Kegagalan Pasar Bebas April 29, 2009
Posted by informationmedia in Economics.Tags: crisis, Economics, ekonomi, finance, global, islam, islamic, keuangan, krisis, sharia, syariah
add a comment
Jumat, 10 April 2009
Oleh:Adnan Khan
Sejak awal dikenalnya pasar bebas, yang digambarkan oleh Adam Smith dalam bukunya yang masyhur “The Wealth of Nation”, ia menggambarkan ‘pasar’ sebagai model terbaik sistem ekonomi. Namun sudah berkali-kali sistem pasar ini sering bermasalah dalam fungsinya dan mempermalukan para pendukung ideologi pasar bebas. Itulah sebabnya, mereka berusaha keras untuk mencari alasan yang tepat untuk mempertahankan konsep ini sebagai metoda yang tepat dalam menciptakan dan menyebarkan kekayaan sebuah sistem ekonomi.
Beberapa peristiwa ekonomi seperti depresi di akhir abad ke 19, gelembung Laut Selatan, Depresi Besar di tahun 1930, resesi di tahun 1970an, 1990an, gelembung dot.com dan kini krisis finansial bagi mereka adalah sekedar ‘pengecualian’ dari perjalanan sejarah pasar bebas yang semestinya bebas dari cela. Faktanya, banyak sekali kejadian seperti keambrukan, keterpurukan, kelesuan, depresi dan sebagainya sejak diterbitkannya ‘The Wealth of Nation’s’ pada tahun 1776 dimana setiap kejadian tersebut selalu dianggap kejadian yang semestinya terjadi sekali dalam seumur hidup, sehingga tidak memberi celaan yang berarti pada suatu sistem yang konon memiliki sejarah keberhasilan yang tidak ada duanya di dunia.
Menurut para pendukung pasar bebas, semua kejadian tersebut sebenarnya lumrah karena disebabkan oleh perputaran bisnis yang berulang (cyclical business cycle). Di tahun 1860, ekonom Perancis Clement Juglar menemukan bahwa terjadinya perputaran bisnis memerlukan waktu antara 8-11 tahun. Lalu, ekonom Austria Joseph Schumpeter menerangkan bahwa perputaran bisnis Juglar memerlukan 4 tahapan: 1) ekspansi (peningkatan produksi dan harga, rendahnya suku bunga), 2) krisis (ambruknya pasar saham dan kebangkruatan perusahaan dimana-mana), 3) resesi (jatuhnya harga dan produksi barang, tingginya suku bunga), 4). kebangkitan (saham kembali bangkit karena harga yang murah dan turunnya pendapatan).
Di tahun 1946, ekonom Arthur F. Burns dan Wesley C. Mitchell menjelaskan apa yang sekarang disebut sebagai standard definisi perputaran bisnis dalam bukunya ‘Measuring Business Cycle’ (Mengukur Perputaran Bisnis): “ Perputaran bisnis adalah tipe fluktuasi yang ditemukan pada sekumpulan aktifitas ekonomi negara-negara yang mengorganisir sistem kerjanya pada usaha bisnis: perputaran bisnis memiliki tahap ekspansi yang terjadi secara bersamaan pada setiap aktifitas ekonomi, yang diikuti dengan kondisi resesi secara umum, selanjutnya ke situasi kontraksi, lalu kondisi pemulihan, yang kesemuanya berpadu ke fase ekspansi dalam perputaran berikutnya; dari segi durasi perputaran bisnis berkisar dari satu tahun hingga sepuluh atau dua belas tahun; ini semua tidak bisa dibagi menjadi perputaran bisnis yang lebih singkat dengan sifat yang sama.”
Maka, para pendukung pasar bebas menyatakan bahwa terjadinya perubahan waktu dan sifat alami dari semua aktifitas ekonomi yang harus melalui berbagai fase naik atau turun justru akan menciptakan kekayaan, yang selanjutnya akan diikuti oleh fase kejayaan ekonomi yang semakin banyak menciptakan kekayaan lagi. Para pendukung pasar bebas juga mengakui bahwa tidak semua orang akan menikmati keberuntungan ekonomi dari kejayaan yang terjadi. Di saat keuntungan ekonomi mulai mencapai titik tertentu maka di saat itu juga sangat diperlukan terjadinya perlambatan ekonomi karena ia menyebabkan terjadinya redistribusi kekayaan. Maka dari perspektif ekonomi seperti ini, terjadinya keambrukan ekonomi justru menjadi keniscayaan, karena dalam fase memuncaknya keuntungan kekayaan justru tidak bisa didistribusikan secara adil.
Maka setiap terjadi keambrukan, kelesuan, dan resesi para pendukung pasar bebas menyalahkan alam yang telah menciptakan kondisi terjadinya perputaran bisnis (business cycle). Dalam hal ini, krisis finansial saat ini terpisah dari ‘pasar’ dan perlu untuk diselamatkan karena tidak ada alternatif yang lebih baik.
Dengan melihat sekilas pada mekanisme bekerjanya ekonomi Kapitalisme menunjukkan bahwa krisis saat ini merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pasar bebas dan ini merupakan proses alami dari Kapitalisme, yakni terjadinya krisis finansial merupakan bentuk dari bekerjanya pasar itu sendiri.
Sebab terjadinya krisis adalah tujuan yang hendak dicapai oleh Kapitalisme. Tujuan dari ekonomi pasar adalah untuk memastikan bertumbuhnya ekonomi dari tahun ke tahun, dimana ekonomi tumbuh secara terus menerus, sebagaimana rutinnya sholat lima waktu dalam Islam. Pertumbuhan ekonomi diukur dengan GDP (Gross Domestic Product), yaitu nilai uang dari semua bentuk barang dan jasa dalam satu ekonomi negara tertentu.
Agar ekonomi bisa mencapai tujuan yang diimpikan oleh Kapitalisme, maka ekonomi harus dipaksa untuk terus tumbuh. Kalau tidak, jatuhnya produksi dalam sektor yang berkontribusi besar dalam ekonomi akan memiliki efek yang membuat ekonomi menjadi lesu dan mengecil.
Dalam krisis saat ini, ekonomi Inggris memiliki sektor jasa yang mewakili 80% dari ekonomi, dimana sektor jasa didominasi oleh industri keuangan, yang telah berkontribusi 350 bilyun poundsterling dari total ekonomi Inggris yang berkisar sekitar 1,3 trilyun poundsterling.
Maka Inggris selayaknya negara-negara Barat lainnya, memiliki satu atau segelintir sektor ekonomi saja yang mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Secara praktis, ini menyebabkan ekonomi Inggris menjadi sangat rawan untuk ambruk. Ini bisa dijelaskan karena ketika ekonomi berada dalam fase pertumbuhan yang tinggi, ia sebenarnya didorong oleh satu sektor saja yang secara tidak langsung menstimulasi pertumbuhan sektor lain. Ketika fase pertumbuhan gelembung ini mulai kehilangan tenaga, maka gelembung ekonomi ini pun bisa meletus sewaktu-waktu. Pertumbuhan gelembung semacam ini pun diperparah dengan kemampuan untuk mencetak uang kertas kapan saja ketika diinginkan, nafsu konsumen yang membelanjakan uangnya lebih besar daripada pendapatannya, dan ketersediaan hutang yang semuanya berkontribusi terhadap pertumbuhan gelembung ekonomi tersebut.
Pertumbuhan ekonomi memerlukan ekonomi untuk terus tumbuh, yang berarti memerlukan konsumen yang akan terus membelanjakan uangnya, Dalam hal ini pertumbuhan ekonomi juga didukung dengan keberadaan akan adanya fasilitas hutang. Ketika konsumen mulai sadar bahwa ia telah membelanjakan lebih dari pendapatannya maka menghentikan pembelanjaan begitu saja akan memberikan efek sebagaimana memotong aliran suplai bahan bakar selama perjalanan sedang berlangsung.
Pertumbuhan ekonomi secara terus menerus tidak akan bisa terjadi dan inilah yang menjadi sebab terjadinya keambrukan yang terjadi berkali-kali. Kenyataan seperti ini juga tidak terjadi secara alamiah dan fakta ini sering dihindari oleh para pendukung pasar bebas, terutama ketika pasar itu sendiri ambruk. Apa yang dibutuhkan manusia sekarang bukanlah sistem yang menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan utama yang menghalalkan segala cara dan mengorbankan siapapun. Yang dibutuhkan sekarang adalah sistem yang bertujuan untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan masyarakat.(rusydan/ www.khilafah.com)
Akibat Krisis, General Motors PHK 21 Ribu Orang April 29, 2009
Posted by informationmedia in Economics.Tags: crisis, ekonomi, finance, global, islam, islamic, keuangan, krisis, sharia, syariah
add a comment
General Motors akan memberhentikan 21 ribu orang lagi dan mencabut bertahap Pontiac untuk memenuhi batas waktu perbaikan perusahaan.
GM harus merampungkan restrukturisasi tanggal 1 Juni untuk mendapatkan pinjaman pemerintah yang dibutuhkan guna mencegah perlindungan kebangkrutan.
