang kian menggila! Na’udzubillahi min dzlik! [http://hizbut-tahrir.or.id/]

Rujukan:

  1. Al-Qur’anul Karim
  2. Tafsir Ibnu Katsir versi Arab
  3. Tafsir Ayat Ahkam versi Arab hal 320 Bab Ta’addud az-zaujaat fil Islam
  4. Kitab An-nidzam al-ijtimai Bab ta’adud az-zaujaat
  5. Makalh-makalah lepas

Metro TV-Metro Siang, 21/10/2009

Republika, 23/10/2009

Metro TV-Metro Siang, 21/10/2009

Kitab Tafsir Ayat Ahkam Ash-Shabuni I hal 320

idem

Tafsir Ibnu Abbas

BABAK BARU PERANG MELAWAN TERORISME? October 28, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , , , ,
add a comment

BABAK BARU PERANG MELAWAN TERORISME?

Posted: 27 Oct 2009 05:25 AM PDT

[Al-Islam 478] Tiga bulan pasca Tragedi JW Marioot-Rizt Carlton, isu terorisme terus berjalan berkesinambungan. Bahkan, terbunuhnya sejumlah para pelaku teror, tetap tidak menjadikan agenda terorisme ini berakhir. Justru tampak ada upaya yang lebih sistematis untuk mengembangkan isu terorisme ini bukan lagi untuk menindak para pelaku teror atau kekerasan, melainkan menindak setiap upaya untuk menegakkan Islam itu sendiri.

Lihat saja, labelisasi dan pengaitan aksi kekerasan dengan umat Islam yang dianggap memiliki agenda formalisasi syariah Islam. Padahal, banyak pengamat menilai, upaya pengaitan ini tampak dipaksakan, karena adanya jarak yang sangat jauh antara motif dan aksi sebagai metode untuk mewujudkan agenda-agenda kelompok yang dituding sebagai pelaku teror.

Belum lagi penangkapan oleh polisi terhadap 335 orang lebih yang disangka terkait dengan aksi teror. Begitu pula eksekusi oleh polisi terhadap 9 orang dalam drama di Temanggung, Jebres dan Ciputat yang ditayangkan TV, yang seakan tidak ada hak sama sekali bagi orang yang disangka “teroris” untuk membuktikan dirinya teroris atau tidak, dan mendapatkan peradilan yang transparan dan jujur di depan hukum.

Dari sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM), penanganan tersangka kasus teror oleh polisi juga diduga sarat dengan pelanggaran, seperti penetapan atau pengumuman orang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). Upaya ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah dan bertentangan dengan pasal 19 ayat 1 UU HAM. Intinya, tidak boleh pihak kepolisian mengumumkan seseorang masuk dalam DPO sebelum adanya putusan pengadilan. Demikian seperti diungkapkan oleh salah satu anggota Komnas HAM, Saharuding Daming (Detiknews, 26/8/09).

Selain itu, TV dan media massa yang lainnya pun telah dikontrol dan dipaksa berpihak kepada satu pihak, tanpa memberikan ruang yang cukup untuk melakukan klarifikasi kepada pihak lain. Opini pun dibentuk dan diarahkan untuk mengadili tersangka, dan membenarkan tindakan pengadilan sepihak itu.

Babak Baru Pemerintahan Baru

Kabinet baru pemerintahan SBY memasukkan agenda Perang Melawan Terorisme sebagai bagian dari program 100 hari pertama di bawah Menko Polhukam Marsekal (Purn.) Djoko Suyanto. Satu pertemuan National Summit, yang salah satu topik utamanya adalah terorisme, akan digelar pada 29-31 Oktober 2009 di Jakarta. Pertemuan ini merupakan ajang dialog pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam isu terorisme. Dalam pertemuan ini akan dibentuk komisi khusus penanganan terorisme (Detiknews, 25/10/09).