Setelah mengakhiri merek Pontiac di akhir tahun 2010, GM akan memusatkan perhatian pada Cadillac, Buick dan GMC.
Perusahaan juga berharap mengurangi setengah dari hutangnya dengan mengajak para pemegang obligasi senilai 27 milyar dolar untuk menukarnya menjadi saham. GM juga berharap pemerintah akan menukar setengah pinjaman saat ini menjadi pemilikan 50% saham. Sampai sejauh ini pemerintah sudah memberikan pinjaman sebesar 15,4 milyar dolar.Saham GM naik 24% atau 40 sen menjadi 2,09 dolar setelah pengumuman ini.
Penurunan penjualan
GM juga menginginkan serikat pekerja terbesar, United Auto Workers menerima saham perusahaan dengan imbalan pembatalan 50% dari 20 milyar dolar pembayaran dana kesehatan serikat.
GM juga mengatakan akan mengurangi jumlah penyalur Amerika sebesar 42% dari 6.246 di tahun 2008 menjadi 3.605 di akhir tahun 2010.
“Pengurangan penyalur Amerika akan memungkinkan jaringan penyalur yang lebih bersaing dan peningkatan keefektifan di semua pasar,” kata GM.
Pemegang saham GM saat ini akan memiliki 1% saham, setelah usulan perubahan tersebut.
GM sudah mengurangi pekerja sebesar 10 ribu orang tahun ini. Jumlah pekerja di Amerika akan berkurang menjadi 40 ribu orang setelah pengurangan sebesar 21 ribu orang dirampungkan. (kh/bbc)
Ulama se-Sumatra Bahas Masalah Moral April 29, 2009
Posted by informationmedia in politics.Tags: islam, khalifah, moral, muslim, parpol, pendidikan, politik, syariah
add a comment
Sebanyak 200 ulama se-Pulau Sumatra bertemu dalam Forum Multaqo Ulama di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (27/4). Pertemuan yang membahas kemorosotan moral generasi muda Muslim itu juga dihadiri ulama terkemuka dari berbagai negara, seperti Yaman, Mesir, Malaysia, dan Singapura.
Menurut Ketua Multaqo Ulama Sumsel, Mal’an Abdullah, pertemuan itu merupakan momentum yang tepat untuk pengembangan dan perbaikan umat. Apalagi, papar Abdullah, kini sedang diluncurkan majelis taklim berkurikulum sehingga dakwah yang dilakukan terencana dan tertata. “Saat ini, sudah ada ada 25 majelis taklim yang bergaung dengan majelis ini,” papar mantan kepala Kanwil Departemen Agama Sumsel itu.
Ulama asal Yaman, Alhabib Umar bin Muhammad bin Hafiz, menuturkan, saat ini musuh-musuh Islam sedang berupaya menghancurkan Islam dengan cara merusak moral generasi muda Muslim. “Tak puas dengan upaya itu, saat ini umat juga ditanamkan rasa keraguan dan ketidakpercayaan terhadap ulama. Kampanye itu dilakukan dengan mengatasnamakan agama dan dari ulama sendiri,” ujar Alhabib Umar menegaskan.
Pihaknya juga menyoroti maraknya toleransi budaya yang mengatasnamakan agama yang bisa menjadi penyebab keruntuhan umat. ”Akibat kondisi ini, ulama terpecah dan tidak disadari ulama secara umum, khususnya dari kalangan Ahli Sunnah Wal Jamaah,” tuturnya. (Republika online, 28/04/2009- 07:31)
Pendidikan Mahal, Buah Pemerintahan Kapitalis April 29, 2009
Posted by informationmedia in politics.Tags: islam, khalifah, muslim, parpol, politik, syariah
add a comment
Posted: 28 Apr 2009 05:22 AM PDT
[Al-Islam 453] Mulai tahun 2009 ini masyarakat dijanjikan sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP. Janji yang mulai diiklankan sejak masa tenang Pemilu lalu ini mendapat sambutan baik dari masyarakat. Masyarakat mulai merenda angan: anak-anak mereka akan bisa mengenyam pendidikan minimal hingga kelas IX atau tamat SMP.
Sayangnya, janji itu berlaku untuk sekolah negeri. Padahah faktanya, banyak siswa yang tidak tertampung oleh sekolah negeri dan terpaksa harus bersekolah di sekolah swasta. Untuk itu, tentu saja mereka tetap harus keluar biaya mulai uang masuk, seragam, buku hingga biaya tetek-bengek lainnya yang belum tentu berkaitan dengan kegiatan belajar-mengajar. bahkan untuk sekolah-sekolah berkualitas atau sekolah terpadu biaya yang harus dikeluarkan sangat besar. Uang masuknya saja rata-rata mencapai jutaan, sementara uang SPP-nya mencapai ratusan ribu rupiah perbulannya.
Untuk sekolah SLTA belum ada sekolah gratis secara nasional, termasuk sekolah negeri. Artinya, seluruh masyarakat harus menanggung banyak biaya demi kelangsungan sekolah anak-anak mereka di SLTA, negeri atau swasta. Ambil contoh salah satu SLTA negeri di Bogor yang mematok uang masuk sebesar 5 juta rupiah. Untuk sekolah yang bertaraf internasional uang masuknya saja bisa mencapai 10 juta rupiah.
Lalu untuk tingkat pendidikan tinggi, PTN telah “diswastanisasi” melalui UU BHP. Memang, Pemerintah masih mengucurkan dana ke PTN. Namun, sebagian besar biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi harus ditanggung oleh PTN itu sendiri. PTN selanjutnya membebankan biaya itu kepada para mahasiswa. Dari sinilah kita akhirnya mendengar biaya masuk PTN yang dari hari ke hari makin mahal, mencapai puluhan juta rupiah, bahkan untuk masuk fakultas kedokteran mencapai lebih dari 100 juta rupiah. Uang SPP-nya pun tidak ada lagi yang bisa dikatakan “murah”. Rata-rata SPP Perguruan Tinggi Negeri mencapai jutaan rupiah, bahkan ada yang mencapai 25 juta rupiah persemester.
Akibat Negara yang Makin Kapitalistik
Penyelenggaraan pendidikan hanya sebagian dari pengaturan berbagai urusan masyarakat. Corak pengaturan urusan-urusan masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan, tidak bisa dilepaskan dari ideologi yang diadopsi negara. Mahalnya biaya sekolah adalah dampak logis dari diadopsinya ideologi Kapitalisme oleh negara ini. Ideologi Kapitalisme nyata-nyata ‘mengharamkan’ peran negara yang terlalu jauh dalam menangani urusan-urusan masyarakat. Dalam Kapitalisme, peran negara/pemerintah harus diminimalkan. Dalam sistem Kapitalisme, negara/pemerintah memang dibuat tidak mampu membiayai penyelenggaraan urusan masyarakat. Pasalnya, Kapitalisme menetapkan sumber-sumber kakayaan tidak boleh dikelola negara, tetapi harus diserahkan kepada swasta. Bahkan jika negara sudah terlanjur memiliki BUMN yang mengelola sumberdaya alam, misalnya, maka BUMN itu harus diprivatisasi (dijual kepada swasta). Dengan begitu negara tidak memiliki sumber pandapatan dari sumber-sumber kekayaan alam yang bisa membuat negara mampu membiayai berbagai urusan masyarakat, termasuk pendidikan.
Ideologi Kapitalisme juga mengharuskan pengelolaan urusan masyarakat diserahkan kepada swasta. Semua sektor harus dibuka untuk swasta dan harus dibuka untuk dijadikan sebagai lahan bisnis, termasuk pendidikan. Negara menurut ideologi Kapitalisme tidak boleh menangani langsung urusan masyarakat. Semuanya harus dibuka untuk swasta. Karena itu, munculnya undang-undang yang mem-“privatisasi” lembaga sekolah hanyalah konsekuensi logis dari ideologi Kapitalisme yang dianut negeri ini.
Akibatnya, biaya sekolah terus meroket. Sekolah tiba-tiba menjadi barang mewah bagi kebanyakan anggota masyarakat. Kalaupun ada sekolah gratis, itu hanya sampai tingkat SMP, dan hanya berlaku bagi sekolah negeri. Selebihnya, sekolah tingkat lanjut hanyalah untuk mereka yang mampu menanggung biayanya, tidak untuk orang-orang miskin.
Mungkin orang akan berkata bahwa adanya sekolah gratis sudah merupakan hal yang bagus. Sebab, baru segitulah kemampuan maksimal negara/pemerintah untuk memberikan sekolah gratis. Pasalnya, negara/pemerintah tidak memiliki sumberdana yang cukup untuk membiayai lebih dari itu.
Privatitasi (penjualan BUMN kepada pihak swasta) yang diamanahkan oleh undang-undang terus memperkecil sumber pendapatan negara. Akibatnya, untuk membiayai semua urusannya, negara harus membebani rakyat dalam bentuk pungutan pajak yang terus meningkat. Jika terjadi masalah, kelangsungan sekolah gratis itu bisa terancam, negara kemudian menurunkan anggaran pendidikan. Seperti sekarang, diberitakan Pemerintah akan menurunkan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2010 dari 207,41 triliun pada tahun 2009 (21%) menjadi 195,63 triliun atau 20,6% dari APBN (Kompas, 27/04/09).
Keinginan masyarakat untuk menikmati sekolah berkualitas dengan biaya murah dalam pemerintahan kapitalis jelas bertentangan dengan ideologi Kapitalisme yang diadopsi. Jika masyarakat tetap menghendaki itu, yaitu negara menanggung biaya pendidikan, maka masyarakat pun harus siap menanggung beban berat. Sebab, biaya untuk itu harus ditanggung rakyat dalam bentuk pungutan pajak yang tinggi. Sekali lagi, semua itu adalah konsekuensi logis dari ideologi Kapitalisme yang diadopsi negeri ini.
Pada akhirnya, anak-anak dari keluarga kurang mampu harus puas dengan sekolah apa adanya, dan membuang mimpi untuk menikmati pendidikan tinggi. Itu artinya, mereka harus membuang mimpi memperbaiki nasib keluarga. Jika dulu sekolah bisa dikatakan sebagai jalan untuk memperbaiki nasib, maka dengan mahalnya biaya sekolah, peluang perbaikan nasib itu seakan ditutup untuk mereka yang kurang mampu. Jadilah mereka yang kurang mampu terjebak terus-menerus secara turun-temurun dalam lingkaran keterpurukan.
Pendidikan tinggi akhirnya menjadi “hak khusus” kalangan kaya. Jika akhirnya sistem yang ada terkesan lebih berpihak kepada kalangan kaya, maka memang seperti itulah tabiat dari sistem Kapitalisme. Ideologi Kapitalisme memang didesain untuk selalu berpihak kepada orang-orang kaya, terutama para pemilik modal, dengan mengorbankan rakyat kebanyakan.
Islam Menjamin Pendidikan Bagi Semua
Bertolakbelakang dengan ideologi Kapitalisme yang meminimalkan peran negara, ideologi Islam justru menetapkan negara sebagai pihak yang bertanggungjawab penuh atas pemeliharaan urusan-urusan masyarakat. Rasulullah saw. menegaskan:
Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertangunggjawaban atas pengurusan rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).
Pemimpin (kepala Negara) adalah pihak yang berkewajiban memelihara urusan rakyat dan dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya (HR Muslim).
Di antara pengurusan rakyat adalah pendidikan. Jadi, dalam Islam negara berkewajiban memelihara urusan pendidikan rakyatnya. Negara tidak boleh lepas tangan dan menyerahkan pendidikan kepada swasta. Negara justru harus bertanggung jawab penuh atas masalah pendidikan rakyatnya.
Lebih dari itu, Islam menetapkan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat secara umum yang pemenuhannya menjadi kewajiban negara. Negara wajib menyediakan pendidikan bagi rakyat secara gratis. Inilah prinsip dasar dalam sistem Islam. Prinsip dasar ini jelas bertolak belakang dengan prinsip dasar dalam sistem Kapitalisme yang sedang diterapkan di dunia, termasuk di negeri ini.
Berdasarkan pinsip ini, jika negara lalai atau abai terhadap masalah pendidikan rakyat maka kelalaian itu dinilai sebagai pelanggaran terhadap ketentuan Allah, dan tentu saja penguasa berdosa karenanya. Prinsip inilah yang menjadikan para pemimpin dalam Islam selalu fokus terhadap pendidikan. Rasulullah saw. telah mencontohkan hal ini.
Rasul saw. langsung mendidik masyarakat. Beliau juga mengangkat orang-orang yang bertugas memberikan pengajaran kepada masyarakat. Seperti yang diriwayatkan oleh Ibn Hisyam di dalam Sîrah Ibn Hisyâm, Rasul juga pernah menjadikan tebusan bagi tawanan Perang Badar dalam bentuk mengajari anak-anak kaum Anshar membaca dan menulis. Untuk semua itu masyarakat tidak dipungut biaya sepeser pun. Prinsip itu pula yang mendorong para khalifah setelah beliau membangun berbagai fasilitas pendidikan secara cuma-cuma untuk rakyat. Penyelenggaraan pendidikan berkualitas disediakan untuk rakyat yang menginginkannya tanpa dipungut biaya. Hal itu seperti yang dilakukan oleh Khalifah Mu’tashim billah, Khalifah al-Mustanshir, Sultan Nuruddin dan para penguasa Islam lainnya sepanjang masa Kekhilafahan Islam. Wajar jika sepanjang kekuasaan Kekhilafahn Islam, lahir banyak ulama, cendekiawan dan ahli di berbagai bidang. Mereka melahirkan temuan-temuan spektakuler yang mendahului ilmuwan-ilmuwan Barat puluhan bahkan ratusan tahun lebih dulu.
Sistem Islam memungkinkan mengulang semua itu. Pasalnya, Islam bukan hanya menetapkan negara wajib menyediakan pendidikan berkualitas secara gratis bagi rakyat, baik Muslim maupun non-Muslim. Islam juga menetapkan sistem kepemilikan yang menetapkan barang-barang tambang dan kekayaan alam lainnya menjadi milik bersama seluruh rakyat yang pengelolaannya diwakilkan kepada negara, yang seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Dengan ketentuan itu, negara akan selalu memiliki dana yang cukup untuk membiayai pelayanan pendidikan gratis untuk rakyat secara mamadai.
Wahai Kaum Muslim:
Mahalnya biaya sekolah adalah akibat logis dari pemeritahan kapitalis yang menerapkan ideologi Kapitalisme di negeri ini. Selama ideologi Kapitalisme diadopsi dan diterapkan di negeri ini, biaya sekolah mahal akan terus menjadi masalah.
Sebaliknya, Islam menetapkan bahwa negara wajib memelihara urusan rakyat, termasuk pendidikan. Bahkan negara wajib menyediakan pendidikan berkualitas untuk seluruh rakyat tanpa kecuali secara gratis. Untuk itu, Islam juga menetapkan sistem ekonomi yang akan menjamin negara bisa selalu membiayai penyediaan pendidikan gratis itu.
Karenanya, untuk mengakhiri masalah mahalnya biaya sekolah secara tuntas, ideologi dan sistem Kapitalisme harus segera dicampakkan, kemudian diganti dengan ideologi dan sistem Islam. Intinya, syariah Islam harus segara ditegakkan secara total dalam seluruh aspek kehidupan, dalam institusi Khilafah. Hanya dengan itulah kita akan mendapatkan kehidupan yang di dalamnya Allah menurunkan berkah dari langit dan bumi. Allah swt berfirman:
Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. Al-A’raf [7]: 96)
Wallâhu a’lam. []
Komentar:
Proyek Bank Dunia Hancurkan Hutan (Republika, 28/4/2009)
Bank Dunia, IMF, PBB dll hanyalah alat kapitalis; tak layak dipercaya
Cendekiawan Syariah Nusantara ke-3 April 23, 2009
Posted by informationmedia in Economics.Tags: akad, aqad, bank, bunga, cendekiawan, credit card, Economics, ekonomi, finance, informasi, information, interest, investasi, investment, islam, islamic, kartu kredit, keuangan, media, moslem, muslim, riba, savings, sharia, syariah, tabungan, usury
add a comment
Cendekiawan Syariah Nusantara ke-3
Operasi dan Instrumen Perbendaharaan Islam
25-26 Mei 2009
Jakarta Indonesia
KEMBALILAH KE ISLAM April 23, 2009
Posted by informationmedia in politics.Tags: islam, khalifah, muslim, parpol, politik, syariah
add a comment
[Al-Islam 452] Pemilu Legislatif 2009 telah usai. Meski perhitungan suara belum final, parpol yang diduga kuat bakal menang sudah ‘kelihatan’. Pemenangnya tidak lain Partai Demokrat, dengan raihan suara tertinggi sekitar 20%. Di bawahnya—yang termasuk dalam ’sepuluh besar’—ada Golkar, PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra, Hanura dan PBB.
Jika sebelum Pemilu yang berkembang adalah ‘kontak politik’ atau ‘komunikasi politik’ antar parpol atau elit parpol, maka usai Pemilu, yang mendominasi adalah wacana tentang ‘koalisi’, atau lebih tegasnya lagi ‘kontrak koalisi’. Istilah kontrak koalisi diperkenalkan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono menyusul keunggulannya memimpin perolehan suara sementara Pemilu 2009. Sebagaimana dilontarkan SBY, PD mensyaratkan koalisi 2009 harus didasarkan pada aturan yang mengikat semua pihak.
Sebaliknya, calon pasangan koalisi juga mensyaratkan adanya ‘mahar’ atau ‘mas kawin’; biasanya tidak jauh dari kebersamaan di dalam kabinet pemerintahan baru hasil Pilpres 2009. Sesuai dengan perolehan kursi masing-masing parpol di DPR hasil Pemilu 2009, ada parpol yang menyasar pos RI-2 (wakil presiden), jatah menteri, atau cukup posisi bagi kadernya di sejumlah BUMN. Jika tawar-menawar ’mahar’ sudah pas, koalisi pun dibentuk.