Sementara itu, dari diskusi yang diselenggarakan oleh CIDES dengan bertajuk, “Kepemimpinan SBY, Gerakan Terorisme dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” di Hotel Sahid Jakarta (22/10/09) baru-baru ini, Ketua Desk Koordinator Pemberantasan Terorisme di Kementerian Kordinator Polhukam Ansyaad Mbai, melalui pernyataan dan makalah akademiknya, tampak berupaya mengaitkan dan menggeneralisasi tindakan dan kelompok teror sehingga mencakup semua kelompok dan umat Islam yang mengusung agenda penegakkan syariah. Akhirnya, upaya kontra terorisme pun bergeser pada penindakan apa yang disebutnya sebagai radikalisme agama, sehingga perlu ada upaya deradikalisasi. Tetapi, apa sesungguhnya radikalisme, batasan dan bentuknya? Ternyata tidak jelas.

Pertanyaan yang lebih penting dari semuanya itu adalah: jika perang melawan terorisme telah berubah dari memerangi pelaku teror atau kekerasan, kepada perang melawan perjuangan menegakkan kembali syariat Islam, lalu untuk kepentingan siapa perang ini?

Karena itu, jawabannya mudah. Jelas bukan untuk kepentingan Islam dan umatnya. Juga bukan untuk kepentingan Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim. Meski sering kali menggunakan kedok untuk menyelamatkan Indonesia.

Sejak awal, Hizbut Tahrir menyatakan dengan tegas, bahwa Perang Melawan Terorisme yang sesungguhnya adalah perang melawan Islam. Perang ini juga bukan untuk kepentingan Islam dan umatnya, tetapi untuk kepentingan negara-negara penjajah. Karena Islam dianggap sebagai ancaman potensial setelah runtuhnya Sosialisme dan Komunisme. Hanya saja, ada dua skenario yang mereka lakukan.

Pertama, mereka tidak akan menyerang langsung Islam, tetapi dengan menyamarkan serangan terhadap Islam itu dengan Perang Melawan Terorisme, Radikalisme atau Fundamentalisme, atau ungkapan-ungkapan kamuflase yang lainnya. Sebab, kalau mereka menyatakan secara terbuka perang melawan Islam, pasti mereka tidak akan menang.

Kedua, mereka juga tidak akan melakukan peperangan secara langsung dengan umat Islam, terutama setelah mereka membuktikan sendiri bahwa umat Islam tidak akan bisa dikalahkan, baik di Irak, Afganistan maupun Pakistan. Karena itu, mereka pun meminjam tangan-tangan orang Islam untuk berperang melawan orang Islam. Mereka membentuk pemerintah boneka di Irak, Afganistan dan Pakistan atau negeri-negeri kaum Muslim yang lain, yang menjadi kepanjangan tangan (antek) mereka untuk memerangi orang-orang Islam yang dianggap mengancam kepentingan mereka, dengan dalih Perang Melawan Terorisme dan sebagainya.

Dengan dua skenario tersebut mereka pun melakukan pemetaan, atau tepatnya politik belah bambu: yang satu diinjak, yang satu diangkat. Apa yang sekarang dijadikan musuh mereka, yaitu Radikalisme dan Fundamentalisme mereka injak, sementara Liberalisme, Inklusifisme atau Moderat mereka angkat dan promosikan.

Selain itu, upaya deradikalisasi ideologi radikal juga mereka lakukan, antara lain dengan: (1) Pemberdayaan tokoh-tokoh moderat agama untuk menyebarluaskan ajaran moderat; (2) Interfaith dialogue (dialog antariman); (3) Menyebarluaskan buku-buku ajaran agama moderat; (4) Kurikulum lembaga-lembaga pendidikan keagamaan yang moderat; (5) Program rehabilitasi para teroris pada masa penahanan, menjalani hukuman di LP dan setelah menjalani hukuman; (6) Kemitraan dengan lembaga-lembaga kultural/budaya untuk menyosialisasikan bahaya terorisme serta menetralisasi radikalisme dan budaya kekerasan (Disarikan dari bahan Lokakarya Sespim 27/10/09: Kebijakan Penanggulangan Terorisme di Indonesia, oleh Ketua Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT) Irjen (Purn) Pol. Drs. AnsyaadMbai).

Wahai kaum Muslim:

Umat Islam yang makin “melek politik” akhirnya bisa menangkap secara pelan dan pasti pesan yang disampaikan di balik eksploitasi oleh media massa (cetak dan elektronik) dalam isu terorisme. Islam dan umatnya menjadi bidikan, ditempatkan pada posisi tertuduh dan terfitnah tanpa ada proses dialog yang transparan dan obyektif. Karenanya, logis jika pada setiap kesempatan, munculnya isu terorisme dijadikan pintu masuk untuk membangun alur cerita (narasi) sedemikian rupa dengan dukungan media massa sepenuhnya yang kesimpulannya: kaum Muslim yang menggusung upaya penegakkan syariah Islam dicap sebagai kelompok radikal dan menjadi akar dari tindakan-tindakan ekstrem dan terorisme.

Denga memperhatikan penjelasan di atas, umat Islam sejatinya sadar bahwa ada upaya sedemikian rupa untuk membangun alur berpikir: terorisme terkait dengan upaya penegakkan syariah Islam di muka bumi ini. Semua ini tentu sudah sangat menyimpang dan lebih merupakan upaya menghakimi umat Islam secara sepihak. Jelas, upaya ini sangat berbahaya dan bisa memecah-belah umat dan negeri ini. Lagipula umat bisa melihat adanya gap (jarak) antara motif (menegakkan syariah Islam) dan aksi yang tidak nyambung (aksis-aksi teror). Sebab, sesungguhnya menegakkan syariah Islam atau membangun Khilafah yang menegakkan syariah Islam tidaklah mungkin bisa diupayakan lewat cara-cara teror seperti pengeboman atau aksi kekerasan yang lainnya. Apalagi dengan berpijak dan meneladani dakwah Rasulullah saw. dalam rangka mendirikan Daulah Madinah, maka sesungguhnya tidak ada satu pun dalil (nash) al-Quran maupun as-Sunnah yang mengajarkan tindakan-tindakan kekerasan untuk menegakkan syariah Islam dan Daulah Islam.

Selain itu, upaya penanganan terorisme dengan memperkuat legal frame akan berpotensi melahirkan ironi demokrasi, yang menjunjung freedom of speech dan HAM. Sebab, dengan itu, akan mungkin lahir undang-undang yang sangat represif, baik dengan kedok UU Keamanan Negara, UU Intelijen, amandemen UU Tindak Pidana Terorisme atau yang lain, yang bisa memayungi setiap tindakan kekerasan atas nama kepentingan nasional terhadap setiap sasaran yang dianggap mengancam kepentingan penguasa.

Karena itu, sebagian pengamat politik telah mengkhawatirkan keadaan seperti ini, apalagi penguasa saat ini merasa sangat memiliki kuasa secara legal, baik di DPR maupun di Kabinet. Tidak menutup kemungkinan, setiap orang atau warga negara Indonesia akan diadili dan dihukum hanya karena pemikirannya, meski yang bersangkutan tidak pernah melakukan aksi-aksi kekerasan. Dari sini terlihat, tidak ada upaya untuk membedakan atau bahkan memang secara sengaja ada upaya untuk mengeneralisasi tindakan terorisme sama dengan pemikiran-pemikiran yang dianggap berseberangan dengan penguasa.

Begitu pula pada bagian deradikalisasi, umat bisa menyimpulkan bahwa Pemerintah akan melakukan tindakan-tindakan sistemik dalam upaya penguatan arus Islam moderat. Upaya ini dimaksudkan untuk memoderatkan kaum Muslim atau—dalam bahasa yang lebih pas—menjaga sekularisme tumbuh dan hidup di negeri kaum Muslim, khususnya di Indonesia, dan membabat Islam. Upaya ini sekaligus dimaksudkan agar umat Islam menjadi toleran dan sangat pro ideologi Barat dan kepentingan (penjajahan) mereka. Padahal jelas, Sekularismelah biang segala kehancuran di negeri ini. Di sisi lain, upaya ini justru akan menghalangi upaya penyelamatan Indonesia yang sesungguhnya sedang terpuruk dengan syariat Islam. Karena syariah Islamlah yang bisa mengantarkan negeri ini menuju kemakmuran dan kesejahteraan yang hakiki dunia-akhirat. Allah SWT berfirman:

 

Jika penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu. Karena itu, Kami menyiksa mereka disebabkan karena perbuatan mereka (QS al-A’raf [7]: 96).