Sejauh ini, PD memang belum menentukan dengan siapa berkoalisi, termasuk menentukan siapa cawapres yang bakal mendampingi capres SBY. Menurut Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, penentuan siapa pendamping SBY akan dilakukan melalui forum Rapat Pimpinan Nasional yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 25 April sampai 26 April 2009 (Republika.co.id, 17 April 2009).
Di sisi lain, Ketua Majelis Penasihat Partai (MPP) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyatakan, dirinya akan memasang harga tinggi dengan menawarkan posisi cawapres kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) apabila diajak berkoalisi oleh Partai Demokrat (Jakartapress, 20/4).
Adapun PKS dan PPP, meski juga belum pasti, ada tanda-tanda untuk tetap merapat dengan Partai Demokrat. Hal yang sama terjadi pada Golkar. Ini berarti, koalisi Golkar-PD juga ada kemungkinan tetap dilanjutkan sampai 2014.
Meski belum tentu lolos ke Gedung DPR, Partai Bulan Bintang (PBB) juga akan segera memantapkan keputusan koalisi dengan Partai Demokrat. Koalisi tersebut rencananya akan diputuskan secara resmi dalam Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB Senin (20/4) ini. Sekretaris Jenderal DPP PBB, Sahar L Hassan, menyatakan alasan PBB untuk berkoalisi dengan Demokrat adalah nilai historis keduanya yang pernah bersama-sama mengusung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Pilpres 2004 (Republika online, 20/4).
Makna Koalisi
Dalam kamus populer Wikipedia, koalisi diartikan sebagai persekutuan, gabungan atau aliansi beberapa unsur, yang dalam kerjasamanya, masing-masing memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Aliansi seperti ini mungkin bersifat sementara atau didasarkan pada asas manfaat.
Karena bersifat sesaat dan semata-mata didasarkan pada asas manfaat, koalisi memang tidak akan pernah menjadi ikatan yang kuat dan abadi. Saat dipandang bermanfaat, koalisi dibangun dan dipertahankan. Saat sudah tidak membawa manfaat, koalisi dengan mudah dibubarkan dan dicampakkan. Inilah fakta koalisi dalam sistem pemerintahan demokrasi saat ini.
Karena itu, tidak aneh jika sebelum Pemilu 2009, karena merasa bakal menjadi pemenang, Jusuf Kalla dengan Golkar-nya, misalnya, bertekad bulat untuk ‘bercerai’ dengan pasangan koalisinya, yakni SBY dengan PD-nya. Namun, usai Pemilu, dengan melihat raihan suaranya yang jauh meselet dari target, Jusuf Kalla dan Golkar-nya terpaksa harus realistis; berpikir ulang untuk segera kembali ‘rujuk’ dengan SBY dan PD.
Begitu pula Amien Rais. Selama ini, sesepuh PAN ini sering mengkritik dan cenderung kontra dengan Pemerintahan SBY. Namun, usai Pemilu, karena ternyata SBY dengan PD-nya diduga kuat bakal menang, sesepuh PAN ini justru mendorong partainya untuk berkoalisi dengan SBY dan PD.
Mengapa begitu mudahnya parpol-parpol untuk berniat ‘cerai’ dan ‘rujuk’ dalam koalisi di pemerintahan? Tidak lain, menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Chozin Chumaidy di Jakarta, Senin (23/3), karena orientasinya hanya jangka pendek, yaitu kekuasaan (Gagasmedia.com, 14/4/2009).
Bukan untuk Rakyat
Dengan memperhatikan sepak terjang parpol-parpol yang ada—baik yang sekular maupun yang mengklaim sebagai parpol Islam— dalam hal koalisi, jelas sekali bahwa koalisi hanyalah ditujukan untuk sekadar bagi-bagi kekuasaan, tidak benar-benar dimaksudkan untuk mewujudkan kemaslahatan bagi rakyat. Koalisi sejumlah parpol di Pemerintahan SBY-JK, yang merupakan koalisi hasil Pemilu 2004, membuktikan demikian.
Selama 2004-2009, partai-partai yang berkuasa, baik yang duduk di pemerintahan maupun di DPR, jelas-jelas tidak benar-benar bekerja untuk rakyat. Bahkan ada kesan, mereka bekerja untuk pihak lain, dan justru merugikan rakyat. Contoh: selama periode 2004-2009, pemerintahan koalisi hasil Pemilu 2004 tetap menumpuk luar negeri; menaikkan harga BBM lebih dari 100 persen sehingga sangat berdampak luar biasa terhadap ekonomi rakyat; menyerahkan Blok Cepu kepada Exxon-Mobil; tidak segera mengambil alih Blok Natuna D-Alpha; membiarkan kontrak karya dan kontrak bagi hasil dengan sejumlah perusahaan asing (seperti Freeport, Chevron, Exxon-Mobil, Inco, dll) yang justru selama ini merugikan rakyat; tunduk pada kekuatan asing; dan lain-lain.
Di sisi lain, selama periode 2004-2009 pula, DPR banyak menghasilkan UU yang justru merugikan rakyat seperti UU SDA, UU Migas, UU Penanaman Modal, UU Mineral dan Batubara, UU BHP, UU KDRT, UU Pornografi, dll.
Selain itu, selama periode pemerintahan koalisi hasil Pemilu 2004, banyak persoalan besar yang justru kurang diperhatikan oleh Pemerintah dan DPR. Misal: angka kemiskinan dan pengangguran yang terus meningkat; merajalelanya kasus korupsi; meningkatnya kasus kriminalitas; menjamurnya pergaulan bebas dan narkoba; munculnya sejumlah aliran sesat seperti Ahmadiyah; merebaknya kasus-kasus makanan beracun atau mengandung zat-zat haram; dll.
Jika demikian, koalisi yang akan kembali dijalin oleh sejumlah parpol setelah Pemilu dan Pilpres 2009 dipastikan akan mengulang koalisi 2004: sekadar dimaksudkan untuk memenuhi ’syahwat kekuasaan’ parpol dan elit parpol, seraya mengorbankan rakyat.
Arti Perjuangan Islam
Koalisi atas dasar sikap pragmatis (sekadar demi kepentingan sesaat), sebagaimana ditunjukkan di atas, seharusnya tidak dilakukan partai-partai Islam. Pasalnya, partai Islam, sejak awal berjuang demi Islam. Berjuang demi Islam hakikatnya bermakna berjuang demi tegaknya hukum-hukum Allah SWT alias syariah Islam. Perjuangan demi tegaknya syariah Islam tentu tidak bisa dilakukan dengan segala cara. Dalam Islam tidak dikenal kaidah: Al-Ghâyah tubarrir al-washîlah (Tujuan menghalalkan segala cara). Tidak bisa, dengan alasan demi Islam, cara-cara yang justru bertentangan dengan Islam digunakan. Berkoalisi dengan partai-partai sekular—yang jelas-jelas akan mengukuhkan sistem sekular dan semakin menyingkirkan hukum-hukum Allah SWT—jelas tidak dibenarkan. Tindakan demikian bisa dikatakan sebagai tolong-menolong dalam dosa dan kemaksiatan. Padahal Allah SWT justru memerintahkan sebaliknya: agar kaum Muslim tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Allah SWT berfirman:
Tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran. Bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras azab-Nya (QS al-Maidah [5]: 2).
Lebih dari itu, jika memang berjuang demi Islam, seharusnya partai-partai Islam tetap istiqamah di jalan Islam; tidak tergoda untuk berkoalisi dengan siapa saja yang bisa menjauhkan dari Islam dan malah mengukuhkan kekufuran. Sudah seharusnya kita berkaca pada sikap Rasulullah yang tetap istiqamah di dalam manhaj dakwah yang beliau tempuh meski beliau pernah ditawari oleh orang-orang kafir Qurays dengan tawaran yang sekilas sangat menggiurkan: takhta, harta dan wanita; dengan syarat, beliau menghentikan dakwah Islam. Namun, beliau sama sekali menolaknya dan tidak menggubrisnya. Padahal, jika mau, beliau saat itu bisa langsung berkuasa dan memiliki harta yang banyak. Dalam hal ini, Rasul malah tegas mengatakan:
Demi Allah, andai mereka bisa meletakkan matahari di tangan kananku, dan bulan di tangan kiriku, (lalu mereka minta) agar aku meninggalkan urusan (agama) ini, maka demi Allah, sampai urusan (agama) itu dimenangkan oleh Allah, atau aku binasa di jalannya, aku tetap tidak akan meninggalkannya (HR Ibn Hisyam).
Tawaran koalisi dari partai-partai sekular pada dasarnya tidak ada bedanya dengan tawaran orang-orang kafir Qurays kepada Rasulullah saw. Sebab, jelas-jelas, dalam koalisi, ideologi dan idealisme partai harus benar-benar ditanggalkan dan dicampakkan. Tidak mungkin partai Islam berkoalisi dengan partai-partai sekular jika mereka tidak meninggalkan ideologi dan idealismenya.
Sayangnya, itulah yang telah, sedang dan akan dilakukan kembali oleh partai-partai Islam. Akibatnya, yang ada di benak tokoh-tokoh partai Islam adalah bagaimana agar mereka mendapatkan ‘jatah’ kekuasaan; entah sebagai cawapres, menteri, atau pimpinan BUMN. Niat awal untuk menegakkan Islam dan memperjuangkan tegaknya syariah sama sekali ditinggalkan. Ini tentu saja menyedihkan karena nyata-nyata telah menyimpang dari hukum-hukum Islam sekaligus dari manhaj perjuangan Rasulullah saw. yang tidak pernah berkompromi apalagi berkoalisi dengan kemungkaran. Dalam hal ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Semua kejelekan di muka bumi ini—fitnah, musibah, paceklik dikuasai musuh dan lain-lain penyebabnya adalah karena kita menyimpang dari manhaj Rasulullah saw. dan mengajak manusia bukan kepada Allah SWT (Ibn Taimiyah, Majmû’ al-Fatawâ, XV/25).
Kembalilah ke Islam!
Parpol Islam sudah seharusnya kembali pada ideologinya, yakni ideologi Islam, dan merujuk hanya pada hukum-hukum Islam. Sebaliknya, sudah saatnya partai-partai Islam meninggalkan sikap pragmatis hanya demi mewujudkan kemaslahatan dan kepentingan jangka pendek: sekadar mengincar kursi dan jabatan. Jika itu yang selalu dilakukan, berarti selama ini asas Islam yang menjadi asas partai hanyalah simbol belaka. Adapun isinya sama saja dengan partai-partai sekular. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar al-islam:
Segera Terjadi Booming Caleg Stres (Republika, 21/4/2009).
Itu baru ‘secuil’ madarat demokrasi.
IMF: Dunia Rugi 4 Triliun Dollar April 23, 2009
Posted by informationmedia in Economics.Tags: debt, dollar, dunia, finance, hutang, IMF, islam, islamic, keuangan, kompas
add a comment
Dana Moneter Internasional, Selasa (21/4) di Washington, menaikkan perkiraan kerugian global akibat krisis finansial. Jumlahnya naik menjadi lebih dari empat triliun dollar AS karena peningkatan kredit bermasalah perbankan AS di sektor perumahan.
Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan total biaya krisis ekonomi, dipicu krisis di sektor keuangan, menjadi 4,054 triliun dollar AS.
Kerugian ini lebih kurang sama dengan sembilan kali produksi domestik bruto (PDB) Indonesia. Artinya, dengan kerugian ini, selama sembilan tahun Indonesia tidak memiliki pendapatan dan mungkin hanya bisa hidup dari tabungan yang ada, atau juga dengan menggadaikan harta milik yang ada.
Di masa krisis ini, banyak warga kaya di AS dan Eropa yang sudah mulai menggadaikan benda berharga milik mereka.
Total kerugian 4 triliun dollar AS ini sudah termasuk 2,712 triliun dollar AS dari kerugian yang diderita perbankan AS. Kerugian yang diderita kawasan Eropa diperkirakan mencapai 1,193 triliun dollar AS. Kerugian di pihak Jepang mencapai 149 miliar dollar AS.
Kerugian ini menggambarkan hal apa saja yang diperlukan, sekaligus menggambarkan besarnya pertolongan yang diperlukan lembaga keuangan. Ini semua terjadi karena penurunan pendapatan bank secara drastis dari pengucuran kredit kepemilikan rumah (KPR).
Perkiraan IMF soal kerugian biaya krisis itu sudah meliputi jangka waktu mulai pertengahan 2007 dan prediksi hingga hingga 2010. Data itu dipublikasikan pada Laporan Stabilitas Finansial Global (GFSR).
Pada laporan Januari lalu, IMF memperkirakan kerugian hanya sebesar 2,2 triliun dollar AS untuk Amerika Serikat dan saat itu belum ada perkiraan kerugian untuk Eropa dan Jepang. “Sistem finansial global tetap berada di bawah tekanan. Krisis terus meluas termasuk ke keluarga, korporasi, dan sektor perbankan mulai dari negara maju hingga berkembang,” demikian pernyataan dari IMF.
”Melemahnya aktivitas ekonomi terus memberi tekanan pada neraca perbankan. Aset bank terus tergerus karena kerugian. Hal ini membahayakan rasio kecukupan modal perbankan sehingga memerlukan suntikan modal,” demikian institusi yang beranggotakan 185 negara itu.
Bank korban terbesar
Dari total kerugian itu, industri perbankan menanggung porsi terbesar, yakni 2,470 triliun dollar AS atau 61 persen dari total. Pengakuan dari sektor perbankan masih harus ditunggu, yaitu bahwa dua pertiga kerugian terjadi pada diri mereka. ”Pengakuan soal kerugian ini masih belum dilakukan dan kekuatan modal mereka tidak memadai berdasarkan sebuah skenario resesi,” demikian lanjutan isi GFSR.
Dalam tiga tahun terakhir ini sudah muncul pertanyaan, seberapa dalam kerugian riil yang diderita perbankan. Hal ini tidak pernah terjawab.
Lembaga lain, termasuk dana pensiunan dan perusahaan-perusahaan asuransi, juga turut menjadi korban kerugian. Lembaga ini ikut serta membiayai kredit di sektor perumahan yang berubah macet.
IMF menegaskan bahwa kerugian itu sekaligus menunjukkan kebijakan yang jitu dan tepat sasaran amat diperlukan. Hal ini penting jika stabilisasi dini ingin dicapai. Di samping itu, hal yang juga diperlukan adalah koordinasi internasional.
Dua hal ini perlu agar perbaikan kerusakan segera bisa dicapai dan kepercayaan publik bisa pulih. Hal ini diperlukan untuk memulihkan aktivitas pasar.
IMF memperkirakan, rekapitalisasi perbankan AS memerlukan dana 275 miliar dollar AS di AS dan 600 miliar dollar AS di Eropa. Namun, jika perbankan meraih posisi seperti pada dekade 1990-an, rekapitalisasi bank di AS memerlukan dana 500 miliar dollar AS dan Eropa 1,2 triliun dollar AS. (Kompas, 22/04/2009)
Uang Negara Rp 2,02 Triliun Hilang April 23, 2009
Posted by informationmedia in politics.Tags: country, government, indonesia, islam, kompas, money, negara, pemerintah, sharia, syariah, uang
add a comment
Jakarta, Kompas – Uang negara sebesar Rp 2,02 triliun disia-siakan karena pemerintah membayar dana pendamping bagi proyek-proyek yang didanai oleh utang luar negeri. Namun, hingga saat ini proyek tersebut belum terlaksana. Akibatnya, utang yang seharusnya bisa dimanfaatkan pada 25 proyek senilai Rp 438,47 miliar pada tahun 2008 tidak dapat digunakan. ”Lemahnya perencanaan, koordinasi, dan pengawasan mengakibatkan beberapa hasil proyek yang didanai dari pinjaman luar negeri senilai Rp 438,47 miliar tidak dapat dimanfaatkan atau tidak dimanfaatkan secara optimal sehingga ada tambahan biaya minimal senilai Rp 2,02 triliun akibat keterlambatan pelaksanaan proyek,” ujar Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution pada penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun Anggaran 2008 kepada DPR dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (21/4). Pemeriksaan atas utang ini dikategorikan sebagai pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Tujuannya untuk mengetahui pelaksanaan sistem pengendalian internal dan pelaksanaan pinjaman luar negeri sesuai klausul dalam perjanjian pinjaman. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap institusi pengelola pinjaman luar negeri, yakni Departemen Keuangan, Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan pengguna pinjaman luar negeri yang terdiri atas sembilan kementerian dan lembaga nondepartemen serta delapan badan usaha milik negara (BUMN). Pemeriksaan difokuskan pada 66 naskah pinjaman senilai Rp 45,29 triliun. ”Hasil pemeriksaan BPK yang perlu mendapatkan perhatian serius dari entitas terkait adalah sistem pencatatan pinjaman luar negeri. Sistem itu belum menghasilkan informasi soal pinjaman luar negeri secara andal. Akibatnya, tidak ada sumber informasi mengenai posisi dan penarikan pinjaman yang dapat dipercaya untuk digunakan pemerintah dalam mengambil keputusan meyakinkan,” kata Anwar. BPK menyebutkan, akibat ketidakmampuan pemerintah memenuhi persyaratan administratif yang ada, terdapat penarikan pinjaman dari rekening khusus maupun dana talangan pemerintah yang berisiko tidak mendapatkan penggantian dari lender (peminjam) senilai Rp 5,04 miliar dan 4,23 juta dollar AS. Selain itu, per 26 September 2008 ada 61 rekening khusus dengan saldo Rp 74,34 miliar yang belum ditutup walaupun masa pinjamannya telah lewat. Akibatnya, pemerintah harus menanggung beban bunga meskipun tidak dimanfaatkan. Sekretaris Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Syahrial Loetan mengatakan, masalah yang ditemukan oleh BPK itu terjadi pada pinjaman proyek sebab dalam perjanjian pinjaman proyek biasanya ada komponen tertentu yang tidak dibayar 100 persen oleh pinjaman. ”Dalam kondisi seperti ini, tidak mungkin dana rupiah yang dikeluarkan secara tersendiri. Kemungkinan lain, bisa saja dana rupiah dialokasikan untuk pembebasan tanah (proyek infrastruktur), tetapi kemudian porsi pinjamannya belum atau tidak disetujui lender karena, misalnya, dianggap ada korupsi,” kata Syahrial Loetan. (Kompas, 22/04/09)
Pemimpin Ideal April 21, 2009
Posted by informationmedia in politics.Tags: Hizb, hizbut tahrir, islam, islamic, leader, pemimpin, Quran, sunnah, syariah, syariat, syarikah
add a comment
Pemilihan Presiden dan wakilnya masih lama, akan tetapi bursa calon Presiden dan wakilnya makin menghangat. Parpol-parpol besar sudah sibuk menjaring calon-calon baru, disamping tetap mengelus-elus calon-calon lama. Stasiun Televisi pun sudah ambil ancang-ancang dengan berbagai acara ‘panas’ menjelang pemilu maupun pemilihan Presiden dan wakilnya. Yang pasti, pemilihan Presiden dan wakilnya yang akan datang nanti bakal jauh lebih seru, karena diramalkan tidak akan ada parpol yang mendominasi perolehan pemilihan Presdien, disamping sistem pemilihan sangat berbeda dengan waktu-waktu yang lalu.