Tegaknya syariah Islam di negeri ini secara kaffah adalah ciri, bahwa umat ini bertakwa.

Wahai kaum Muslim:

Perjuangan penegakkan syariah Islam adalah kewajiban dari Allah yang tidak bisa dihentikan karena hujan fitnah atau tindakan yang lebih buruk dari semua itu. Dalam hal ini Allah SWT justru telah memberikan janji kemenangan-Nya kepada siapa saja yang menolong agama-Nya, termasuk tentu saja para pejuang syariah. Allah SWT berfirman:

 

Hai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian (QS Muhammad [47]: 7).[http://hizbut-tahrir.or.id/]

KOMENTAR:

Jampidsus, Tak ada pelanggaran hukum dalam kasus Bank Century. (Kompas, 27/10/09)

Inilah cermin rusaknya sistem kapitalisme. Para pemilik modal penjarah uang rakyat, mudah lolos dari jeratan hukum.

Masjid Al Aqsa Di Serang Lagi, Ikuti Kronologi Kejadian Yang Memilukan Ini October 27, 2009

Posted by informationmedia in politics.
Tags: , , , , , , ,
1 comment so far

Masjid Al Aqsa Di Serang Lagi, Ikuti Kronologi Kejadian Yang Memilukan Ini

Monday, 26 October 2009 15:33 Abu Ridhwan

Aqsa

26 Okt – Masjid Al Aqsa, kiblat pertama umat Islam, tempat suci ketiga setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, kini terluka dan sedang merintih. Pada Ahad pagi (25/10), lantai-lantainya dikotori oleh pijakan kasut polis Yahudi Israel. Lorong-lorongnya dinodai dengan serangan senjata gas pemedih mata dan tembakan peluru polis Yahudi Israel.

Menurut para saksi dan tokoh Islam di Masjid Al Aqsa, serangan yang dilakukan puluhan polis Israel itu termasuk dalam rancangan Tel Aviv untuk membahagi dua Masjid Al Aqsa untuk Yahudi dan umat Islam. Juga usaha untuk memantapkan penguasaan Israel ke atas Al Aqsa agar pengakuan akan kewujudan Yahudi bebas mengadakan acara ritual keagamaan mereka di Masjid suci tersebut tercapai.

Islamonline telah melaporkan kronologi dari kalangan saksi mata tentang kejadian yang amat menyedihkan ini.

Saksi 1: Menurut Hatem Abdul Qadir, mantan Menteri Urusan Al Quds (Jerussalem):