Sementara itu, di tengah-tengah masyarakat sendiri, rasa apatisme, kekecewaaan, dan ketidakpercayaan terhadap para pemimpin bangsa ini sudah makin mengental, bahkan cenderung tidak peduli dengan hajatan nasional pemilu dan pemilihan Presiden yang bakal digelar nanti. Berbagai unjuk rasa dan demonstrasi hampir setiap hari mengungkapkan ketidaksukaan dan tuntutan mundurnya pemimpin-pemimpin yang mereka pilih pada masa lalu. Namun di sisi lain, mereka tidak mampu menyebutkan calon-calon penggantinya. Ini menunjukkan bahwa sistem politik bangsa ini sudah ambruk. Masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap para pemimpinnya. Dan masyarakat tidak menjumpai calon-calon pemimpin pilihan, yang diharapkan mampu membawa bangsa ini dari keterpurukan.
Lalu, bagaimana pemimpin yang ideal itu?
Pemimpin dalam Pandangan Islam
Di dalam Islam, kepemimpinan itu biasa dikenal dengan istilah imarah, ri-asah, atau qiyadah. Semuanya bermakna sama. Islam telah melekatkan persoalan kepemimpinan ini atas diri umatnya, sedemikian rupa sehingga tidak boleh ada satu perkara pun dimana di dalamnya melibatkan tiga orang, kecuali harus ada salah seorang diantara mereka yang menjadi pemimpinnya. Rasululullah saw bersabda:
“Tidak boleh bagi tiga orang berada dimanapun di bumi ini, tanpa mengambil salah seorang diantara mereka sebagai amir (pemimpin). (Musnad Imam Ahmad, Jilid III hal.177)
Ini berarti Islam telah mengajarkan berpolitik dalam perkara apa pun dengan keharusan ada seorang pemimpin di setiap perkara dan kehidupan kaum Muslim. Di dalam kehidupan keluarga ada kepala keluarga (amir al-usrah), di dalam shalat berjamaah ada imamnya, di dalam perjalanan (safar) ada pemimpin perjalanan (amir as-safar), di dalam kafilah haji/umrah ada pemimpinnya (amir al-hajj), di dalam pasukan terdapat komandannya (amir al-jaisy), dan lain-lain termasuk di dalamnya adalah kepala negara, yang di dalam sistem pemerintahan Islam dikenal dengan sebutan Khalifah atau Imam al-A’dham. Ia adalah pemimpin umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Pemimpin seperti inilah yang dinyatakan oleh hukum syariat agar masyarakat tertib dengan institusi Kekhilafahan Islam, dimana diwajibkan atas seluruh kaum Muslim menegakkan dan menjaganya.
Rasulullah saw. bersabda, sebagaimana dituturkan oleh Abu Hurairah r.a.:
“Dulu Bani Israil selalu dipimpin dan dipelihara urusannya oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, ia digantikan oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tidak akan ada nabi sesudahku. Akan tetapi, nanti akan ada banyak khalifah. “Para sahabat bertanya, “Apakah yang Engkau perintahkan kepada kami?” Beliau menjawab, “Penuhilah baiat yang pertama dan yang pertama itu saja. Berikanlah kepada mereka haknya, karena Allah nanti akan menuntut pertanggungjawaban mereka atas rakyat yang dibebankan urusannya kepada mereka.” (HR Muslim).
Dari hadis di atas, tampak bahwa Islam memiliki ciri khas tersendiri dalam perkara kepemimpinan. Yaitu keharusan adanya seorang pemimpin dalam seluruh perkara, apalagi perkara besar seperti negara. Sebab, tidak akan ada gunanya pelaksanaan suatu sistem apabila tidak ada orang yang memimpin pelaksanaan sistem tersebut.
Jabatan adalah Amanah
Kepemimpinan adalah amanat, karena seorang pemimpin adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Aspek masuliyat (pertanggung jawaban) menjadi unsur yang paling mendasar dalam kepemimpinan. Artinya, jabatan itu adalah amanat yang akan dimintai pertanggung jawaban. Wajar jika jabatan itu dapat menghantarkan pada derajat yang paling tinggi, akan tetapi bisa juga menjerumuskannya pada jurang kehinaan. Rasulullah saw bersabda:
Bahwa itu adalah amanat, dan ia di hari Kiamat akan menjadi kerugian dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan cara yang haq, serta menunaikan kewajiban yang terpikul di atas pundaknya. (HR. Muslim)
Dengan demikian, apabila masyarakat memilih dan menetapkan pemimpinnya terhadap orang yang tidak benar/tepat, ditambah lagi aspek amanat dan pertanggung jawabannya amat lemah, maka kehancuran atas tatanan kehidupan bernegara, bermasyarakat merupakan keniscayaan yang tidak terbantahkan. Rasulullah saw bersabda:
Apabila amanat telah disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya. Para sahabat bertanya: ‘Bagaimana menyia-nyiakannya? Rasul menjawab: ‘Apabila suatu jabatan diserahkan kepada orang-orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya’. (HR. Bukhari)
Bukti atas hadits dan peringatan Rasulullah saw dapat dirasakan oleh setiap anggota masyarakat saat ini. Itu karena jabatan telah diposisikan sebagai kursi kekuasaan, kesempatan dan peluang untuk melanggengkan jabatan, tempat untuk mengeruk harta, status sosial maupun keuntungan duniawi, tanpa mempedulikan orang lain maupun masyarakat. Dan karena sikapnya itu mereka terjerumus dalam kehinan dan penderitaan. Padahal hal itu telah diingatkan oleh Rasulullah saw, akan tetapi banyak kaum Muslim yang berpura-pura tidak tahu atau mendengar peringatan tersebut.
Syarat-Syarat Pemimpin Ideal
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang dicintai dan diridhai oleh rakyatnya. Demikian juga sebaliknya; ia juga mencintai dan meridhai rakyatnya. Kedua belah pihak saling membutuhkan untuk membuat sinergi bagi peningkatan ketakwaan di sisi Allah. Kondisi ini bisa terwujud ketika tidak ada perbedaan tujuan antara pemimpin dan rakyatnya. Mereka berdua sama-sama berharap, dapat menjalankan seluruh sistem hukum Islam secara total. Keduanya sama-sama berlomba-lomba dalam kebajikan, bukan dalam kemungkaran. Dalam hal ini, Nabi saw. bersabda, sebagaimana dituturkan ‘Auf bin Malik:
Sebaik-baik pemimpin kalian ialah mereka yang kalian cintai dan mereka pun mencintai kalian; mereka mendoakan kalian dan kalian pun mendoakan mereka. Seburuk-buruk pemimpin kalian ialah mereka yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian; kalian melaknati mereka dan mereka pun melaknati kalian. (HR Muslim).
Oleh karena itu, untuk mendapatkan pemimpin yang ideal, beberapa syarat pokok mutlak harus dipenuhi. Di antaranya: Pertama, pemimpin haruslah Muslim. Jabatan kepala negara (khalifah) secara mutlak tidak diberikan kepada orang kafir. Ini adalah suatu hal yang logis adanya. Sebab, Allah sendiri telah melarangnya sebagaimana firman-Nya:
Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang Mukmin. (TQS. an-Nisa’ [4]: 141).
Pemerintahan atau kekuasaan adalah jalan yang paling mudah bagi seorang pejabat pemerintahan untuk memaksa rakyatnya. Oleh karena itu, kekuasaan mutlak tidak boleh diserahkan kepada kaum kafir. Sebab jika pemimpin kaum Muslim adalah orang kafir akan sangat bisa dimengerti jika kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya pun akan jauh dari nilai-nilai Islam. Keluarnya kebijakan yang mengancam akidah umat dan cenderung tidak proporsional adalah sesuatu yang mungkin terjadi.
Kedua, laki-laki. Diriwayatkan oleh Abi Bakrah, bahwa rasulullah saw. pernah bersabda:
Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan kekuasaan (pemerintahan) mereka kepada seorang wanita. (HR al-Bukhari).
Ikhbâr
(pemberitahuan) Rasulullah dengan menafikan keberuntungan bagi kaum manapun yang menyerahkan kekuasaan mereka kepada seorang wanita adalah menunjukkan larangan terhadap kepemimpinan wanita dalam jabatan pemerintahan.
Ketiga: adil. Adil artinya secara konsisten menjalankan agamanya (bertakwa). Jadi, tidak sah orang fasik diangkat menjadi seorang kepala negara atau khalifah. Adil adalah syarat yang harus dipenuhi untuk pengangkatan khalifah serta keberlangsungan akad pengangkatannya. Sebab, Allah telah mensyaratkan seorang saksi dengan syarat adil. (lihat QS. at-Thalaq [65]: 2).
Keempat, merdeka. Seorang hamba sahaya tidak sah menjadi khalifah, karena dia adalah milik tuannya sehingga dia tidak memilki wewenang untuk mengatur, bahkan sekadar mengatur dirinya sendiri. Dengan demikian, dia tidak layak untuk mengurusi orang lain, apalagi menjadi penguasa.
Di samping itu, seorang kepala negara tidak berada dalam bayang-bayang kekuasaan pihak lain. Artinya, tatkala khalifah tunduk patuh pada pihak lain, tidak bisa berbuat banyak untuk menolak ataupun mengatur kebijakannya sendiri, atau senantiasa diatur oleh negara lain, maka pada hakikatnya khalifah tersebut sama dengan menjadi ‘hamba’ dari penguasa yang lain. Jika kondisi ini terjadi, seorang kepala negara atau khalifah wajib diberhentikan.
Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa seorang kepala negara atau khalifah tidak boleh menjadi boneka negara lain dan menjadi operator kepentingan pihak-pihak asing. Ia tidak terpengaruh oleh-atau mengekor pada-negara manapun dalam mengatur, mengurusi, dan melayani masyarakat. Kepala negara atau khalifah berkuasa penuh-dengan berlandaskan pada al-Quran dan Sunnah-untuk mengatur dan memelihara seluruh kepentingan rakyatnya.
Penutup
Patut kita renungkan akankah kita terjebak lagi untuk memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang ditentukan oleh Islam? Sudah puaskah kita dipimpin oleh pemimpin yang selalu kita caci dan kita benci? Tidakkah kita berkeinginan hidup damai, tenteram, dan bahagia dibawah kepemimpinan orang-orang yang shalih lagi bertakwa? Bukankah kita berkeinginan melaksanakan syariat Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan?
Apabila demikian, kita bersama-sama harus merapatkan barisan serta menyatukan pikiran dan perasaan kita untuk berjuang bersama menegakkan syariat Islam di seluruh muka bumi ini melalui perjuangan mewujudkan pemimpin ideal, yakni seorang khalifah; pemimpin umum untuk seluruh kaum Muslim di dunia, yang menjalankan pemerintahannya berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah, serta menyebarluaskan risalah Islam ke seluruh dunia, dengan dakwah dan jihad fi sabilillah.
Source: Hizbut Tahrir
Syariat Islam: Menjawab Tuduhan Miring April 21, 2009
Posted by informationmedia in syariah.Tags: Hizb, hizbut tahrir, islam, islamic, Quran, sunnah, syariah, syariat, syarikah
add a comment
Tuntutan pemberlakuan syariat Islam kembali mengemuka. Dorongannya adalah kesadaran bahwa hanya syariat Islam sajalah yang mampu menjawab berbagai persoalan yang tengah membelit negara ini, baik di lapangan ekonomi, politik, sosial, budaya dan pendidikan; setelah ideologi sosialisme-komunisme dan kapitalisme-sekularisme gagal memenuhi harapan.
Akan tetapi, dalam kenyataannya, gagasan mulia itu tidaklah mudah untuk diwujudkan. Banyak ganjalan yang dihadapi, bukan hanya datang dari kalangan non-Muslim, tetapi juga dari sebagian umat Islam sendiri; termasuk tokoh-tokohnya. Sebenarnya, hal ini karena: Pertama, adanya sejumlah kesalahpahaman terhadap syariat Islam sedemikian rupa. Bagi sebagian kalangan, syariat Islam menjadi sesuatu yang sangat menakutkan, mencengkeram kebebasan, dan seolah akan memundurkan kehidupan masyarakat modern sekarang ini ke ‘zaman batu’.
Kedua, memang ada kesengajaan dari kalangan tertentu untuk menciptakan stigma (cap) negatif terhadap syariat Islam dan melakukan berbagai upaya untuk terus memelihara ketakutan dan ketidaksukaan masyarakat pada syariat Islam. Ketiga, pada kenyataannya, apapun yang dikatakan sebagai kebaikan-kebaikan yang akan diberikan syariat Islam belumlah terwujud secara nyata dalam kehidupan masyarakat karena memang, syariat Islam belum total diterapkan. Semua itu masih sebatas wacana, kecuali pada realitas sejarah yang tidak bisa dihayati oleh semua orang karena hal itu memang terjadi di masa lampau.
Berkenaan dengan gagasan penerapan syariat Islam, ada sejumlah tuduhan miring yang dilontarkan, yang kemudian menimbulkan kesalah-pahaman di tengah masyarakat. Di antaranya adalah (1) Syariat Islam hanyalah untuk umat Islam. Islam hanya bisa diterapkan dalam masyarakat yang homogen, yang semua anggotanya beragama Islam. (2) Bila syariat Islam diterapkan, ada ketakutan bahwa kelompok non-Muslim akan hidup tertindas. (3) Penerapan syariat Islam akan membawa kemunduran masyarakat; modernisasi akan terhenti dan masyarakat akan kembali hidup seperti layaknya masyarakat terbelakang.
Masih banyak lagi tuduhan-tuduhan miring yang lainnya. Benarkah semua tuduhan-tuduhan itu?
Menjawab Tuduhan
Islam adalah risalah yang diturunkan Allah SWT untuk seluruh umat manusia, tidak hanya untuk umat Islam saja. Nabi Muhammad saw. pun diutus Allah bukan hanya bagi umat Islam, melainkan untuk seluruh manusia.
Allah SWT memerintahkan agar syariat Islam diberlakukan bagi semua orang yang hidup di bawah naungan Daulah Islamiyah. Di antara ayat al-Quran yang memerintahkan itu adalah:
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab ini (al-Quran) kepadamu dengan membawa kebenaran supaya engkau menghukumi manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu. (TQS an-Nisa’ [4]: 105).
Ayat tersebut (dan ayat-ayat senada) bermakna umum untuk seluruh manusia. Artinya, syariat Islam bukan hanya wajib diberlakukan bagi pemeluk-pemeluknya melainkan untuk semua manusia. Selain itu, siapapun yang membaca sirah Rasul akan mengetahui bahwa negara yang beliau bentuk di Madinah bukan hanya terdiri dari kaum Muslim. Bersawal dari Madinah, Islam selanjutnya mampu menyatukan Jazirah Arab yang terdiri dari banyak kabilah dengan keyakinan yang berbeda-beda.
Dengan demikian, secara i’tiqâdî, anggapan bahwa penerapan syariat Islam hanya dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat yang seluruhnya Muslim adalah tidak tepat.
Dalam Islam, warga non-Muslim mendapatkan kebebasan dalam memilih agama yang akan dipeluknya karena memang Allah SWT tidak memaksa setiap orang untuk masuk Islam. Mereka juga bebas untuk mengikuti ketentuan agama masing-masing sepanjang menyangkut masalah-masalah akidah, ibadah ritual, makanan, minuman, pakaian, perkawinan, perceraian, dan ‘acara perdata’ lainnya. Sementara itu, menyangkut muamalah- baik masalah politik, ekonomi, sosial, budaya dan pendidikan-seluruh anggota masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim (tanpa kecuali), harus tunduk pada syariat Islam. Dengan cara itu, kebaikan syariat Islam akan dirasakan oleh semua anggota masyarakat.
Sebagai misal, ketika Islam menetapkan sebuah sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip syariat, sistem itu adalah untuk seluruh masyarakat tanpa memandang apakah Muslim ataupun non-Muslim. Ketentuan larangan riba dan judi serta penggunaan mata uang dinar dan dirham misalnya, akan membuat ekonomi masyarakat tumbuh secara nyata (bukan semu seperti dalam sistem ekonomi kapitalis yang ditopang oleh kegiatan ekonomi ribawi dan perjudian), stabil (karena bertumpu pada kegiatan ekonomi real) serta ditopang oleh mata uang yang juga benar-benar kuat dan tidak mudah mendapat tekanan inflasi serta depresiasi.