  • Usai solat subuh, para jamaah solat subuh seperti biasa melakukan penjagaan di sekeliling masjid Al Aqsa bagi menghadapi sebarang  kemungkinan kehadiran orang-orang Yahudi ekstrim memasuki wilayah masjid. Hingga terbit sinar matahari memantulkan cahaya yang indah di Qubbatu Ash Shakhra yang kuning seperti emas. Menandakan hari baru mulai tiba. Tanpa disangka, Masjid Al Aqsa yang berkubah hijau sedang menghadapi konspirasi musuh-musuhnya..
  • Menjelang pukul lapan pagi. Para jamaah yang menjaga masjid mulai melakukan penutupan pintu sekitar Masjid satu demi satu lalu mereka berkumpul di dalam ruangan masjid yang tertutup. Tujuannya adalah agar tidak ada musuh-musuh dari luar masjid tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam masjid.
  • Tiba-tiba saja, teriakan takbir dan tahlil menggema di sekitar masjid. Menyusul sejumlah detetan tembakan senjata terdengar disusuli tembakan gas pemedih mata ke arah masjid. Para pemuda yang menjaga masjid serta merta keluar dari ruangan masjid, sebahagian ada yang tidak berbaju, menghadapi kemungkinan apapun di hadapan masjid. Di sana mereka ternyata telah ditunggu oleh puluhan polis Yahudi Israel yang siap menyerang dan menguasai masjid. Pertempuran tidak dapat dihindarkan. Tembakan senapang dan gas pemedih mata oleh polis Israel, mereka berhadapan dengan batu-batu dari para penjaga masjid Al Aqsa.
  • Sejumlah orang tercedera akibat tembakan peluru dan gas pemedih mata. Puluhan orang lainnya ditangkap oleh polis Israel. Polis Israel tetap melanjutkan usaha untuk menyerang umat Islam yang menjaga masjid. Mereka terus menyerang dan akhirnya kaum Muslimin terdesak hingga ke dalam ruangan Masjid Al Aqsa. Mereka lalu menutup pintu utama masjid yang dibuat dari besi. Kaum Muslimin lalu berdo’a dan menyerukan kewaspadaan serta permintaan bantuan melalui alat pembesar suara yang berkumandang lewat menara masjid.
  • Tahlil dan takbir kembali bergema menggetarkan Masjid Al Aqsa pagi itu. Polis Israel masih terus melakukan serangan dengan membawa beberapa tangga yang sudah disiapkan untuk menaiki sejumlah atap sisi masjid. Mereka juga memutuskan aliran elektrik dan menyerang melalui ruangan tempat azan.
  • Kemarahan umat Islam di dalam masjid sukar lagi dibendung atas kekejian Yahudi Israel terhadap masjid mereka. Mereka bersama-sama akhirnya kembali membuka pintu masjid menuju keluar untuk melakukan pertembungan terbuka, walau apapun risikonya.

Saksi 2: Yusuf Al Baaz, salah satu tokoh pimpinan Harakah Islamiyah Palestina yang turut berada di lokasi kejadian menceritakan:

  • Pintu gerbang Al Maghariba, merupakan pintu utama yang biasa digunakan orang-orang Zionis Israel menyelinapkan komuniti Yahudi ekstrim ke dalam lokasi Masjid Al Aqsa. Mereka juga kerap melepaskan para pelancong ekstrim Yahudi masuk melalui pintu tersebut. Dan melalui pintu inilah, pada pagi hari ini (Ahad, 25 Okt), mereka masuk dan melakukan serangan paling keji terhadap Masjid Al Aqsa. Boleh jadi, pilihan pintu gerbang Al Maghariba sebagai pintu untuk masuk ke Masjid Al Aqsa, kerana pintu gerbang itu berdekatan dengan lokasi Tembok Ratapan yang dikuasai penuh oleh Yahudi orthodok.
  • Ketika umat Islam di dalam masjid mengetahui adanya serangan terhadap Masjid, maka merekapun keluar dan sebahagian tidak sempat berbaju untuk menyongsong serangan itu.
  • Pertempuran tidak hanya terjadi antara polis dengan pemuda penjaga Masjid Al Aqsa, tetapi juga terhadap kaum wanita yang lanjut usia yang kebetulan berada di kawasan masjid, dan juga terhadap tokoh agama Islam Al Aqsa yang memang ada di lokasi tersebut.
  • Sementara itu, polis Israel yang datang terus bertambah hingga jumlahnya lebih dari 100 orang. Sebahagian mereka menunggu berhampiran pintu utama, dan sebahagian lainnya menyerang dengan membawa cota, tongkat, senjata berisi peluru dan gas pemedih mata.
  • Serangan ini tidak membuat gentar para pemuda yang menjaga masjid. Mereka lalu mengumandangkan takbir dan kalimat ”laa ilaaha illallah: melalui alat pembesar suara masjid sekaligus meminta bantuan. Tidak lama setelah itu, polis Israel menyerang ruangan azan dan memutuskan aliran elektrik, sehingga alat pembesar suara tidak berfungsi.
  • Serangan terus terjadi hingga mendorong para pemuda keluar dari masjid dan melakukan perlawanan terhadap ratusan polis Israel.

(mln/islamonline)

http://www.haluantarbawi.com/v2/index.php?option=com_content&view=article&id=267:masjid-al-aqsa-di-serang-lagi-ikuti-kronologi-kejadian-yang-memilukan-ini&catid=53:khabar-dari-timur-tengah&Itemid=110

 

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.