Contoh lain, ketentuan Islam bahwa komoditas milik umum seperti minyak, hutan, gas alam, emas, dan barang mineral lain adalah milik umum dan karenanya harus dikelola hanya oleh negara yang hasilnya diberikan kepada seluruh rakyat, baik secara langsung (dalam bentuk barang yang murah) atau tidak langsung (melalui berbagai pelayanan yang diperlukan oleh rakyat seperti pendidikan dan kesehatan) akan membuat rakyat-Muslim maupun non-Muslim) merasakan manfaat dari kekayaan sumberdaya alam yang dimilikinya. Pertumbuhan ekonomi yang nyata dan stabil akan menghasilkan kesejahteraan bagi semua rakyat dan memupus jurang atau ketimpangan sosial-ekonomi di antara anggota masyarakat seperti yang biasa terjadi dalam sistem kapitalis. Kebaikan dari sistem ekonomi seperti ini akan dirasakan oleh semua anggota masyarakat baik Muslim maupun non-Muslim.
Begitu pula ketika Islam menerapkan sistem pendidikan, menjaga keamanan, jiwa, harta, dan kehormatan; semua itu diberlakukan untuk semua warganya, baik Muslim maupun non-Muslim. Lebih dari itu, syariat Islam pun bahkan menjamin kemanan kafir mu’ahid (kafir yang terikat perjanjian dengan negara/khilafah). Rasulullah saw., sebagaimana dituturkan oleh Abu Hurairah, bersabda:
Siapa saja yang membunuh seorang kafir mu’ahid yang dijamin oleh Allah dan Rasul-Nya tidak akan mencium bau surga, padahal bau surga itu akan dapat tercium dari jarak perjalanan tujuh puluh tahun. (HR Ibn Majah).
Artinya, saat hidup di bawah syariat Islam mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam dan tidak boleh diperlakukan secara tidak baik.
Syariat Islam Melindungi Warga Non-Muslim
Dalam sejarah peradaban Islam, bisa dikatakan bahwa tidak pernah penerapan syariat dilakukan hanya dalam masyarakat homogen atau yang seluruh warganya Muslim. Masyarakat yang berhasil dibentuk di Madinah di awal perkembangan Islam misalnya atau di Irak dan Mesir pada perkembangan selanjutnya, selalu ada di dalamnya warga non-muslim. Islam memang tidak memaksa orang untuk memeluk akidah Islam. Warga non-Muslim, sekalipun berada dalam masyarakat Islam (seperti saat Rasulullah memimpin di Madinah atau ketika Islam telah berkembang sampai ke Irak atau Mesir), hidup dengan damai di tengah-tengah masyarakat Islam. Mereka diperlakukan sebagai ahl-dzimmah yang harta, jiwa, dan kehormatannya dilindungi oleh negara/daulah.
Siapa saja yang mencederai warga non-Muslim, mengambil harta mereka, atau menodai kehormatan mereka akan dihukum setimpal kendati pelakunya beragama Islam. Dalam hal ini, ahl-dzimmah diperlakukan sama dengan warga Muslim. Andai Islam tidak memiliki ketentuan yang gamblang tentang bagaimana memperlakukan warga non-Muslim dan perilaku orang-orang Islam (katakanlah seperti serdadu Serbia yang membantai secara sadis warga Bosnia), niscaya tidak akan lahir mantan Sekjen PBB, Boutros Boutros Ghali, anak keturunan suku Koptik di Mesir yang beragama Kristen dan Deputi PM Irak, Thariq Azis, yang juga beragama Kristen, karena nenek moyangnya keburu habis dibantai. Spanyol yang selama sekitar 800 tahun dikuasai oleh Islam disebut Spanyol in Three Religion, karena di samping Islam, eksis pula agama Yahudi dan Nasrani yang pemeluknya hidup damai dan sentosa.
Sepanjang sejarah kehidupan Islam, tidak tercatat pengusiran apalagi pembantaian warga minoritas non-Muslim oleh mayoritas Muslim. Yang ada justru sebaliknya, pengusiran warga Muslim oleh mayoritas non-Muslim di mana-mana, seperti yang terjadi di Bosnia, Kosovo, Timor Timur, dan sebagainya.
Kemasyhuran budi orang-orang Islam yang elok dan ketangguhan sistem Islam dalam melindungi warga non-Muslim ini membuat Islam dengan mudah masuk ke berbagai wilayah yang semula penduduknya non-Muslim. Amr bin Ash ketika menaklukkan Mesir yang ketika itu dikuasai oleh Romawi Kristen, dibantu oleh penduduk suku Koptik yang juga beragama Kristen. Pasukan Islam bahkan dielu-elukan di kanan kiri jalan oleh penduduk ketika masuk Polandia.
Bila terbaca bahwa Islam juga mencita-citakan tegaknya sebuah adikuasa melalui Khilafah Islam yang akan menaungi umat Islam seluruh dunia di bawah kepemimpinan seorang Khalifah, semata-mata sebagai satu-satunya sarana yang ditetapkan oleh syariat untuk sempurnanya pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh. Khilafah berfungsi untuk melindungi warganya, Muslim dan non-Muslim, serta mewujudkan kehidupan yang Islami, damai, sejahtera dan sentosa. Khilafah juga melakukan dakwah dan jihad yang berfungsi sebagai kekuatan untuk menggerakkan penyebaran risalah Islam yang berintikan kalimah tauhid dan akan membentuk Tata Dunia Baru yang sangat berbeda dengan tata dunia yang dibentuk oleh negara-negara Barat sekarang ini.
Melalui tata dunia yang ada, Barat menyebarkan ideologi sekularisme. Di bidang ekonomi menyebarkan kapitalisme yang eksploitatif; di bidang politik menyebarkan pertentangan; di bidang budaya menyebarkan budaya permisif yang berintikan amoralisme; di bidang pendidikan menyebarkan materialisme. Lembaga-lembaga dunia seperti PBB, IMF dan World Bank dibentuk semata-mata untuk melancarkan semua tujuan-tujuan ideologisnya itu. Penindasan dan eksploitasi seakan menjadi tindakan sah setelah dilegalkan oleh badan-badan dunia bentukan negara-negara Barat itu. Sementara itu, melalui Khilafah Islam, Islam akan menyebarkan tauhid yang berintikan pembebasan manusia dari penghambaan kepada manusia menuju penghambaan kepada Sang Pencipta Alam Semesta. Melalui syariat yang harus dilaksanakan sebagai konsekuensi dari tauhid, akan tercipta tatanan ekonomi yang adil, budaya yang luhur, pendidikan yang meneguhkan visi dan misi penciptaan manusia, dan hubungan antar negara yang didasarkan pada prinsip-prinsip akidah Islam. Lebih dari 1000 tahun Khilafah Islam memimpin dunia dan telah berhasil membentuk peradaban yang agung. Sebaliknya, kurang dari 200 tahun, dominasi ideologi Barat yang kapitalistik-sekularistik memunculkan peradaban yang kacau, pertentangan, eksploitasi, perang tiada henti, ketidakadilan, dan sebagainya.
Syariat Islam Membentuk Masyarakat Modern yang Beradab
Islam tidak menolak modernisasi, bahkan bila dirunut dalam sejarah, justru Islamlah yang mengajari Barat yang sekarang dianggap sebagai kiblat modernisasi, ketika mereka tengah hidup di abad kegelapan, menemukan dasar-dasar kehidupan modern. Melalui pengembangan sains dan teknologi yang berkembang pesat di masa kejayaan Islam, peradaban Islam telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan Barat.
Islam melalui syariatnya bukan akan menghentikan modernisasi, melainkan meletakkan modernisasi agar tetap dalam kerangka pengabdian kepada Allah. Bila modernisasi diartikan sebagai pengembangan madaniah, yakni produk-produk teknologi yang bersifat material guna peningkatan mutu, keamanan, kenyamanan, dan kemudahan dalam kehidupan manusia (baik dalam bidang komunikasi, transportasi, produksi, kesehatan, pendidikan, perumahan, makanan, pakaian dan sebagainya), Islam sama sekali tidak keberatan. Hal itu akan diteruskan, bahkan akan ditingkatan oleh Islam. Artinya, manusia boleh saja menggunakan semua perangkat hasil pengembangan sains dan teknologi. Hanya saja, pola kehidupannya baik dalam konteks kehidupan pribadi, keluarga, maupun masyarakat haruslah tetap dalam koridor syariat. Yang dikembangkan Islam bukanlah modernisasi yang memurukkan derajat manusia sebagaimana kini terlihat dalam kehidupan Barat, yang telah menghalalkan yang diharamkan Allah dan mengharamkan yang dihalalkan-Nya.
Khatimah
Nyatalah Islam dengan syariatnya merupakan kebaikan bagi seluruh manusia yang diturunkan Allah Pencipta Manusia. Allah SWT berfirman:
Tiadalah Kami utus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam (TQS al- Anbiya [8]: 107).
Source: Hizbut Tahrir

